BibTex Citation Data :
@article{ihis2879, author = {Moch. Asichin and Yety Rochwulaningsih}, title = {Perkembangan Demokratisasi Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta, 1945–1955}, journal = {Indonesian Historical Studies}, volume = {2}, number = {1}, year = {2018}, keywords = {Demokratisasi; Pemerintahan; Kraton Yogyakarta}, abstract = { Tulisan ini bertujuan untuk memberi gambaran dan analisis bagaimana perkembangan demokratisasi pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan komitmen dan hasil usaha yang sistematis dan terstruktur dari pihak penguasa Kraton Yogyakarta yang mestinya bercorak otokratis. Dengan metode sejarah kritis, kajian ini mengidentifikasi bahwa demokratisasi pemerintahan Kraton Yogyakarta dilakukan oleh Sultan HB IX setelah dinobatkan sebagai penguasa kraton Yogyakarta menggantikan Sultan HB VIII. Dengan jabatan sebagai Koo , HB IX menyusun rancangan bentuk pemerintahan yang demokratis dengan melibatkan peran rakyat dalam pengambilan keputusan dan konsep itu dapat direalisasikan di DIY ketika Sultan HB IX dan Paku Alam secara resmi ditetapkan oleh pemerintah RI sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Demokratisasi pemerintahan ditunkukkan dari Maklumat No. 14 Daerah Istimewa Negara RI (Kasultanan dan Paku Alam) tentang Dewan Perwakilan Rakyat Kelurahan dan Majelis Permusyawaratan Desa yang bersama-sama dengan Dewan Pemerintah menentukan arah penyelenggaraan pemerintahan. Demikian juga pada masa pasca revolusi, melalui Pemilu lokal dibentuk DPRD dan DPD. }, issn = {2579-4213}, pages = {13--23} doi = {10.14710/ihis.v2i1.2879}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/ihis/article/view/2879} }
Refworks Citation Data :
Tulisan ini bertujuan untuk memberi gambaran dan analisis bagaimana perkembangan demokratisasi pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan komitmen dan hasil usaha yang sistematis dan terstruktur dari pihak penguasa Kraton Yogyakarta yang mestinya bercorak otokratis. Dengan metode sejarah kritis, kajian ini mengidentifikasi bahwa demokratisasi pemerintahan Kraton Yogyakarta dilakukan oleh Sultan HB IX setelah dinobatkan sebagai penguasa kraton Yogyakarta menggantikan Sultan HB VIII. Dengan jabatan sebagai Koo, HB IX menyusun rancangan bentuk pemerintahan yang demokratis dengan melibatkan peran rakyat dalam pengambilan keputusan dan konsep itu dapat direalisasikan di DIY ketika Sultan HB IX dan Paku Alam secara resmi ditetapkan oleh pemerintah RI sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Demokratisasi pemerintahan ditunkukkan dari Maklumat No. 14 Daerah Istimewa Negara RI (Kasultanan dan Paku Alam) tentang Dewan Perwakilan Rakyat Kelurahan dan Majelis Permusyawaratan Desa yang bersama-sama dengan Dewan Pemerintah menentukan arah penyelenggaraan pemerintahan. Demikian juga pada masa pasca revolusi, melalui Pemilu lokal dibentuk DPRD dan DPD.
Note: This article has supplementary file(s).
Article Metrics:
Last update:
Authors whose articles are published in IHiS (Indonesian Historical Studies) retain the copyright to their work and grant the journal the right of first publication. The work is simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. By submitting a manuscript to IHiS, the author(s) agree to this policy. No separate documentation is required.
The author(s) guarantee that:
The author(s) retain the following rights to the published work, including but not limited to:
If the article is co-authored, the submitting author confirms that all co-authors have agreed to the copyright and licensing terms and have been informed of this policy. IHiS is not responsible for any internal disputes between authors. All communication will be directed solely to the corresponding author.
Authors should also be aware that once published, their articles, and any accompanying files, such as datasets or analytical/computational materials, will be publicly accessible. These materials will be governed by the same Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
IHiS allows users to copy, distribute, display, and perform the work under this license. Users must credit the author(s) and IHiS when distributing the work through journals or other publication media. Unless otherwise specified, the author(s) are considered public entities upon publication of the article.
Published by Master Program of History, Faculty of Humanities, Diponegoro UniversityJl. Prof. Soedarto, S.H. Kampus Undip Tembalang, Semarang 50275-IndonesiaPhone/Fax: +6224 76480619ihis@live.undip.ac.id; wulan@live.undip.ac.idView statistics Creative Common Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0)