skip to main content

Pemanfaatan dan Arah Kebijakan Perencanaan Energi Panas Bumi di Indonesia Sebagai Keberlanjutan Maksimalisasi Energi Baru Terbarukan

1Magister Energi, Sekolah Pascasarjana, Universitas Diponegoro, Indonesia

2Departemen Fisika, Fakultas Sains dan Matematika, Universitas Diponegoro, Indonesia

Open Access Copyright (c) 2021 Jurnal Energi Baru dan Terbarukan

Citation Format:
Abstract

Penulisan ini dilakukan karena potensi panas bumi di Indonesia sangatlah tinggi. Perencanaan energi yang efektif dapat membuat realisasi pemanfaatan energi panas bumi dapat dimaksimalkan. Tujuan dari penulisan ini yaitu untuk mengetahui lebih dalam mengenai perencanaan dan arah kebijakan pemanfaatan energi panas bumi di Indonesia. Data yang digunakan adalah dengan menggunakan data sekunder sedangkan penelitian ini menggunakan metode normatif quantitatif yaitu memanfaatkan sumber data sekunder yang berdasarkan pada numerasi valid dari sumber yang valid. Hasil penulisan ini menunjukan bahwa Pemanfaatan panas bumi pada saat ini setara dengan pemakaian BBM domestik sebesar 32.000 BOE per hari (= 92.000 BOE per hari minyak mentah) atau sekitar 81.200 BOE per hari BBM domestik pada tahun 2025. Sementara itu, arah kebijakan energi diarahkan untuk ketenagalistrikan sesuai (PP No 79, 2014). Teknologi yang digunakan dalam pemanfaatan energi panas bumi pada Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi yaitu dry steam, flash steam, dan binary cycle. Ketiga macam teknologi ini pada dasarnya digunakan pada kondisi yang berbeda-beda. Kebutuhan investasi untuk 1 MW mencapai kisaran US$ 5 juta atau sedikit di bawah angka tersebut. keuntungan investasi yang harus didapat pengembang setidaknya mampu mencapai 13 persen hingga 14 persen. Hal ini tentunya sangatlah menarik untuk diketahui mengingat Indonesia sangat membutuhkan energi yang dapat memberikan keuntungan yang sangat tinggi untuk negara.

Fulltext View|Download
Keywords: Pemanfaatan; Panas bumi; Kebijakan energi

Article Metrics:

  1. Alisafa, L. O. (n.d.). Studi Potensi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi ( PLTP ) di Desa Kaindi Kecamatan Lainea Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara. 1–9
  2. Daud, Y., & Gaffar, M. (2019). Energi geotermal di Indonesia: potensi, pemanfaatan, dan rencana ke depan. The Conservation. http://theconversation.com/energi-geotermal-di- indonesia-potensi-pemanfaatan-dan-rencana-ke- depan-112921
  3. EBTKE. (2019). Pengembangan Energi Terbarukan di Indonesia (pp. 1–3). Kementerian ESDM
  4. EBTKE. (2020a). Ini Strategi Pemerintah Untuk Percepatan Pengembangan Panas Bumi. Direktorat Jenderal EBTKE - Kementerian ESDM
  5. https://ebtke.esdm.go.id/post/2020/06/18/2562/ini.strategi.pemerintah.untuk.percepatan.pengembang an.panas.bumi?lang=en
  6. EBTKE. (2020b). Kembangkan Panas Bumi, Pemerintah Terus Lakukan Berbagai Terobosan. Direktorat Jenderal EBTKE - Kementerian ESDM. https://ebtke.esdm.go.id/post/2020/09/21 /2626/kembangkan.panas.bumi.pemerintah.terus.lakukan.berbagai.terobosan
  7. EBTKE. (2020c). Potensi Besar Panas Bumi Diharap Mampu Dongkrak Bauran Energi. Direktorat Jenderal EBTKE - Kementerian ESDM. https://ebtke.esdm.go.id/post/2020/07/30/2598/potensi.besar.panas.bumi.diharap.mampu.dongkrak.bauran.energi
  8. ESDM. (2010). Mengenal Teknologi Pembangkit Listrik Panas Bumi. Kementerian ESDM RI. https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip- berita/ini-sumur-panas-bumi-pertama-di-indonesia
  9. Fandari, A. El, Daryanto, A., & Suprayitno, G. (2014). Pengembangan Energi Panas Bumi yang Berkelanjutan. Jurnal Ilmiah Semesta Teknika, 17(1), 68–82
  10. Gunawan, A. (2019). Duh 59 Pembangkit Listrik Panas Bumi Mangkrak, Ini Sebabnya! CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/news/20190815164105-4-92284/duh-59-pembangkit-listrik-panas-bumi-mangkrak-ini-sebabnya
  11. Kementerian ESDM. (2016). Jurnal Energi Media Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Jurnal Energi, Edisi 02, 16–19. https://www.esdm.go.id/assets/media/content/FIX 2_Jurnal_Energi_Edisi_2_17112016(1).pdf
  12. KESDM. (2017). Kajian Penyediaan dan Pemanfaatan Migas, Batubara, Ebt dan Listrik. In Pusat Data dan Teknologi Informasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
  13. Mary, R. T., Armawi, A., Hadna, A. H., & Pitoyo, A. J. (2017). Geothermal As a Treasure Towards National Energy Resilience. National Defence, 23(2, Agustus 2017), 93–113
  14. Perpres No 22. (2017). Lampiran I Perpres Nomor 22 Tahun 2017.pdf
  15. PP No 79. (2014). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2014 Tentang Ketahan Energi nasional
  16. Rakhmanto, P. A. (2016). Keekonomian Listrik Panas Bumi. Jurnal Petro, VOLUME V, Agustus 2016 p- ISSN: 1907-0438
  17. U.S. Departement of Energy. (2014). Electricity Generation. Office of Energy Efficiency & Renewable Energy
  18. https://www.energy.gov/eere/geothermal/electricity-generation
  19. Wiratmini, N. P. E. (2019). Kebutuhan Investasi Pembangkit Panas Bumi hingga 2025 Mencapai US$15 Miliar. Bisnis.Com. https://ekonomi.bisnis.com/read/20190813/44/113 6115/kebutuhan-investasi-pembangkit-panas- bumi-hingga-2025-mencapai-us15-miliar

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.