skip to main content

SEKOLAH DASAR INKLUSI DI KOTA SEMARANG

*MUHAMMAD YUSRUL  -  Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Selama ini, masyarakat luas masih mengenal bahwa pemerintah telah menyediakan fasilitas pendidikan bagi anak-anak penyandang cacat (difabel) yaitu pada Sekolah Luar Biasa (SLB). Ternyata, secara tidak sadar hal ini telah menciptakan segregasi pendidikan serta membangun tembok eksklusifisme bagi penyandang disabilitas (difabel). Kota Semarang merupakan salah satu kota yang memiliki visi untuk menjadi Kota Inklusi. Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bunyamin mengatakan, saat ini memang baru ada 18 SD dan 7 SMP Negeri di Kota Semarang yang menerapkan program inklusi. Namun dalam praktiknya, kebijakan penunjukkan sekolah inklusi tersebut tidak diikuti dengan penyediaan fasilitas yang inklusif, sehingga banyak terjadi SBK mengalami kesulitan akses dan pengunaan ruan

Fulltext View|Download
  1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.2009. Permendikbud Nomor 70 tahun 2009 tentang Pendidikan inklusif. Sekertariat Negara. Jakarta
  2. DfEE (Department for Education and Employment). (2009). Building Bulletin 102 (BB102). Designing for Disabled Children and Children with Special Educational Needs

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.