skip to main content

Tinjauan Potensi dan Kebijakan Pengembangan PLTA dan PLTMH di Indonesia

Magister Energi, Sekolah Pascasarjana, Universitas Diponegoro, Indonesia

Open Access Copyright (c) 2022 Jurnal Energi Baru dan Terbarukan

Citation Format:
Abstract

Kebutuhan energi listrik yang terus meningkat mencapai 6,9% per tahunnya, tidak diimbangi dengan ketersediaan energi fosil sebagai energi primer yang terus menurun. Untuk itu pemerintah Indonesia mulai melakukan percepatan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) dimana target pemanfaatan EBT nasional pada tahun 2050 diharapkan mencapai 31%. Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengembangkan program Renewable Energy Based Industry (REBID) Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) skala besar. Dalam rangka mendukung Kebijakan Energi Nasional penggunaan energi baru dan terbarukan pada tahun 2025 diwujudkan dengan berbagai macam kebijakan salah satunya adalah pengembangan PLTA maupun PLTMH di Indonesia. Sebagai energi yang ramah lingkungan, serta mengurangi efek rumah kaca juga mendukung program pemerintah mengenai penyediaan energi dari sumber energi baru terbarukan. Adanya kebijakan diharapkan mampu mendukung untuk memaksimalkan potensi energi air yang ada di Indonesia. Regulasi teknis maupun non teknis harus terus diperbaharui untuk mendukung investasi pengembangan PLTA maupun PLTMH di Indonesia.


Fulltext View|Download
Keywords: Kebijakan Energi Nasional, EBT, PLTA

Article Metrics:

  1. Azhar, M., & Satriawan, D. A. (2018). Implementasi Kebijakan Energi Baru dan Energi Terbarukan Dalam Rangka Ketahanan Energi Nasional. Administrative Law and Governance Journal, 1(4). https://doi.org/10.14710/alj.v1i4.398-412
  2. Azmi, R., & Amir, H. (2014). Ketahanan Energi : Konsep , Kebijakan dan Tantangan bagi Indonesia Arah Kebijakan Energi Nasional. Buletin Info Risiko Fiskal Edisi 1
  3. Dalgleish, T., Williams, J. M. G. ., Golden, A.-M. J., Perkins, N., Barrett, L. F., Barnard, P. J., Au Yeung, C., Murphy, V., Elward, R., Tchanturia, K., & Watkins, E. (2007). PERENCANAAN PLTA UNDIP II, SEMARANG. Journal of Experimental Psychology: General, 136(1)
  4. Fauzi, F., & Hermanto, A. (2021). ANALISIS KELAYAKAN EKONOMI DAN FINANSIAL PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA AIR (PLTA) DENGAN MENGGUNAKAN SOFTWARE VISUAL BASIC FOR APPLICATIONS (VBA) 1. 6(2), 335–342. http://www.journal.unsika.ac.id
  5. Kementerian SDM. (2019). Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. In Menteri Energy dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia
  6. Kurniawan, E., Firmansyah Hakam, D., Prahastono, I., Nainggolan, A., Raya Puncak, J. K., Duren Tiga Raya No, J., & Selatan, J. (2021). Kajian Potensi Peningkatan Daya Terpasang PLTA Sebagai Pemanfaatan Surplus Debit Air Unit PLTA Batang Agam PLN PUSLITBANG, PT PLN (PERSERO). In ROTASI (Vol. 23, Issue 1)
  7. Kurniawan, H. A., & Windarta, J. (2021). Overview Penyediaan Kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Air Berdasarkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Jurnal Energi Baru Dan Terbarukan, 2(3). https://doi.org/10.14710/jebt.2021.10045
  8. Larasari, A., Sitorus, J., Wiratama Asad, Moh. B., & Firmana, A. (2021). TINJAUAN POTENSI TEKNIS DAN KELAYAKAN EKONOMI PLTA PADA PROYEK KERJA SAMA PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA BENDUNGAN MERANGIN. JURNAL SUMBER DAYA AIR, 17(2). https://doi.org/10.32679/jsda.v17i2.724
  9. Notosudjono, D., Suhendi, D., & Wismiana, E. (2016a). Permasalahan Dan Solusi Pengembangan Energi Terbarukan Di Indonesia. Fortei
  10. Notosudjono, D., Suhendi, D., & Wismiana, E. (2016b). Terbarukan Di Indonesia. Proceedings Seminar Nasional Teknik Elektro, April
  11. Nugroho, A. A. (2020). Analisis Putusan PTUN NO. 7/G/LH/2019/PTUN.BNA Antara Walhi Melawan Gubernur Aceh Atas Penerbitan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk Pembangunan PLTA Tampur. Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 6(1). https://doi.org/10.38011/jhli.v6i1.152
  12. Pemerintah Republik Indonesia. (2017). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Rencana Umum Energi Nasional. Peraturan Presiden
  13. Peraturan Presiden Republik Indonesia. (2017). Rencana Umum Energi Nasional. In Peraturan Presiden Republik Indonesia (Vol. 4, Issue 1)
  14. Rahajoeningroem, T., & Utama, J. (2020). Penerapan Protocol Penilaian Tahap Awal Perencanaan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Pada Jaringan Irigasi. Indonesian Community Service and Empowerment (IComSE), 1(2). https://doi.org/10.34010/icomse.v1i2.3877
  15. Ramadani, C. F. (2021). TINJAUAN PENGUSAHAAN AIR DALAM PEMBANGUNAN PLTA MENURUT PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TENTANG SUMBER DAYA AIR. Dharmasisya
  16. Studi Kinerja Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas. (2017)
  17. Studi Kinerja Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Di Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas, 10(1). https://doi.org/10.9744/jte.10.1.17-23
  18. Su, C.-W., Khan, K., Umar, M., & Zhang, W. (2021). Does renewable energy redefine geopolitical risks? Energy Policy, 158, 112566. https://doi.org/10.1016/J.ENPOL.2021.112566
  19. Taufiqurrahman, A., & Windarta, J. (2021). OVERVIEW POTENSI DAN PERKEMBANGAN PEMANFAATAN ENERGI AIR DI INDONESIA. Jurnal Energi Baru Dan Terbarukan, 1(3). https://doi.org/10.14710/jebt.2020.10036
  20. Widyaningsih, G. A. (2017). Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional. Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 4(1). https://doi.org/10.38011/jhli.v4i1.5

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.