TINGKAT KEBERHASILAN PROGRAM PENATAAN LINGKUNGAN PERMUKIMAN BERBASIS KOMUNITAS (STUDI KASUS: KABUPATEN KENDAL DAN KOTA PEKALONGAN)

Dwi Jayanti Ratnasari dan Asnawi Manaf

Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro, Semarang

Issue Volume 3 No. 1 (2015)

DOI http://dx.doi.org/10.14710/jpk.3.1.40-48

Copyright (c) 2015 Jurnal Pengembangan Kota

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License

Abstrak

Untuk mengatasi masalah pemanfaatan ruang, pemerintah mencetuskan program Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLPBK). Sejak tahun 2008, program PLPBK sudah dilaksanakan pada 185 desa/kelurahan di Jawa Tengah tidak terkecuali pada Kabupaten Kendal dan Kota Pekalongan yang merupakan duta program PLPBK dan dianggap baik dalam menjalankan PLPBK. Namun, pada kedua kabupaten/kota tersebut masih ada beberapa indikasi program yang belum terealisasi. Asumsinya adalah program PLPBK yang dilakukan melalui proses perencanaan kolaboratif dimana dalam prosesnya melibatkan berbagai pemangku kepentingan seharusnya akan lebih efisien sehingga program dapat berhasil. Oleh karena itu, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengukur tingkat keberhasilan program PLPBK di Kabupaten Kendal dan Kota Pekalongan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kuantitatif. Sedangkan, metode analisis yang digunakan adalah analisis skoring dengan likert scale. Berdasarkan hasil analisis skoring dengan menggunakan likert scale, semua kelurahan/desa sudah tergolong berhasil dalam pelaksanaan program PLPBK. Hal tersebut ditunjukkan dengan total skor >2 dan persentase >66,7% di seluruh kelurahan/desa. Kelurahan Kebondalem di Kabupaten Kendal merupakan kelurahan yang memiliki skor dan persentase tertinggi yakni 2,99 dan 99,7%. Sedangkan Kelurahan Kraton Kidul di Kota Pekalongan adalah kelurahan dengan skor dan persentase terendah yakni 2,78 dan 92,5%. Skor terendah pada Kelurahan Kraton Kidul disebabkan karena adanya ketidakpuasan masyarakat terhadap hasil pembangunan. Kuliner Djadoel tidak langsung menghadap ke jalan raya yang berakibat pada sepinya pembeli. Kondisi ini menyebabkan masyarakat Kraton Kidul yang berjualan tidak mematuhi ketentuan pembayaran retribusi yang telah disepakati.

Kata Kunci: Keberhasilan program, Program PLPBK

table of content

1. PENDAHULUAN

Saat ini masalah terkait dengan pemanfaatan ruang sudah menjadi fenomena global khususnya di negara berkembang. Salah satu penyebab munculnya fenomena tersebut adalah pertambahan jumlah penduduk yang tidak diikuti dengan kesadaran menjaga kualitas ruang. Pemerintah mengeluarkan berbagai program untuk mengatasi masalah-masalah tersebut. Namun, banyak program yang tidak diperhatikan keberhasilannya.

Menurut Purba (2005) dalam Listya (2010) indikator sebuah program/proyek dikatakan berhasil adalah kesesuaian bentuk prasarana dengan rencana yang telah ditetapkan, kesesuaian aktor yang terlibat, memperoleh rekomendasi kebijaksanaan, serta membangun sistem monitoring untuk program pembangunan selanjutnya. Sedangkan menurut Wulandari (2013), sebuah proyek dikatakan berhasil jika pembangunan diselesaikan tepat waktu, sesuai dengan anggaran dan kualitas baik, serta memberikan kepuasan yang tinggi pada pelanggan. Keberhasilan sangat penting untuk dicapai oleh suatu program agar masalah yang ada mampu diatasi dengan baik.

Salah satu program pemerintah untuk mengatasi masalah pemanfaatan ruang adalah Program Penataan Lingkungan Permukiman berbasis Komunitas (PLPBK). PLPBK merupakan salah satu intervensi di dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri-Perkotaan yang sedang berorientasi membangun transformasi menuju masyarakat madani. Tujuan dari pelaksanaan program PLPBK adalah mewujudkan perbaikan kualitas hidup masyarakat miskin melalui penataan lingkungan permukiman yang teratur, aman dan sehat. PLPBK biasanya difokuskan pada kawasan kumuh dan padat yang terdapat di perkotaan. Siklus pada program PLPBK mencakup persiapan, perencanaan dan pemasaran sosial, pelaksanaan pembangunan, serta keberlanjutan. Namun, tidak semua program PLPBK dapat mencapai keberhasilan.

Di Jawa Tengah sendiri terdapat 185 BKM yang mewakili desa/kelurahan untuk mendapat bantuan program PLPBK dari tahun 2008 hingga tahun 2013. Berdasarkan penelitian terdahulu (Aprinasari, 2014) dua lokasi di Kabupaten Kendal yakni Kelurahan Kebondalem dan Desa Kutoharjo serta tiga lokasi di Kota Pekalongan yakni Kelurahan Podosugih, Kramatsari dan Kraton Kidul dinilai baik dalam menjalankan program PLPBK. Bahkan dua diantaranya yakni Kelurahan Kebondalem dan Podosugih merupakan lokasi pilot project program PLPBK. Sebagian besar indikasi program dari kelima kelurahan/desa di Kabupaten Kendal dan Kota Pekalongan yang telah direncanakan telah terimplementasi dengan baik. Namun masih terdapat beberapa indikasi program yang juga belum terlaksana.

Berdasarkan penjelasan di atas, maka tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah untuk mengukur tingkat keberhasilan program PLPBK di Kabupaten Kendal dan Kota Pekalongan.

table of content

2. METODE PENELITIAN

Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kuantitatif. Metode penelitian kuantitatif merupakan metode penelitian yang menggunakan model-model hitungan statistik diiringi dengan teori atau hipotesis yang berkaitan dengan suatu fenomena. Oleh karena itu, untuk mengukur tingkat keberhasilan program PLPBK maka akan dilakukan dengan mengukur variabel keberhasilan yang telah ditentukan dan dirumuskan dari berbagai kajian literatur. Unit analisis dalam penelitian ini adalah program PLPBK.

Metode pengambilan sampling pada penelitian ini adalah non random atau non probability sampling. Sedangkan, teknik sampling yang digunakan adalah purposive sampling dikarenakan penentuan sampel dilakukan dengan pertimbangan tertentu antara lain:

  1. Luasnya wilayah studi;
  2. Waktu penelitian yang terbatas;
  3. Sumberdaya yang terbatas dalam penelitian;
  4. Dana yang terbatas; dan
  5. Kemudahan pengambilan data.

Responden untuk mengisi kuesioner merupakan pihak yang memahami tentang keberhasilan program PLPBK di wilayahnya yakni BKM. BKM merupakan singkatan dari Badan Keswadayaan Masyarakat. Berdasarkan Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 58 Tahun 2013, BKM diartikan sebagai lembaga masyarakat dari suatu himpunan warga di tingkat kelurahan yang diprakarsai dan dikelola oleh warga masyarakat menggunakan pimpinan kolektif dalam rangka penanggulangan kemiskinan. Dikarenakan tujuan yang sama dengan program PLPBK, BKM merupakan lembaga masyarakat yang dipercaya untuk mengkoordinir kegiatan PLPBK.

Struktur organisasi BKM sendiri terdiri dari anggota BKM, sekretariat dan satuan pelaksana yang disebut Unit Pengelola (UP) antara lain Unit Pengelola Keuangan (UPK), Unit Pengelola Lingkungan (UPL) dan Unit Pengelola Sosial (UPS). Responden dalam penelitian ini merupakan orang-orang yang termasuk dalam struktur organisasi BKM tersebut. Dikarenakan terdapat perubahan struktur organisasi BKM, maka responden terdiri dari orang yang termasuk dalam struktur organisasi BKM pada saat pelaksanaan PLPBK (pengurus lama) dan orang yang termasuk dalam struktur organisasi BKM pada saat ini (pengurus baru). Di setiap kelurahan/desa, pengurus yang termasuk dalam struktur organisasi BKM berkisar 16 orang sehingga keseluruhan populasi per kelurahan/desa adalah 16 orang. Berdasarkan perhitungan menggunakan rumus Slovin, maka responden yang diambil pada setiap kelurahan/desa sebanyak 14 orang.

Tabel 1
Pembagian Sampel


Dalam penelitian ini, teknik analisis yang digunakan adalah analisis skoring dengan likert scale. Analisis skoring dengan menggunakan likert scale digunakan untuk menilai pandangan masyarakat dengan skala 1-3 mengenai suatu aspek. Skala tersebut diterjemahkan ke dalam tingkatan pilihan sesuai dengan aspek yang dibahas. Skala 1 diterjemahkan ke dalam pilihan (c) yakni sebagai pilihan terendah sedangkan skala 3 diterjemahkan ke dalam pilihan (a) yakni sebagai pilihan tertinggi. Nantinya hasil pengolahan skala tersebut akan menentukan program PLPBK yang berhasil, kurang berhasil atau tidak berhasil serta program PLPBK yang berlanjut, kurang berlanjut atau tidak berlanjut. Berikut ini adalah kelas hasil skoring:

Tabel 2
Kelas Hasil Skoring Tingkat Keberhasilan


table of content

3. HASIL DAN PEMBAHASAN

Untuk menentukan tingkat keberhasilan program PLPBK di Kabupaten Kendal dan Kota Pekalongan, variabel yang digunakan adalah ketepatan waktu penyelesaian, kesesuaian penggunaan anggaran, kesesuaian rencana dengan kualitas hasil/output pembangunan, kepuasan hasil pembangunan, kesesuaian rencana dengan hasil/output pembangunan, keterlibatan aktor terkait dalam perencanaan/kegiatan, serta dampak negatif hasil pembangunan. Berikut ini adalah tingkat keberhasilan dari kelima lokasi yang didapatkan dari hasil skoring variabel-variabel yang digunakan:


Gambar 1. Tingkat Keberhasilan Program PLPBK

Berdasarkan diagram tersebut, dapat diketahui bahwa tingkat keberhasilan semua kelurahan/desa yang menjadi wilayah studi mempunyai skor >2 yang menunjukkan program PLPBK di kelurahan/desa tersebut tergolong berhasil. Tingkat keberhasilan program PLPBK tertinggi adalah Kelurahan Kebondalem sedangkan tingkat keberhasilan program PLPBK terendah adalah Kelurahan Kraton Kidul. Namun terdapat 2 lokasi dengan tingkat keberhasilan dibawah rata-rata yakni Desa Kutoharjo dan Kelurahan Kraton Kidul. Apabila dilihat dalam bentuk persentase, berikut ini adalah pencapaian persentase keberhasilan pada masing-masing kelurahan/desa yang menjadi wilayah studi:


Gambar 2 Persentase Keberhasilan Program PLPBK

Persentase keberhasilan dari lokasi yang menjadi wilayah studi berkisar antara 92,5% hingga 99,7%. Persentase tersebut tergolong tinggi mendekati angka 100% dikarenakan memang berdasarkan hasil skoring pun menunjukkan bahwa seluruh desa/kelurahan tergolong berhasil di dalam melaksanakan program PLPBK. Untuk mengetahui kondisi dari masing-masing aspek yang menjadi pertimbangan dalam menentukan tingkat keberhasilan program PLPBK adalah:

Ketepatan waktu penyelesaian. Ketepatan waktu penyelesaian merupakan salah satu variabel yang digunakan untuk mengukur keberhasilan program PLPBK. Hal tersebut sesuai dengan pendapat dari Wulandari (2013) yang mengatakan bahwa sebuah proyek dikatakan berhasil jika pembangunan diselesaikan tepat waktu, sesuai dengan anggaran dan kualitas baik, serta memberikan kepuasan yang tinggi pada pelanggan. Ketepatan waktu penyelesaian dalam konteks program PLPBK disini dapat diartikan sebagai kesesuaian antara waktu penyelesaian pembangunan program PLPBK dengan rencana waktu yang telah ditetapkan pada saat perencanaan. Didalam kuesioner, untuk mengukur variabel ini diterjemahkan dalam pertanyaan “Apakah waktu penyelesaian pembangunan sudah sesuai dengan rencana yang ditetapkan?”.

Gambar 3 dibawah menunjukkan bahwa waktu penyelesaian dalam program PLPBK di lokasi yang menjadi wilayah studi cenderung sudah sesuai dengan rencana yang telah dibuat, ditunjukkan dengan semua skor yang >2. Kelurahan/desa dengan skor tertinggi dalam aspek ketepatan waktu penyelesaian program adalah Desa Kutoharjo dan Kelurahan Kebondalem yang berada di Kabupaten Kendal. Sedangkan untuk kelurahan/desa yang memiliki skor dibawah rata-rata adalah Kelurahan Kramatsari dan Podosugih yang ada di Kota Pekalongan. Skor Kelurahan Kramatsari yang lebih rendah dibanding yang lain disebabkan karena berdasarkan hasil wawancara masih ada pembangunan fisik yang belum diselesaikan hingga sekarang dan melebihi target waktu penyelesaian. Bangunan fisik tersebut adalah pembatas lapangan sepakbola.


Gambar 3 Ketepatan Waktu Penyelesaian Program PLPBK


Gambar 4. Kondisi Lapangan di Taman Edukasi Tanpa Pembatas

Kesesuaian penggunaan anggaran. Variabel kedua yang digunakan untuk mengukur keberhasilan program PLPBK adalah kesesuaian penggunaan anggaran. Maksud dari kesesuaian penggunaan anggaran disini adalah kesesuaian jumlah dana yang digunakan untuk pembangunan program PLPBK dengan rencana dana yang sudah ditetapkan pada saat perencanaan. Kesesuaian penggunaan anggaran penting untuk digunakan dalam menentukan keberhasilan proyek/ program dimana dijelaskan oleh Syah (2004) dalam Antononi dan Waluyo (2013) bahwa agar suatu proyek menjadi sukses atau berhasil maka dalam pelaksanaannya harus tidak melebihi biaya proyek, mutu pekerjaan sesuai dengan kesepakatan dan ketepatan waktu penyelesaian pekerjaan. Untuk mengukur variabel ini didalam kuesioner diterjemahkan kedalam pertanyaan “Apakah penggunaan anggaran untuk pembangunan sudah sesuai dengan rencana yang ditetapkan?”.

Berdasarkan gambar 5, skor kesesuaian penggunaan anggaran dari kelurahan/desa yang menjadi wilayah studi adalah >2. Bahkan 4 lokasi yakni Desa Kutoharjo, Kelurahan Kebondalem, Kramatsari dan Podosugih memiliki skor maksimal yakni 3. Hal tersebut menunjukkan bahwa dalam penggunaan anggaran di program PLPBK sudah cenderung sesuai dengan rencana penggunaan anggaran yang telah ditetapkan. Namun terdapat 1 kelurahan yang memiliki skor terendah dan dibawah rata-rata yakni Kelurahan Kraton Kidul.


Gambar 5. Kesesuaian Penggunaan Anggaran Program PLPBK

Kesesuaian rencana dengan kualitas hasil/output pembangunan. Kesesuaian rencana dengan kualitas hasil/output pembangunan menjadi variabel selanjutnya yang digunakan untuk mengukur keberhasilan program PLPBK. Hal tersebut didukung dengan teori yang menyatakan bahwa sebuah proyek dikatakan berhasil jika pembangunan diselesaikan tepat waktu, sesuai dengan anggaran dan kualitas baik, serta memberikan kepuasan yang tinggi pada pelanggan (Wulandari, 2013). Yang dimaksud dengan kesesuaian rencana dengan kualitas hasil/output pembangunan adalah kualitas bahan bangunan dari hasil fisik pembangunan yang dihasilkan sesuai dengan rencana kualitas bangunan yang telah ditetapkan. Didalam kuesioner, untuk mengukur variabel ini diterjemahkan dalam pertanyaan “Apakah kualitas hasil pembangunan sudah sesuai dengan rencana yang ditetapkan ?“

Berdasarkan gambar 6 terkait dengan skor kesesuaian rencana dengan kualitas hasil/output menunjukkan bahwa kualitas hasil/ouput pembangunan cenderung sudah sesuai dengan rencana yang dibuat, ditunjukkan dengan skor semua kelurahan/desa yang >2. Kelurahan yang memiliki skor tertinggi terkait dengan kesesuaian rencana dengan kualitas hasil/output pembangunan adalah Kelurahan Kebondalem dan Kramatsari. Sedangkan kelurahan/desa lain yakni Desa Kutoharjo, Kelurahan Kraton Kidul dan Podosugih berada dibawah rata-rata yang ada. Namun kelurahan/desa dengan skor terendah adalah Kutoharjo dan Podosugih.


Gambar 6. Kesesuaian Rencana dengan Kualitas Hasil/Output Program

Kepuasan hasil pembangunan. Variabel keempat yang digunakan untuk menentukan keberhasilan program PLPBK adalah kepuasan hasil pembangunan. Maksud dari variabel kepuasan hasil pembangunan adalah kepuasan pihak yang terlibat dalam kegiatan PLPBK di kelurahan/desa tertentu terhadap pembangunan program PLPBK yang telah dilakukan. Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Wulandari (2013) bahwa sebuah proyek dikatakan berhasil jika pembangunan diselesaikan tepat waktu, sesuai dengan anggaran dan kualitas baik, serta memberikan kepuasan yang tinggi pada pelanggan. Untuk mengukur variabel ini maka didalam kuesioner digunakan pertanyaan “Apakah Anda puas dengan hasil pembangunan?”.

Diagram diatas menunjukkan bahwa skor kepuasan hasil pembangunan pada semua kelurahan/desa yang menjadi wilayah studi melebihi 2 yang berarti masyarakat cenderung puas terhadap hasil pembangunan program PLPBK. Dua lokasi yang memiliki skor tertinggi terkait kepuasan hasil pembangunan adalah Desa Kutoharjo dan Kelurahan Kebondalem. Sedangkan terdapat dua kelurahan yang skornya dibawah rata-rata yakni Kelurahan Kramatsari dan Kraton Kidul. Hal tersebut berarti masih ada beberapa warga yang belum begitu puas dengan hasil pembangunan yang ada di Kelurahan Kramatsari dan Kraton Kidul.


Gambar 7. Kepuasan Hasil Pembangunan Program PLPBK

Berdasarkan hasil observasi memang terlihat bahwa di Kelurahan Kramatsari untuk lapangan yang digunakan sebagai tempat bermain sepakbola masih belum bisa digunakan secara optimal. Hal tersebut disebabkan karena lapangan rumput tersebut sering tergenang air khususnya pada musim penghujan. Berbeda halnya dengan pembangunan di Kelurahan Kraton Kidul yang berupa Kuliner Djadoel. Berdasarkan hasil wawancara dengan pihak BKM Kraton Kidul, masyarakat merasa tidak puas dengan hasil pembangunan karena kios-kios tersebut tidak menghadap ke jalan utama namun menghadap ke arah stadion. Kondisi tersebut dianggap oleh masyarakat sebagai penyebab sepinya pembeli di Kuliner Djadoel.

Kesesuaian rencana dengan hasil/output pembangunan. Variabel lain yang digunakan untuk mengetahui tingkat keberhasilan program PLPBK adalah kesesuaian rencana dengan hasil/output pembangunan. Variabel ini didukung dengan teori yang menyatakan bahwa indikator tingkat keberhasilan proyek meliputi kesesuaian bentuk prasarana dengan rencana yang telah ditetapkan, kesesuaian aktor yang terlibat, memperoleh rekomendasi kebijaksanaan, membangun sistem monitoring untuk program pembangunan selanjutnya (Purba, 2005 dalam Listya, 2010). Kesesuaian rencana dengan hasil/output pembangunan diartikan sebagai produk hasil pembangunan terutama bentuknya sesuai dengan rencana yang telah ditentukan pada perencanaan. Didalam kuesioner, untuk mengukur variabel ini diterjemahkan dalam pertanyaan “Apakah bentuk hasil pembangunan sesuai dengan rencana yang ditetapkan?”.


Gambar 8. Kesesuaian Rencana dengan Hasil/Output Pembangunan Program PLPBK

Berdasarkan diagram tersebut, skor kesesuaian rencana dengan hasil/output pembangunan di semua wilayah studi memiliki skor >2 sehingga diartikan bahwa hasil/output pembangunan dirasa sudah cenderung sesuai dengan rencana yang dibuat. Kelurahan dengan skor tertinggi adalah Kelurahan Podosugih dan terdapat 2 kelurahan dengan skor dibawah rata-rata yakni Kelurahan Kramatsari dan Kraton Kidul. Seperti penjelasan sebelumnya, terdapat pembangunan yang belum dibangun di Kelurahan Kramatsari yakni pembatas lapangan sepakbola. Sedangkan untuk Kelurahan Kraton Kidul sendiri rencana penyediaan fasilitas bermain anak-anak belum direalisasikan.

Keterlibatan aktor terkait dalam perencanaan/kegiatan. Keterlibatan aktor terkait dalam perencanaan/kegiatan menjadi variabel yang menentukan keberhasilan program PLPBK. Hal tersebut sesuai dengan pendapat Purba (2005) dalam Listya (2010) bahwa indikator tingkat keberhasilan proyek meliputi kesesuaian bentuk prasarana dengan rencana yang telah ditetapkan, kesesuaian aktor yang terlibat, memperoleh rekomendasi kebijaksanaan, membangun sistem monitoring untuk program pembangunan selanjutnya. Yang dimaksud dengan keterlibatan aktor terkait dalam perencanaan/kegiatan adalah pemangku kepentingan yang seharusnya terlibat sesuai dengan pedoman atau petunjuk teknis program PLPBK yang ada. Untuk mengukur variabel ini, maka didalam kuesioner digunakan pertanyaan “Apakah semua pemangku kepentingan sudah terlibat dalam pembangunan?”.


Gambar 9. Keterlibatan Aktor terkait dalam Perencanaan/Kegiatan Program PLPBK

Pada diagram diatas diketahui bahwa skor terkait dengan keterlibatan aktor terkait dalam perencanaan/kegiatan pada semua wilayah studi melebihi 2 yang berarti kecenderungan semua aktor sudah terlibat dalam perencanaan/ kegiatan program PLPBK. Dalam aspek ini, Kelurahan Kebondalem memiliki skor paling tinggi. Namun terdapat 2 lokasi yang justru mendapat skor dibawah rata-rata yakni Desa Kutoharjo dan Kelurahan Kraton Kidul.

Analisis dampak negatif hasil pembangunan. Variabel terakhir yang digunakan dalam menentukan tingkat keberhasilan program PLPBK adalah dampak negatif hasil pembangunan. Variabel ini didukung dengan teori yang menyatakan bahwa cara mengukur keberhasilan sebuah proyek dengan melihat adanya definisi tujuan yang jelas, hasil proyek yang dapat diterima oleh pelanggan, komitmen yang kuat, cakupan proyek yang jelas, biaya yang dikeluarkan sesuai dengan rencana, kualitas yang baik, SDM yang mempunyai kompetensi yang unggul dibidangnya, komunikasi yang baik, resiko yang ditimbulkan kecil serta hasil dari sebuah proyek tidak menimbulkan permasalahan baru (Subhan, 2013). Berdasarkan teori tersebut, dampak negatif hasil pembangunan dimaksudkan sebagai besar atau tidaknya permasalahan baru yang muncul setelah pelaksanaan pembangunan PLPBK. Untuk mengukur variabel ini, maka didalam kuesioner digunakan pertanyaan “Setelah adanya pembangunan, seberapa besar dampak negatif/ resiko yang dihasilkan?”.


Gambar 10. Dampak Negatif Hasil Pembangunan Program PLPBK

Dampak negatif hasil pembangunan program PLPBK di wilayah studi cenderung kecil. Hal tersebut ditunjukkan dengan diagram diatas bahwa semua skor pada masing-masing desa/kelurahan melebihi 2. Tiga lokasi dengan skor paling tinggi adalah Desa Kutoharjo, Kelurahan Kebondalem dan Kraton Kidul. Sedangkan 2 lokasi lainnya memiliki skor dibawah rata-rata yakni Kelurahan Kramatsari dan Podosugih.

table of content

4. KESIMPULAN

Penelitian ini didasarkan pada penelitian sebelumnya oleh Aprinasari (2014) yang menyatakan bahwa lima lokasi studi di Kabupaten Kendal dan Kota Pekalongan tergolong baik dalam pelaksanaan program PLPBK. Namun, masih ada beberapa program yang belum terealisasi. Bahkan terdapat pemanfaatan hasil pembangunan yang tidak sesuai dengan tujuan awal pembangunannya. Padahal pelaksanaan program PLPBK tersebut dilakukan melalui perencanaan kolaboratif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan khususnya Pemda dan masyarakat. Oleh karena itu penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengukur tingkat keberhasilan dan program PLPBK di Kabupaten Kendal dan Kota Pekalongan. Dari hasil studi lapangan yang ditindaklanjuti dengan analisis, maka didapatkan kesimpulan bahwa semua lokasi studi tergolong berhasil dalam menjalankan program PLPBK, ditunjukkan dengan total skor lokasi studi >2 dan persentase keberhasilan >66,7%. Persentase keberhasilan program PLPBK pada lokasi studi berkisar 92,5% hingga 99%. Kelurahan/desa dengan skor dan persentase keberhasilan tertinggi adalah Kelurahan Kebondalem Kabupaten Kendal. Sedangkan Kelurahan Kraton Kidul merupakan kelurahan dengan tingkat keberhasilan paling rendah dibandingkan dengan wilayah studi lainnya.

Pada Kelurahan Kebondalem hampir semua variabel mencapai skor maksimal (3,00) kecuali variabel kesesuaian rencana dengan hasil/output pembangunan. Hal tersebut disebabkan karena masih terdapat pembangunan yang belum terealisasi yakni pembangunan ruko dua lantai. Sedangkan pada Kelurahan Kraton Kidul, variabel dengan nilai terendah adalah pada aspek kepuasan hasil pembangunan dan kesesuaian rencana dengan hasil/output pembangunan. Hal tersebut disebabkan karena masyarakat Kraton Kidul sendiri kurang puas dengan hasil pembangunan. Kawasan Kuliner Djadoel dianggap sepi karena kawasan tersebut tidak dihadapkan kearah jalan raya. Sehingga masalah desain di Kelurahan Kraton Kidul sangat berpengaruh terhadap kepuasan masyarakat pada hasil pembangunan.

Rekomendasi ini bertujuan sebagai bahan masukan agar pelaksanaan PLPBK dapat lebih baik lagi kedepannya. Rekomendasi muncul dari gambaran pelaksanaan program PLPBK yang terjadi pada wilayah studi di Kabupaten Kendal dan Kota Pekalongan. Rekomendasi ditujukan kepada pemangku kepentingan yakni pemerintah daerah dan masyarakat.

Rekomendasi untuk Pemerintah Daerah
Berikut ini adalah rekomendasi yang diberikan bagi pemerintah daerah yang memperoleh program PLPBK:

  1. Pemerintah daerah harus terus mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam pelaksanaan program PLPBK. Dengan keterlibatan masyarakat tersebut diharapkan program PLPBK akan sesuai dengan keinginan masyarakat sehingga mampu mendukung keberhasilan program.
  2. Pemerintah daerah harus menjalin kerjasama atau kemitraan dengan pihak lain. Dengan terjalinnya kemitraan tersebut maka diharapkan dapat membantu keberhasilan pelaksanaan program PLPBK khususnya dari sisi pendanaan.
  3. Seluruh dinas pada tingkat kabupaten/kota ikut dilibatkan dalam program PLPBK. Dengan keterlibatan seluruh dinas tersebut maka diharapkan rasa memiliki (sense of belonging) program akan muncul pada semua stakeholders di tingkat kabupaten/kota. Terciptanya sense of belonging tersebut akan mendukung terciptanya komitmen dalam mencapai keberhasilan program.

Rekomendasi untuk Masyarakat Pelaksana Program PLPBK. Berikut ini adalah rekomendasi yang diberikan bagi masyarakat yang memperoleh program PLPBK:

  1. Perlu adanya kesadaran pada masyarakat bahwa program PLPBK ini merupakan program pemberdayaan masyarakat sehingga dalam program ini pemeran utamanya adalah masyarakat dengan tetap didampingi oleh pemerintah. Oleh karena itu pelaksanaan program PLPBK tidak serta merta diserahkan kepada pemerintah, melainkan masyarakat dengan pendampingan pihak-pihak lain yang terkait.
  2. Selain pemerintah daerah yang harus bekerjasama dengan pihak swasta, masyarakat pun juga harus menjalin kerjasama yang baik dengan pihak pemerintah dan swasta. Kerjasama tersebut sangat mendukung kelancaran pelaksanaan program PLPBK dari tahap perencanaan hingga keberlanjutan.

table of content

5. DAFTAR PUSTAKA

Antononi, A., & Waluyo, R. (2013). Faktor-Faktor Penentu Keberhasilan Pelaksanaan Proyek Perumahan Berdasarkan Mutu, Biaya Dan Waktu. Jurnal Teknik Sipil, 12(3), 192-201.

Aprinasari, A. (2014). Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Lokal dan Efektivitas Pelaksanaan Program Penataan Lingkungan Permukiman di Perkotaan. (Master), Universitas Diponegoro, Semarang.

Listya, H. (2010). Pengaruh Partisipasi Masyarakat terhadap Tingkat Keberhasilan Proyek Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Banyuwangi. Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya.

Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 58 Tahun 2013 tentang Badan Keswadayaan Masyarakat.

Subhan, M. (2013). Kriteria Keberhasilan Proyek: Universitas Bina Nusantara.

Wulandari, P. R. (2013). Analisis Partisipasi Masyarakat dan Kepemimpinan terhadap Tingkat Keberhasilan Proyek Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan di Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Universitas Udayana, Denpasar.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2015 Jurnal Pengembangan Kota

License URL: http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0