skip to main content

APARTEMEN KETENAGAAN UNIVERSITAS DIPONEGORO

*Tirsha Ailsa  -  Departemen Arsitektur, Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Universitas Diponegorotelahterpilihsebagai salah satu PTN BH pada awal 2017 yang didasarkan pada PeraturanPemerintahNomor 81 Tahun 2014 dan PeraturanPemerintah RI Nomor 52 Tahun 2015. Sebagai badan hukum, Undipdapatmengaturpolaremunerasi dan membentuk badan usahaatau badan hukumusahasendiri. Denganadanya badan usahasendirimilikUndipmakaUndip juga dapatmendapatkanmanfaatataukeuntungandalamberbisnis dan selainituUndip juga dapatikutmembantukesejahteraanketenagaanUndipsendiri. Di sisi lain memangdibutuhkantempattinggalsebagai salah satukebutuhan primer tidakterkecualibagi para ketenagaan Universitas Diponegoro.  Tidaksedikitketenagaan yang harusmengeluarkan dana yang tidaksedikituntukmenyewatempattinggal di sekitarUndip agar lebihmudahdalam proses pengajaran. ApartemenKetenagaanUndipinimerupakanbentukrespondari PTN BH yang dimilikiUndipsehinggaisutempattinggalbagiKetenagaanUndiptersebutbisa di akomodasisekaligusmemberikanmanfaatbisnisbagi badan usaha Universitas Diponegoro. 

Fulltext View|Download
  1. Jauhari, A. R., & Manaf, A. (2014). Tingkat Keterjangkauan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Berpenghasilan Rendah terhadap Perumahan Formal di Kota Semarang (Studi Kasus: Pegawai Negeri Sipil Golongan I dan II di Universitas Diponegoro). Jurnal Pembangunan Wilayah dan Kota, 10(2), 153-165. https://doi.org/10.14710/pwk.v10i2.17643
  2. Marlina, Endy. (2008). Panduan Perancangan Bangunan Komersial. Yogyakarta: Andy
  3. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Semarang Tahun 2011-2031. Pemerintah Daerah
  4. Yeang, Ken, Bioc!imatic Skyscrapers. (1994) London: Artemis London Ltd

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.