1Magister Energi, Sekolah Pascasarjana, Universitas Diponegoro, Indonesia
2Departemen Fisika, Fakultas Sains dan Matematika, Universitas Diponegoro, Indonesia
BibTex Citation Data :
@article{jebt11072, author = {Iwan Gunawan and Jaka Windarta and Udi Harmoko}, title = {Overview Potensi Panas Bumi di Provinsi Jawa Barat}, journal = {Jurnal Energi Baru dan Terbarukan}, volume = {2}, number = {2}, year = {2021}, keywords = {Panas Bumi; Potensi; Road Map}, abstract = { Energi panas bumi termasuk dalam jenis energi terbarukan sehingga ketersediaannya tidak terpengaruh oleh kurangnya sumber energi dan kenaikan harga minyak fosil. Panas bumi termasuk energi ramah lingkungan yang menjadi salah satu keuntungan energi panas bumi. Secara umum tidak semua negara memiliki potensi energi panas bumi, hanya negara-negara yang dilintasi cincin api yang memiliki sumber energi panas bumi. Indonesia sebagai salah satu negara yang menyimpan potensi panas bumi ditunjukkan dengan adanya 117 gunung berapi aktif yang tersebar di seluruh pelosok tanah air. Energi panas bumi Indonesia memiliki potensi dan diperkirakan sekitar 40% dari potensi energi panas bumi dunia atau sekitar 29.544 MW. Namun, hanya sekitar 7,2% atau sekitar 2130,7 MW ditahun 2019 yang dimanfaatkan sebagai energi listrik di dalam negeri. Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kapasitas pembangkit listrik tenaga panas bumi. Pemerintah berencana untuk meningkatkan bauran pembangkit listrik tenaga panas bumi di Indonesia sebesar 7,2 GW pada tahun 2025 dan 17,6 GW pada tahun 2050. Jawa Barat sebagai salah satu provinsi di Indonesia memiliki potensi panas bumi yang besar dan 56% pembangkit listrik panas bumi yang terpasang pada saat ini berasal dari provinsi Jawa Barat. Berdasarkan road map pengembangan panas bumi sampai tahun 2025, dengan target 39.5% potensi panas bumi yang akan dikembangkan berada di provinsi Jawa Barat. }, issn = {2722-6719}, pages = {60--73} doi = {10.14710/jebt.2021.11072}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jebt/article/view/11072} }
Refworks Citation Data :
Energi panas bumi termasuk dalam jenis energi terbarukan sehingga ketersediaannya tidak terpengaruh oleh kurangnya sumber energi dan kenaikan harga minyak fosil. Panas bumi termasuk energi ramah lingkungan yang menjadi salah satu keuntungan energi panas bumi. Secara umum tidak semua negara memiliki potensi energi panas bumi, hanya negara-negara yang dilintasi cincin api yang memiliki sumber energi panas bumi. Indonesia sebagai salah satu negara yang menyimpan potensi panas bumi ditunjukkan dengan adanya 117 gunung berapi aktif yang tersebar di seluruh pelosok tanah air. Energi panas bumi Indonesia memiliki potensi dan diperkirakan sekitar 40% dari potensi energi panas bumi dunia atau sekitar 29.544 MW. Namun, hanya sekitar 7,2% atau sekitar 2130,7 MW ditahun 2019 yang dimanfaatkan sebagai energi listrik di dalam negeri. Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kapasitas pembangkit listrik tenaga panas bumi. Pemerintah berencana untuk meningkatkan bauran pembangkit listrik tenaga panas bumi di Indonesia sebesar 7,2 GW pada tahun 2025 dan 17,6 GW pada tahun 2050. Jawa Barat sebagai salah satu provinsi di Indonesia memiliki potensi panas bumi yang besar dan 56% pembangkit listrik panas bumi yang terpasang pada saat ini berasal dari provinsi Jawa Barat. Berdasarkan road map pengembangan panas bumi sampai tahun 2025, dengan target 39.5% potensi panas bumi yang akan dikembangkan berada di provinsi Jawa Barat.
Article Metrics:
Last update:
The authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, the article's copyright shall be assigned to Jurnal Energi Baru dan Terbarukan (JEBT) and Master Program of Energy, Universitas Diponegoro. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all forms and media, including reprints, photographs, microfilms, and other similar reproductions and translations.
As an article writer, the authors have the right to use their articles for various purposes, including by institutions that employ authors or institutions that provide funding for research. Author rights are granted without special permission.
Authors who publish a paper at JEBT have the broad right to use their work for teaching and scientific purposes without the need to ask permission, including used for (i) teaching in the author's class or institution, (ii) presentation at meetings or conferences and distributing copies to participants ; (iii) training conducted by the author or author's institution; (iv) distribution to colleagues for research use; (v) use in the compilation of subsequent authors' works; (vi) inclusion in a thesis or dissertation; (vi) reuse of part of the article in another work (with citation); (vii) preparation of derivative works (with citation); (viii) voluntary posting on open websites operated by authors or author institutions for scientific purposes (following the CC BY-SA License).
JEBT journal and the Master Program of Energy, Universitas Diponegoro, and the Editor make every effort to ensure that there are no data, opinions, or false or misleading statements published in the JEBT journal. However, the article's content is each author's sole and exclusive responsibility.
The Copyright Transfer Form can be downloaded here: [Copyright Transfer Form]. The copyright form should be signed originally and sent to the Editor via email or fax.
View My Stats
Jurnal Energi Baru dan Terbarukan (p-ISSN: 2809-5456 and e-ISSN: 2722-6719) published by Master Program of Energy, School of Postgraduate Studies is licensed under a the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0).