BibTex Citation Data :
@article{DPLR8172, author = {Aminah Aminah}, title = {PENGARUH PANDEMI COVID 19 PADA PELAKSANAAN PERJANJIAN}, journal = {Diponegoro Private Law Review}, volume = {7}, number = {1}, year = {2020}, keywords = {}, abstract = { ABSTRACT Perjanjian/kontrak merupakan hubungan hukum yang sering dilakukan dalam dunia usaha/masyarakat di Indonesia. Adanya pandemic Covid 19, pemerintah Indonesia melalui Keppres No.12 tahun 2020 menetapkan Virus Corona (COVID19) Sebagai Bencana Nasional . Sebagai bencana nasional telah berdampak pada segala aspek kehidupan masyarakat (dunia usaha/perseorangan). Salah satunya berdampak terhadap penurunan kemampuan ekonomi masyarakat yang selanjutnya bisa berakibat masyakakat tidak dapat memenuhi prestasi dalam perjanjian/tidak dapat melaksanakan perjanjian.. Tulisan ini mengkaji apa yang yang dimaksud Pelaksanaan perjanjian dan apa pengaruh pandemic Covid 19 dalam pelaksanaan perjanjian Hasil dari kajian menunjukkan bahwa 1). pelaksanaan perjanjian adalah pemenuhan isi perjanjian yang berupa pelaksanaan hak dan kewajiban yang telah disepakati dalam perjanjian. Perjanjian yang dibuat secara syah mengikat para pihak dan berlaku sebagai Undang-undang, sehingga para pihak harus mematuhinya/melaksanakan perjanjian tersebut. . Perjanjian dapat juga tidak dapat dilaksanakan manakala salah satu pihak wanprestasi dan berakibat hukum pihak yang wanprestasi /mengalami overmacht 2) Pandemi covid 19 berpengaruh dalam pelaksanaan perjanjian, dimana telah terjadi penurunan kemampuan ekonomi seseorang/akibat lain sehingga berpengaruh terhadap pelaksanaan perjanjian bagi seseorang. Pandemic Covid bisa dijadikan alasan D untuk tidak dapat melaksanakan kontrak karena overmacht, akan tetapi tidak semua perjanjian yang tidak dapat dilaksanakan pada masa pandemic kontrak tersebut menggunakan alasan overmacht, sebab pandemic covid 19 tidak dapat digeralisir sebagai overmacht pada setiap orang, melainkan harus dinilai secara kasus per kasus sesuai dengan situasi dan kondisi faktualnya masing masing . Kata kunci : pelaksaan perjanjian, pandemi covid-19 }, pages = {10--16} url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/dplr/article/view/8172} }
Refworks Citation Data :
ABSTRACT
Perjanjian/kontrak merupakan hubungan hukum yang sering dilakukan dalam dunia usaha/masyarakat di Indonesia. Adanya pandemic Covid 19, pemerintah Indonesia melalui Keppres No.12 tahun 2020 menetapkan Virus Corona (COVID19) Sebagai Bencana Nasional. Sebagai bencana nasional telah berdampak pada segala aspek kehidupan masyarakat (dunia usaha/perseorangan). Salah satunya berdampak terhadap penurunan kemampuan ekonomi masyarakat yang selanjutnya bisa berakibat masyakakat tidak dapat memenuhi prestasi dalam perjanjian/tidak dapat melaksanakan perjanjian..
Tulisan ini mengkaji apa yang yang dimaksud Pelaksanaan perjanjian dan apa pengaruh pandemic Covid 19 dalam pelaksanaan perjanjian
Hasil dari kajian menunjukkan bahwa 1).pelaksanaan perjanjian adalah pemenuhan isi perjanjian yang berupa pelaksanaan hak dan kewajiban yang telah disepakati dalam perjanjian. Perjanjian yang dibuat secara syah mengikat para pihak dan berlaku sebagai Undang-undang, sehingga para pihak harus mematuhinya/melaksanakan perjanjian tersebut. . Perjanjian dapat juga tidak dapat dilaksanakan manakala salah satu pihak wanprestasi dan berakibat hukum pihak yang wanprestasi /mengalami overmacht 2) Pandemi covid 19 berpengaruh dalam pelaksanaan perjanjian, dimana telah terjadi penurunan kemampuan ekonomi seseorang/akibat lain sehingga berpengaruh terhadap pelaksanaan perjanjian bagi seseorang. Pandemic Covid bisa dijadikan alasan D untuk tidak dapat melaksanakan kontrak karena overmacht, akan tetapi tidak semua perjanjian yang tidak dapat dilaksanakan pada masa pandemic kontrak tersebut menggunakan alasan overmacht, sebab pandemic covid 19 tidak dapat digeralisir sebagai overmacht pada setiap orang, melainkan harus dinilai secara kasus per kasus sesuai dengan situasi dan kondisi faktualnya masing masing.
Kata kunci: pelaksaan perjanjian, pandemi covid-19
Last update:
P-ISSN : 2598-2354
Bagian Perdata Fakultas Hukum Universitas Diponegoro
https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/dplr
http://u.lipi.go.id/1506583634