skip to main content

PUBLIC SERVICE BUILDING ADAPTIF DI ERA PANDEMI DENGAN KONSEP UNIVERSAL DESIGN

*TIKA NOVITA SARI  -  Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Memajukan kesejahteraan umum sudah menjadi tujuan utama bagi setiap negara, termasuk di negara Indonesia sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, pada alenia ke empat terdapat dua dari empat tujuan negara yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum (UUD 1945). "Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, pada alenia ke empat terdapat dua dari empat tujuan negara yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum." Adapun tujuan negara tersebut mengandung arti dan mengamanatkan bahwa negara berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan setiap warga negaranya melalui sistem pemerintahan dan penyelenggaraan pelayanan publik yang baik. Diperjelas dengan adanya UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038, yang mengatakan: “Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan bahwa tujuan didirikan Negara Republik Indonesia, antara lain adalah untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Amanat tersebut mengandung makna negara berkewajiban memenuhi kebutuhan setiap warga negara melalui suatu sistem pemerintahan yang mendukung terciptanya penyelenggaraan pelayanan publik yang prima dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar dan hak sipil setiap warga negara atas barang publik, jasa publik, dan pelayanan administratif.” Guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat kantor pemerintahan memerlukan tuntutan khusus, yakni wadah yang berperan sebagai simbol filosofis, fungsional, dan teknis, serta fungsi keterbukaan sebagai simbol wakil dari masyarakat suatu daerah. Seiring dengan laju pertumbuhan perekonomian dan pembangunan yang semakin pesat dan jumlah penduduk yang terus meningkat, maka meningkat pula tuntutan masyarakat terhadap pelayanan pemerintahan yang profesional, efisien, efektif, transparan, partisipatif, dan tanggap terhadap aspirasi masyarakat.Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berupaya memusatkan semua instansi di dalam satu lokasi, dikarenakan letak beberapa instansi saat ini menyebar di seluruh Kabupaten Lampung Timur. Hal ini menyebabkan kurang terpadunya kinerja antar instansi sehingga pelayanan kepada masyarakat kurang optimal.
Fulltext View|Download
  1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 30/Prt/M/2006 Tentang Pedoman Teknis Fasilitas Dan Aksesibilitas Pada Bangunan Gedung Dan Lingkungan
  2. Null, Robert., Universal Design: Principles and Models. Florida: CRC Press. 2014
  3. Lijan, Poltak Sinambela. 2008. Reformasi Pelayanan Publik. Jakarta : BumiAksara

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.