skip to main content

PERANCANGAN TOWNHOUSE GUNUNGPATI DENGAN KONSEP SMARTHOME

*SAFIRA ANINDITA  -  Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Perkembangan pembangunan mengalami peningkata setiap tahunnya. Salah satu aspek pembangunan adalah pemenuhan kebutuhan papan bagi masyarakat. Pertumbuhan penduduk terus mengalami peningkatan yang sangat pesat. Hal tersebut tidak sebanding antara pengadaan pembangunan perumahan atau Kawasan tempat tinggal dengan pertumbuhan penduduk yang mengalami peningkatan cukup tajam. Banyak masyarakat yang belum memiliki tempat tinggal dan banyak yang masih tinggal disatu rumah dengan lebih dari satu kepala keluarga yang mendiaminya. Dalam sebuah website Real Estate Indonesia, Wakil Ketua DPD REI Jawa Tengah, Dibyo K Hidayat menyebutkan bahwa angka kekurangan (backlog) perumahan di Kota Semarang mencapai sekitar 50.000 unit di tahun 2017 sehingga kebutuhan hunian di Semarang tinggi. Menurut uraian tersebut, disimpulkan bahwa di Kota Semarang kebutuhan akan hunian atau tempat tinggal meningkat setiap tahunnya. Sehingga tujuan dari perencanaan perumahan sebagai pemenuhan kebutuhan akan hunian atau tempat tinggal. Perencanaan perumahan ini dikategorikan dalam perumahan jenis Townhouseyang terletak di Kecamatan Gunungpati Kota Semaarang. Pemilihan lokasi ini berdasarkan peruntukan lahan yang disebutkan bahwa Kecamatan Gunungpati menjadi kawasan perkembangan dari Kota Semarang yang menjadi kawasan permukiman.

Fulltext View|Download
  1. Undang-Undang No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
  2. Undang-Undang No 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman
  3. Departemen Pekerjaan Umum Tahun 1997 tentang Rencana Kawasan Perumahan Kota. Keman, Soedjajadi., 2005
  4. Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah No.403/KPTS/M/2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat (Rs Sehat)

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.