BibTex Citation Data :
@article{JPHI6172, author = {Ivan Wagner and Suteki Suteki}, title = {INDEPENDENSI PENILAIAN AMDAL SEBAGAI WUJUD PERLINDUNGAN TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP}, journal = {Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia}, volume = {1}, number = {3}, year = {2019}, keywords = {Amdal; Perlindungan Lingkungan Hidup; Independensi; Pegunungan Kendeng Utara; Critical Theory; Pendekatan Relasional.}, abstract = { Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) telah menjadi instrumen perlindungan lingkungan hidup dalam UU No 32 Tahun 2009. Amdal selalu dikaitkan dengan sifat yang independen, ilmiah, objektif, bahkan netral. Hal demikian wajib dipertanyakan berkaitan dengan kandungan nilai-nilai inti kehidupan yang sering diabaikan, terutama karena menyebabkan konflik, bahkan membawa dampak rusaknya lingkungan hidup dan jatuhnya korban. Berdasarkan hal tersebut di atas, permasalahan yang diangkat adalah: Pertama, Mengapa penilaian Amdal perlu dilakukan secara independen?; dan Kedua, Bagaimana konsep ideal perencanaan berbasis independensi dalam rangka perlindungan terhadap lingkungan hidup? Penelitian menggunakan stand point paradigma critical theory et.al dan perspektif sosio-legal. Penelitian menghasilkan kesimpulan bahwa independensi penilaian Amdal yang semula dimaksudkan sebagai upaya menghilangkan masuknya kepentingan politik dan kepentingan partikular lainnya dari pejabat pemberi izin lingkungan, merupakan sebatas “mitos” dan “ilusi”. Hal demikian memberi peluang untuk digunakan sebagai alat justifikasi normatif terhadap independensi, objektivitas dan kepakaran, dengan memanfaatkan dikotomi harfiah dan skalar antara kata tergantung/menjadi bagian (dependence) dengan tidak bergantung/terpisah (independence), untuk menutup-nutupi peran kekuasaan. Kemudian perlu dirumuskan konsepsi perencanaan dan penilaian dampak lingkungan yang mengusung pendekatan relasional, berbasiskan etika kepedulian, dan sentralitas dari kebutuhan rakyat itu sendiri yang menumbuhkan independensi/otonomi dan bukannya merusak nilai-nilai inti kehidupan. }, issn = {2656-3193}, pages = {404--424} doi = {10.14710/jphi.v1i3.404-424}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jphi/article/view/6172} }
Refworks Citation Data :
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) telah menjadi instrumen perlindungan lingkungan hidup dalam UU No 32 Tahun 2009. Amdal selalu dikaitkan dengan sifat yang independen, ilmiah, objektif, bahkan netral. Hal demikian wajib dipertanyakan berkaitan dengan kandungan nilai-nilai inti kehidupan yang sering diabaikan, terutama karena menyebabkan konflik, bahkan membawa dampak rusaknya lingkungan hidup dan jatuhnya korban. Berdasarkan hal tersebut di atas, permasalahan yang diangkat adalah: Pertama, Mengapa penilaian Amdal perlu dilakukan secara independen?; dan Kedua, Bagaimana konsep ideal perencanaan berbasis independensi dalam rangka perlindungan terhadap lingkungan hidup? Penelitian menggunakan stand point paradigma critical theory et.al dan perspektif sosio-legal. Penelitian menghasilkan kesimpulan bahwa independensi penilaian Amdal yang semula dimaksudkan sebagai upaya menghilangkan masuknya kepentingan politik dan kepentingan partikular lainnya dari pejabat pemberi izin lingkungan, merupakan sebatas “mitos” dan “ilusi”. Hal demikian memberi peluang untuk digunakan sebagai alat justifikasi normatif terhadap independensi, objektivitas dan kepakaran, dengan memanfaatkan dikotomi harfiah dan skalar antara kata tergantung/menjadi bagian (dependence) dengan tidak bergantung/terpisah (independence), untuk menutup-nutupi peran kekuasaan. Kemudian perlu dirumuskan konsepsi perencanaan dan penilaian dampak lingkungan yang mengusung pendekatan relasional, berbasiskan etika kepedulian, dan sentralitas dari kebutuhan rakyat itu sendiri yang menumbuhkan independensi/otonomi dan bukannya merusak nilai-nilai inti kehidupan.
Article Metrics:
Last update:
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Diponegoro University as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations.
The author has the right to the following:
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Diponegoro University, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Law Reform are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
Telah Terindeks pada :
View My Stats