skip to main content

Efektifitas Perpres No 35/208 untuk Mepercepat Pembangun PLTSa di Indonesia

1Magister Energi, Sekolah Pascasarjana, Universitas Diponegoro, Indonesia, Indonesia

2Magister Energi, Sekolah Pascasarjana, Universitas Diponegoro, Indonesia

Open Access Copyright (c) 2023 Jurnal Energi Baru dan Terbarukan
Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Citation Format:
Abstract
Progres pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Indonesia sampai saat ini tidak terlalu signikan, padahal sudah banyak peraturan yang diterbitkan untuk mendukung percepatannya termasuk Peraturan Presiden RI yang diterbitkan beruntun, termasuk yang terakhir nomor 35 tahun 2018 untuk percepatan pembangunan  PLTSa di 12 kota besar yang volume sampahnya rata-rata sudah melebihi 1000 MT/hari. Sampai saat ini, baru PLTSa Benowo di Surabaya yang sudah sukses dibangun dan beroperasi secara komersial, sementara yang lainnya masih dalam tahap konstruksi 2 lokasi dan sisanya masih dalam proses perencanaan pengadaan dan penysunsan studi kelayakan. Mengapa pembangunan PLTSa ini berjalan sangat lambat, padahal tariff listrik yang dijual kepada PLN sudah ditetapkan jauh diatas tariff listrik PLN yang dijual kepada pelanggannya? Sudah banyak dilakukan penelitian terkait kendala dalam pembangunan PLTSa ini namun sampai saat ini belum memberikan dampak signifikan terhadap pelaksanaan pembangunannya. Mungkin masih banyak risiko yang harus dihadapi oleh Pemerintah Daerah, Pengembang maupun PLN dan belum ada mitigasi yang dalam kendali mereka sehingga mereka ‘enggan’ untuk aktif dalam proses pembangunan PLTSa ini. Untuk itu dilakukan kajian risiko terhadap pasal-pasal dalam Peraturan Presiden nomor 35 tahun 2018 untuk mengalwali proses penelitian ini, kemudian dilakukan konfirmasi melalui pertanyaan  yang dituangkan dalam kuisioner kepada Pemerintah Daerah, Pengembang dan PLN. Setelah dilakukan Analisa data hasil penelitian yang sudah divalidasi, disimpulkan kendala terhambatnya pembangunan PLTSa dimaksud dan disiapkan saran untuk mengatasi kendalanya
Fulltext View|Download

Article Metrics:

  1. Arifin, J. (2020). Budaya Kemiskinan Dalam Penanggulangan Kemiskinan Di Indonesia. Sosio Informa, 6(2). https://doi.org/10.33007/inf.v6i2.2372
  2. Aristanto, E., Khouroh, U., & Ratnaningsih, C. S. (2020). Dinamika Kebijakan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Indonesia. Jurnal Manajemen Dan Kewirausahaan, 8(1), 85–95
  3. Aziz, N. L. L. (2016). Otonomi desa dan efektivitas dana desa. Jurnal Penelitian Politik, 13(2), 193–211
  4. BPS. (2022). Persentase Penduduk Miskin Maret 2022 turun menjadi 9,54 persen. Www.Bps.Go.Id. https://www.bps.go.id/pressrelease/2022/07/15/1930/persentase-penduduk-miskin-maret-2022-turun-menjadi-9-54-persen.html#:~:text=Persentase penduduk miskin pada Maret,persen poin terhadap Maret 2021
  5. Budiantoro, S., & Saputra, W. (2013). Policy Brief 04-Subsidi dalam Penguatan Kebijakan Fiskal Pro Kemiskinan
  6. Diqi, M. A. (2020). Implementasi Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Penggunaan Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara. Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, 26(15), 1868–1877
  7. Eliza, P. (2016). Analisis evaluasi hukum dalam rangka penanggulangan kemiskinan. In Pusat Analisis Dan Evaluasi Hukum Nasional
  8. Fitriana, N. E., & Qibthiyyah, R. M. (2021). Pengaruh kebijakan dana desa terhadap jumlah penduduk miskin pedesaan di Indonesia. Jurnal Ekonomi Dan Kebijakan Publik Indonesia, 8(1), 19–44
  9. Ismail, T., Sukiani, S., Azwardi, A., Sukanto, S., Bashir, A., & Yurismasari, H. (2020). STUDI MANFAAT DANA DESA DALAM PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAN PENGENTASAN KEMISKINAN DI KABUPATEN MUARA ENIM. Jurnal Integritas Serasan Sekundang, 2(1), 23–46
  10. Jufri, A. (2019). Sinergi Pengelolaan Tanah Wakaf Dan Dana Desa Melalui Bumdesa Sebagai Alternatif Pengentasan Kemiskinan Di Pedesaan. IstimarIstismar : Jurnal Ekonomi Syariah, 1, 13–24
  11. Buku II Nota Keuangan 2022 beserta RAPBN 2023, 131 (2022)
  12. Khairi, M. W., & Aidar, N. (2018). Pengaruh subsidi energi terhadap kemiskinan di Indonesia. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Pembangunan, 3(3), 359–369
  13. Kholis, I., & Setiaji, K. (2020). Analisis Efektivitas Kebijakan Subsidi Pupuk Pada Petani Padi. Economic Education Analysis Journal, 9(2), 503–515
  14. Marsela, A. (2021). Alokasi Dana Desa dalam Pengentasan Kemiskinan di Pulau Sumatera. Nomicpedia: Journal of Economics and Business Innovation, 1(1), 35–42
  15. Mukhtar, P. D. (2013). Metode Praktis Penelitian Deskriptif Kualitatif. Referensi
  16. Murdiyana, M., & Mulyana, M. (2017). Analisis Kebijakan Pengentasan Kemiskinan Di Indonesia. Jurnal Politik Pemerintahan Dharma Praja, 10(1), 73–96. https://doi.org/10.33701/jppdp.v10i1.384
  17. Nasution, Z. (2014). Pertumbuhan Ekonomi dan Kemiskinan. Ecobisma, 1(2)
  18. Neviyanti, D. (2018). Dampak Kebijakan Subsidi Public Service Obligation (PSO) Pada Kualitas Layanan Kereta Listrik (KRL) berbasis Standar Pelayanan Minimum (SPM)(Studi pada KRL Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi (JABODETABEK) di PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) Jakarta Pu. UNIVERSITAS AIRLANGGA
  19. Paramita, Y., Rosidah, A., & Suryanti, M. (2020). Potensi Subsidi Energi Dalam Mengurangi Kemiskinan. Jurnal Humaniora: Jurnal Ilmu Sosial, Ekonomi Dan Hukum, 4(2), 1–10
  20. Pratama, Y. C. (2015). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kemiskinan Di Indonesia. Esensi, 4(2), 45–53. https://doi.org/10.15408/ess.v4i2.1966
  21. Pulungan, S. (2022). IMPLEMENTASI PERMENDESA No. 7 TAHUN 2021 TERHADAP PENGENTASAN KEMISKINAN DI PEDESAAN (Bersama aparat desa se Kecamatan Batang Angkola, Tapanuli Selatan). Jurnal Nauli, 2(1), 53–60
  22. Saghir, J. (2005). Energy and poverty: myths, links, and policy issues
  23. Sinaga, W. H. (2018). Implementasi Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014 Tentang Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Dalam Rangka Efektivitas Pelaksanaan Program Kartu Keluarga Sejahtera Di Kecamatan Medan Perjuangan. Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
  24. Soen, A. S., Sugianto, H., Theodorus, R., & Mapusari, S. A. (2022). Subsidi di Indonesia. WACANA EKONOMI (Jurnal Ekonomi, Bisnis Dan Akuntansi), 21(1), 84–92
  25. Sumargo, B., & Simanjuntak, N. M. M. (2019). Deprivasi Utama Kemiskinan Multidimensi Antarprovinsi di Indonesia. Jurnal Ekonomi Dan Pembangunan Indonesia, 19(2), 160–172. https://doi.org/10.21002/jepi.v19i2.793
  26. Suryani, A. (2019). Manajemen Pengelolaan Dana Desa. J-MAS (Jurnal Manajemen Dan Sains), 4(2), 348–354
  27. Zulaiha, A. R., Nurmalina, R., & Sanim, B. (2018). Kinerja subsidi pupuk di Indonesia. Jurnal Aplikasi Bisnis Dan Manajemen (JABM), 4(2), 271

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.