BibTex Citation Data :
@article{AL-HAKAM15105, author = {Wardah Salsabilla Choirunnisa and Erlina Nailal Khusna}, title = {ANALISIS PERKAWINAN DI BAWAH UMUR MENURUT HUKUM ADAT DAN HUKUM PERKAWINAN INDONESIA}, journal = {Al - Hakam Islamic Law & Contemporary Issues}, volume = {3}, number = {1}, year = {2022}, keywords = {}, abstract = { Perkawinan merupakan suatu ikatan yang melahirkan keluarga sebagai salah satu unsur dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, yang diatur oleh aturan hukum, baik hukum adat maupun hukum positif (negara). Terdapat perbedaan tolak ukur dan pandangan mengenai perkawinan di bawah umur menurut hukum adat dan Hukum Perkawinan Indonesia. Hukum adat tidak mengenal batas usia diperbolehkannya menikah. Sedangkan Hukum Perkawinan Indonesia telah menetapkan Pasal 7 ayat (1) Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 Perubahan Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mengenai batas minimum usia menikah yaitu minimal 19 (Sembilan belas) tahun bagi laki-laki dan perempuan. }, pages = {1--8} url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/ilj/article/view/15105} }
Refworks Citation Data :
Perkawinan merupakan suatu ikatan yang melahirkan keluarga sebagai salah satu unsur dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, yang diatur oleh aturan hukum, baik hukum adat maupun hukum positif (negara). Terdapat perbedaan tolak ukur dan pandangan mengenai perkawinan di bawah umur menurut hukum adat dan Hukum Perkawinan Indonesia. Hukum adat tidak mengenal batas usia diperbolehkannya menikah. Sedangkan Hukum Perkawinan Indonesia telah menetapkan Pasal 7 ayat (1) Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 Perubahan Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mengenai batas minimum usia menikah yaitu minimal 19 (Sembilan belas) tahun bagi laki-laki dan perempuan.
Last update:
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to the Al- Hakam Islamic Law & Contemporary Issues and Kelompok Studi Hukum Islam, Faculty of Law, Diponegoro University as the publisher of the journal. Copyright encompasses the rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Al- Hakam Islamic Law & Contemporary Issues and Kelompok Studi Hukum Islam, Faculty of Law, Diponegoro University and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in the Al- Hakam Islamic Law & Contemporary Issues are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
The Copyright Transfer Form can be downloaded here: [Copyright Transfer Form Al- Hakam Islamic Law & Contemporary Issues]. The copyright form should be signed originally and send to the Editorial Office in the form of original mail, scanned document:
Muhammad Afif (Editor-in-Chief)
Editorial Office of Al- Hakam Islamic Law & Contemporary Issues
Faculty of Law, Diponegoro University
Campus Prof. Dr. Satjipto Raharjo, S.H,Jl. Prof. Soedarto, SH., Tembalang, SemarangIndonesia 50275
Al - HAKAM (e-ISSN ) published by Published by the Kelompok Studi Hukum Islam (KSHI)
alhakam_kshi@live.undip.ac.id
https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/ilj/index