BibTex Citation Data :
@article{JPPS9952, author = {LUCKY ANANDA PUTRA}, title = {RUMAH KARANTINA SENTRAL DI SEMARANG}, journal = {Jurnal Poster Pirata Syandana}, volume = {2}, number = {01}, year = {2020}, keywords = {}, abstract = { Dalam penanganan Covid-19, beberapa daerah mengalihfungsikan berbagai bangunan gedung untuk keperluan karantina PDP, ODP, serta tenaga kesehatan yang bertugas dalam penanganan pandemi. Contoh pengalihfungsian bangunan gedung untuk karantina seperti hotel, GOR, rusun, serta sekolah. Di Semarang, Pemerintah mengalihfungsikan sementara Gedung Diklat di Banyumanik dan Rumah Dinas Wali Kota Semarang sebagai tempat karantina darurat jika tidak memungkinkannya Rumah Sakit yang ada di Semarang untuk menampung semua PDP, ODP, serta tenaga kesehatan yang bertugas karena terpapar Covid-19 (Purbaya, 2020). Karena dikhawatirkan akan terus bertambah, Pemerintah Kota Semarang juga menerima bantuan dari mantan presiden Republik Indonesia, Bu Megawati, berupa tenda darurat karantina yang berada di Kompleks Rumah Dinas Wali Kota Semarang. Pengalihfungsian bangunan yang terjadi di berbagai kota dan pemberlakuan ketentuan-ketentuan khusus bagi masyarakat umum saat pandemi, mengharuskan pemerintah dan pemberi fasilitas kesehatan selalu siaga dalam mengatasi dan meminimalisasi penyebaran penyakit. Covid-19 hanya salah satu dari berbagai jenis penyakit yang telah menjadi pandemi di Indonesia. Untuk itu perlu adanya tempat khusus dalam penanganan penyebaran pandemi dan/atau epidemi tertentu, seperti Covid-19 untuk saat ini dan kemungkinan penyakit lain di masa yang akan datang. Untuk itu pembuatan rancangan Rumah Karantina Sentral di Kota Semarang ini ditujukan untuk merespon masalah-masalah yang ada saat suatu pandemi berlangsung. }, issn = {2715-6397}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jpps/article/view/9952} }
Refworks Citation Data :
Dalam penanganan Covid-19, beberapa daerah mengalihfungsikan berbagai bangunan gedung untuk keperluan karantina PDP, ODP, serta tenaga kesehatan yang bertugas dalam penanganan pandemi. Contoh pengalihfungsian bangunan gedung untuk karantina seperti hotel, GOR, rusun, serta sekolah. Di Semarang, Pemerintah mengalihfungsikan sementara Gedung Diklat di Banyumanik dan Rumah Dinas Wali Kota Semarang sebagai tempat karantina darurat jika tidak memungkinkannya Rumah Sakit yang ada di Semarang untuk menampung semua PDP, ODP, serta tenaga kesehatan yang bertugas karena terpapar Covid-19 (Purbaya, 2020). Karena dikhawatirkan akan terus bertambah, Pemerintah Kota Semarang juga menerima bantuan dari mantan presiden Republik Indonesia, Bu Megawati, berupa tenda darurat karantina yang berada di Kompleks Rumah Dinas Wali Kota Semarang. Pengalihfungsian bangunan yang terjadi di berbagai kota dan pemberlakuan ketentuan-ketentuan khusus bagi masyarakat umum saat pandemi, mengharuskan pemerintah dan pemberi fasilitas kesehatan selalu siaga dalam mengatasi dan meminimalisasi penyebaran penyakit. Covid-19 hanya salah satu dari berbagai jenis penyakit yang telah menjadi pandemi di Indonesia. Untuk itu perlu adanya tempat khusus dalam penanganan penyebaran pandemi dan/atau epidemi tertentu, seperti Covid-19 untuk saat ini dan kemungkinan penyakit lain di masa yang akan datang. Untuk itu pembuatan rancangan Rumah Karantina Sentral di Kota Semarang ini ditujukan untuk merespon masalah-masalah yang ada saat suatu pandemi berlangsung.
Last update:
JURNAL POSTER PIRATA SYANDANA (ISSN : 2715-6397)
Mailing Address:
Departemen Arsitektur FT. UNDIP
Jl. Prof. Soedarto, SH Kampus Tembalang Semarang Indonesia 50275
Telp. (024) 7470690 Fax. (024) 7470690
email : jpps@arsitektur.undip.ac.id
indexed by googlescholar, portal garuda