BibTex Citation Data :
@article{JPHI7210, author = {Try Putra and Lazarus Setyawanta}, title = {PERTANGGUNGJAWABAN NEGARA TERKAIT PERMASALAHAN HUKUM YANG TIMBUL AKIBAT INSIDEN TERORISME MARITIM}, journal = {Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia}, volume = {2}, number = {1}, year = {2020}, keywords = {Pertanggungjawaban Negara; Terorisme Maritim; Keamanan Maritim.}, abstract = { Ancaman yang dihadapi keamanan maritim dewasa ini salah satunya adalah Maritime Terrorism atau Terorisme Maritim. Berbagai permasalahan hukum dapat menyebabkan perselisihan antarnegara terkait insiden terorisme maritim, termasuk yang timbul dari tindakan negara pantai, negara bendera kapal dan/ atau negara lain. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban negara terhadap permasalahan hukum yang timbul akibat dari insiden terorisme maritim baik bagi negara pantai maupun negara bendera kapal. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah yuridis normatif, yaitu menggunakan bahan kepustakaan sebagai data utama. Hasil dari penelitian ini adalah Negara pantai dianggap bertanggungjawab apabila terdapat kelalaian dalam insiden terorisme maritim di wilayah perairannya, sedangkan negara bendera kapal juga bertanggung jawab jika kapalnya digunakan untuk serangan teroris terhadap kapal, pelabuhan, atau instalasi maritim negara lain ketika negara bendera dianggap lalai dalam membangun kontrol yang tepat atas kapal yang akan mengibarkan benderanya. }, issn = {2656-3193}, pages = {55--65} doi = {10.14710/jphi.v2i1.55-65}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jphi/article/view/7210} }
Refworks Citation Data :
Ancaman yang dihadapi keamanan maritim dewasa ini salah satunya adalah Maritime Terrorism atau Terorisme Maritim. Berbagai permasalahan hukum dapat menyebabkan perselisihan antarnegara terkait insiden terorisme maritim, termasuk yang timbul dari tindakan negara pantai, negara bendera kapal dan/ atau negara lain. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban negara terhadap permasalahan hukum yang timbul akibat dari insiden terorisme maritim baik bagi negara pantai maupun negara bendera kapal. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah yuridis normatif, yaitu menggunakan bahan kepustakaan sebagai data utama. Hasil dari penelitian ini adalah Negara pantai dianggap bertanggungjawab apabila terdapat kelalaian dalam insiden terorisme maritim di wilayah perairannya, sedangkan negara bendera kapal juga bertanggung jawab jika kapalnya digunakan untuk serangan teroris terhadap kapal, pelabuhan, atau instalasi maritim negara lain ketika negara bendera dianggap lalai dalam membangun kontrol yang tepat atas kapal yang akan mengibarkan benderanya.
Article Metrics:
Last update:
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Diponegoro University as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations.
The author has the right to the following:
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Diponegoro University, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Law Reform are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
Telah Terindeks pada :
View My Stats