skip to main content

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI KOTA BANDAR LAMPUNG

Amnawaty Amnawaty  -  Fakultas Hukum, Universitas Lampung, Indonesia
*Mevitama Shindi Baringbing  -  Fakultas Hukum, Universitas Lampung, Indonesia
Open Access Copyright (c) 2022 CREPIDO under http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0.

Citation Format:
Abstract

Usaha Mikro Kecil & Menengah (UMKM) adalah aktivitas bisnis yang sanggup menyerap lapangan kerja, menambah pendapatan ekonomi pada rakyat & mendorong pertumbuhan ekonomi dan perekonomian nasional. Tujuannya supaya terjaminnya kepastian global berusaha dan adanya kepastian aturan. Keadaan UMKM ketika pandemi Covid-19 bila dicermati menurut regulasi mencakup izin industri, izin edar, izin terdaftar, legalitas badan bisnis dan dukungan transaksi dan e-commerce kurang memadai. Permasalahan pada pada penulisan ini adalah bagaimanakah perlindungan hukum terhadap UMKM Kota Bandar Lampung dalam masa pandemi Covid-19. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode dengan pendekatan secara Yuridis Empiris. Di tengah pandemi Covid-19, untuk memperkuat pelindungan terhadap UMKM, DPR dan pemerintah juga telah membentuk Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Fulltext View|Download
Keywords: COVID-19; Perlindungan Hukum; Usaha Mikro Kecil dan Menengah

Article Metrics:

  1. Fajar, Mukti. UMKM Di Indonesia Prespektif Hukum Ekonomi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2016
  2. Handani, Sri. Manajemen UMKM Dan Koperasi. Surabaya: Unitomo Press, 2019
  3. Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana, 2010
  4. Muhammad, Abdulkadir. Hukum Dan Penelitian Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2004
  5. Rahardjo, Satjipto. Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2014
  6. Rajagukguk, Erman. Peranan Hukum Di Indonesia; Menjaga Persatuan Memulihkan Ekonomi Dan Memperluas Kesejahteraan Sosial. Depok, 2000
  7. Sari, Elsi Kartika, and Advendi Simangunsong. Hukum Dalam Ekonomi. Jakarta: Grasindo, 2005
  8. Sembiring, Sentosa. Hukum Dagang. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2010
  9. Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Universitas Indonesia Press, 2007
  10. Sofwan, Sri Soedewi Masjchoen. Hukum Perutangan Bagian A. Yogyakarta: Seksi Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 2010
  11. Sumawihardja, Surachman. Mengembangkan Keunggulan Bersaing Usaha Kecil Dan Menengah Untuk Mencapai Posisi Pasar Yang Kuat Dan Berkelanjutan Dalam Era Global, 2003
  12. Tambunan, Tulus T.H. Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah. Bogor: Ghalia Indonesia, 2009
  13. Zulfikar, Ary. Hukum Penanaman Modal: Kebijakan Pembatasan Modal Asing Kajian Pemanfaatan Arus Modal Asing Untuk Penguatan Struktur Ekonomi Kerakyatan. Bandung: Keni Media, 2019
  14. Sulistia, T. “Perlindungan Hukum Dan Pemberdayaan Pengusaha Kecil Dalam Ekonomi Pasar Bebas.” Jurnal Hukum Bisnis (2007): 22
  15. “Wawancara Dengan Azahrul Huda Khaira, ST Selaku Kepala Seksi UMKM Kota Bandar Lampung, Tanggal 5 April 2022, Pukul 09:15 WIB,” n.d
  16. “Wawancara Dengan Maroni, SH Selaku Seksi Dinas UMKM Provinsi Lampung, Pada Tanggal 5 April 2022, Pukul 13.15 WIB.,” n.d
  17. “Wawancara Dengan Oktarina Ningrum, A.Md Selaku Staff Dinas Perindustrian Kota Bandar Lampung, Pada Tanggal 5 April 2022, Pukul 13:25 WIB.,” n.d
  18. Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung. “Analisis Hasil Survei Dampak COVID-19 Terhadap Pelaku Usaha Provinsi Lampung.” Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung. Last modified 2020. Accessed April 7, 2022. https://lampung.bps.go.id/publication/2020/10/19/9c337cbfec8e038ce5f65de9/analisis-hasil-survei-dampak-covid-19-terhadap-pelaku-usaha-provinsi-lampung.html
  19. Humas Kementerian Koperasi dan UKM. “Kemenkopukm Menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) Untuk Membantu Usaha Mikro Lebih Produktif.” KEMENKOPUKM. Last modified 2020. Accessed January 16, 2022. https://kemenkopukm.go.id/read/kemenkopukm-menyalurkan-bantuan-presiden-banpres-untuk-membantu-usaha-mikro-lebih-produktif
  20. Irawidya, Irawidya. “Tiga Ribu Lebih UMKM Di Lampung Terdampak Covid-19.” Harian Momentum: Informasi Politik & Pembangunan, 2020. https://harianmomentum.com/read/29079/tiga-ribu-lebih-umkm-di-lampung-terdampak-covid-19
  21. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. “Dukungan Pemerintah Bagi UMKM Agar Pulih Di Masa Pandemi.” Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. Last modified 2021. Accessed April 9, 2022. https://www.ekon.go.id/publikasi/detail/2939/dukungan-pemerintah-bagi-umkm-agar-pulih-di-masa-pandemi
  22. Santia, Tira. “Banpres Produktif Usaha Mikro Akan Lanjut Di 2021, Simak Informasinya Di Sini.” Liputan6. Last modified 2021. Accessed January 16, 2022. https://www.liputan6.com/bisnis/read/4468849/banpres-produktif-usaha-mikro-akan-lanjut-di-2021-simak-informasinya-di-sini
  23. Setiyawan, Budi. “Pemkot Bandarlampung Bakal Launching Taman Wisata Kuliner Pahoman Di Hari Sumpah Pemuda.” Media Lampung. Last modified 2021. Accessed April 7, 2022. https://medialampung.co.id/pemkot-bandarlampung-bakal-launching-taman-wisata-kuliner-pahoman-di-hari-sumpah-pemuda/

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.