BibTex Citation Data :
@article{JPK10210, author = {Martina Lestari and Ragil Haryanto}, title = {PERGESERAN PEMANFAATAN RUANG KORIDOR JALAN BENDUNGAN HILIR TERHADAP RDTR DKI JAKARTA}, journal = {Jurnal Pengembangan Kota}, volume = {8}, number = {2}, year = {2020}, keywords = {Pergeseran Pemanfaatan Ruang; Koridor Jalan Bendungan Hilir; RDTR DKI Jakarta}, abstract = { Jakarta merupakan kota metropolitan yang memiliki kawasan pusat bisnis, yaitu Kawasan Segitiga Emas Jakarta. Pertumbuhan Kawasan Segitiga Emas Jakarta mempengaruhi kawasan disekitarnya, salah satunya ialah Koridor Jalan Bendungan Hilir. Pada tahun 1952, Pemerintah Jakarta membuka Jalan Bendungan Hilir untuk dijadikan kawasan permukiman. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pergeseran kegiatan pemanfaatan ruang terhadap RDTR DKI Jakarta di Koridor Jalan Bendungan Hilir Kota Jakarta Pusat. Metode penelitian yang digunakan ialah analisis deskriptif kuantitatif dan analisis Analytic Hierarchy Proccess (AHP). Hasil yang didapat dalam penelitian ialah Koridor Jalan Bendungan Hilir didominasi oleh pemanfaatan ruang usaha sebesar 83%. Pergeseran pemanfaatan ruang pada tahun 2014-2019 sebesar 3% dari pemanfaatan ruang hunian dan sosial budaya menjadi pemanfaatan ruang usaha. Berdasarkan perhitungan AHP, faktor ketidaksesuain pemanfaatan ruang dengan RDTR disebabkan oleh kurang efektifnya pengendalian pemanfaatan ruang. Sejak diberlakukannya RDTR DKI Jakarta pada tahun 2014, kondisi pemanfaatan ruang di Koridor Jalan Bendungan Hilir sudah dipenuhi oleh pemanfaatan ruang usaha. Pergeseran pemanfaatan ruang yang terjadi di Koridor Jalan Bendungan Hilir perlu diperhatikan karena pemanfaatan ruang hunian dan pemanfaatan ruang usaha memiliki karakteristik yang berbeda. Sehingga, kedua pemanfaatan ruang tersebut membutuhkan perencanaan penataan ruang yang berbeda menyesuaikan dengan karakteristiknya. }, issn = {2503-0361}, pages = {200--211} doi = {10.14710/jpk.8.2.200-211}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jpk/article/view/10210} }
Refworks Citation Data :
Jakarta merupakan kota metropolitan yang memiliki kawasan pusat bisnis, yaitu Kawasan Segitiga Emas Jakarta. Pertumbuhan Kawasan Segitiga Emas Jakarta mempengaruhi kawasan disekitarnya, salah satunya ialah Koridor Jalan Bendungan Hilir. Pada tahun 1952, Pemerintah Jakarta membuka Jalan Bendungan Hilir untuk dijadikan kawasan permukiman. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pergeseran kegiatan pemanfaatan ruang terhadap RDTR DKI Jakarta di Koridor Jalan Bendungan Hilir Kota Jakarta Pusat. Metode penelitian yang digunakan ialah analisis deskriptif kuantitatif dan analisis Analytic Hierarchy Proccess (AHP). Hasil yang didapat dalam penelitian ialah Koridor Jalan Bendungan Hilir didominasi oleh pemanfaatan ruang usaha sebesar 83%. Pergeseran pemanfaatan ruang pada tahun 2014-2019 sebesar 3% dari pemanfaatan ruang hunian dan sosial budaya menjadi pemanfaatan ruang usaha. Berdasarkan perhitungan AHP, faktor ketidaksesuain pemanfaatan ruang dengan RDTR disebabkan oleh kurang efektifnya pengendalian pemanfaatan ruang. Sejak diberlakukannya RDTR DKI Jakarta pada tahun 2014, kondisi pemanfaatan ruang di Koridor Jalan Bendungan Hilir sudah dipenuhi oleh pemanfaatan ruang usaha. Pergeseran pemanfaatan ruang yang terjadi di Koridor Jalan Bendungan Hilir perlu diperhatikan karena pemanfaatan ruang hunian dan pemanfaatan ruang usaha memiliki karakteristik yang berbeda. Sehingga, kedua pemanfaatan ruang tersebut membutuhkan perencanaan penataan ruang yang berbeda menyesuaikan dengan karakteristiknya.
Article Metrics:
Last update:
Starting from Volume 13 Number 2 2025, authors who publish in the Jurnal Pengembangan Kota retain full copyright ownership (Copyright@Author) of their work. In keeping with the journal’s commitment to open access, all articles are published under the terms of the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-NC-SA 4.0). Before Volume 13 Number 2 2025, copyright was still owned by the publisher, Universitas Diponegoro. To support a better open-access program, we have created a new policy so that authors have full copyright ownership. Readers and third parties may also use the content in accordance with the CC BY-NC-SA license. This includes the ability to reproduce, modify, and build upon the article, as long as proper attribution is given, and any resulting work is distributed under the same license.