skip to main content

KONFLIK TERKAIT STATUS HUKUM TANAH EKS KERAJAAN KASULTANAN KOTARINGIN DI KALIMANTAN TENGAH

*IGA Gangga Santi Dewi  -  , Indonesia
Open Access Copyright 2018 Diponegoro Private Law Review

Citation Format:
Abstract

Banyak terjadi konflik terkait tanah eks kerajaan Kasultanan Kotaringin. Konflik terjadi karena tidak ada upaya dari Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan permasalahan status hukum tanah eks kerajaan yang terjadi di  Kotawaringin Barat. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui realitas berlakunya kebijakan tanah eks Kasultanan Kotaringin dan mengetahui tanah eks kerajaan dapat dikategorikan sebagai tanah adat. Berdasarkan hasil penelitian Kasultanan Kotaringin merupakan masyarakat adat, karena ahli waris dan kerabat Kasultanan mempunyai kewenangan di dalam dan keluar daerah adatnya.

 

Kata kunci : Konflik, Tanah Eks Kerajaan, Masyarakat adat

Fulltext View|Download

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.