skip to main content

Overview Potensi Panas Bumi di Provinsi Jawa Barat

1Magister Energi, Sekolah Pascasarjana, Universitas Diponegoro, Indonesia

2Departemen Fisika, Fakultas Sains dan Matematika, Universitas Diponegoro, Indonesia

Open Access Copyright (c) 2021 Jurnal Energi Baru dan Terbarukan

Citation Format:
Abstract

Energi panas bumi termasuk dalam jenis energi terbarukan sehingga ketersediaannya tidak terpengaruh oleh kurangnya sumber energi dan kenaikan harga minyak fosil. Panas bumi termasuk energi ramah lingkungan yang menjadi salah satu keuntungan energi panas bumi. Secara umum tidak semua negara memiliki potensi energi panas bumi, hanya negara-negara yang dilintasi cincin api yang memiliki sumber energi panas bumi. Indonesia sebagai salah satu negara yang menyimpan potensi panas bumi ditunjukkan dengan adanya 117 gunung berapi aktif yang tersebar di seluruh pelosok tanah air. Energi panas bumi Indonesia memiliki potensi dan diperkirakan sekitar 40% dari potensi energi panas bumi dunia atau sekitar 29.544 MW. Namun, hanya sekitar 7,2% atau sekitar 2130,7 MW ditahun 2019 yang dimanfaatkan sebagai energi listrik di dalam negeri. Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kapasitas pembangkit listrik tenaga panas bumi. Pemerintah berencana untuk meningkatkan bauran pembangkit listrik tenaga panas bumi di Indonesia sebesar 7,2 GW pada tahun 2025 dan 17,6 GW pada tahun 2050. Jawa Barat sebagai salah satu provinsi di Indonesia memiliki potensi panas bumi yang besar dan 56% pembangkit listrik panas bumi yang terpasang pada saat ini berasal dari provinsi Jawa Barat. Berdasarkan road map pengembangan panas bumi sampai tahun 2025, dengan target 39.5% potensi panas bumi yang akan dikembangkan berada di provinsi Jawa Barat.

 

Fulltext View|Download
Keywords: Panas Bumi; Potensi; Road Map

Article Metrics:

  1. A. Ahmadi, M. El haj. Assad, D.H.Jamali, R.Kumar, Z.X.Li, T. Salameh, M. Al-Shabi, M.A. Ehyaei, 2020. “Application of Geothermal Organic Rankine Cycle for Electricity Production”
  2. Alison Holm DJ, Blodgett Leslie. 2012, “Geothermal energy and greenhouse gas emissions geothermal energy association”
  3. Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi, 2020, “Buku Rencana strategis 2020-2024”
  4. ESDM 2017, “Potensi Panas Bumi Indonesia, Jilid 1”
  5. ESDM, 2020, “Ringkasan Rencana Strategis 2020 – 2024”
  6. Eylem Kaya. SJZ, O’Sullivan Michael. J, 2011, “Reinjection in geothermal fields: a review of worldwide experience”, Renew Sustain Energy Rev
  7. Kasbani, Dahlan, “Potensi dan Wilayah Kerja Panas Bumi Tahun 2008”
  8. Marco Astolfi, Matteo C. Romano, Paola Bombarda, Ennio Macchi, 2014. “Binary ORC (Organic Rankine Cycles) power plants for the exploitation of mediume low temperature geothermal sources e Part B”: Techno-economic optimization
  9. Nasruddin, M. Idrus Alhamid, Yunus Daud, Arief Surachman, Agus Sugiyono, H.B. Aditya, T.M.I. Mahlia, 2016, “Potential of geothermal energy for electricity generation in Indonesia: A review”
  10. Peraturan Presiden RI, “Rencana Umum Energi Nasional (RUEN)”, No. 22 Tahun 2017
  11. Ronald Dipippo, Phd, Geothermal Power Plants: principle, application, case studies, anenvironment impact, Thrid Edition, 2011
  12. Tuti. Ermawati, Siwage. D. Negara, 2014, “Pengembangan Industri Energi Alternatif : studi kasus Energi Panas Bumi Indonesia”

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.