BibTex Citation Data :
@article{JPHI7211, author = {Betania Sitanggang and Irma Cahyaningtyas}, title = {PENANGANAN PERKARA ANAK DALAM PERSPEKTIF JAKSA PENUNTUT UMUM}, journal = {Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia}, volume = {2}, number = {1}, year = {2020}, keywords = {Jaksa Penuntut Umum; Anak; Kota Semarang.}, abstract = { Adanya kewenangan khusus oleh Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak kepada Kejaksaan Republik Indonesia merupakan amanah baru bagi seluruh jaksa penuntut umum di Indonesia khususnya di Kota Semarang. Kewenangan ini dilihat dari penanganan perkara sebanyak 58 (lima puluh delapan). Banyaknya kasus tersebut diakibatkan kompleksitas yang muncul oleh kejahatan yang dilakukan anak, baik itu pengaruh lingkungan pergaulan anak ataupun kurangnya pengawasan orang tua. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan sociolegal . Hasil Penelitian pertama menunjukan bahwa selama tahun 2016-2018 jaksa penuntut umum telah berhasil menyelesaiakn perkara anak dengan diversi sebanyak 2 (dua) perkara, sedangkan perkara yang tidak berhasil dilakukan diversi disebabkan adanya hambatan dari orang tua/wali korban atau pelaku. Sedangkan hasil penelitian kedua menunjukan bahwa model diversi yang selama ini dilakukan sudah saatnya bergeser dengan menggunakan model family group conference . Dengan menggunakan model penyelesaian family group conference maka keterlibatan orang tua/wali, keluarga korban/pelaku, dan masyarakat lingkungan setempat akan terlihat objektif dalam menyelesaikan kasus kejahatan anak. }, issn = {2656-3193}, pages = {66--81} doi = {10.14710/jphi.v2i1.66-81}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jphi/article/view/7211} }
Refworks Citation Data :
Adanya kewenangan khusus oleh Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak kepada Kejaksaan Republik Indonesia merupakan amanah baru bagi seluruh jaksa penuntut umum di Indonesia khususnya di Kota Semarang. Kewenangan ini dilihat dari penanganan perkara sebanyak 58 (lima puluh delapan). Banyaknya kasus tersebut diakibatkan kompleksitas yang muncul oleh kejahatan yang dilakukan anak, baik itu pengaruh lingkungan pergaulan anak ataupun kurangnya pengawasan orang tua. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan sociolegal. Hasil Penelitian pertama menunjukan bahwa selama tahun 2016-2018 jaksa penuntut umum telah berhasil menyelesaiakn perkara anak dengan diversi sebanyak 2 (dua) perkara, sedangkan perkara yang tidak berhasil dilakukan diversi disebabkan adanya hambatan dari orang tua/wali korban atau pelaku. Sedangkan hasil penelitian kedua menunjukan bahwa model diversi yang selama ini dilakukan sudah saatnya bergeser dengan menggunakan model family group conference. Dengan menggunakan model penyelesaian family group conference maka keterlibatan orang tua/wali, keluarga korban/pelaku, dan masyarakat lingkungan setempat akan terlihat objektif dalam menyelesaikan kasus kejahatan anak.
Article Metrics:
Last update:
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Diponegoro University as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations.
The author has the right to the following:
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Diponegoro University, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Law Reform are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
Telah Terindeks pada :
View My Stats