skip to main content

Penggunaan Sertifikat Layak Fungsi Sebagai Sarana Perlindungan Pekerja


Citation Format:
Abstract
Abstract

 

This research aims to determine the use of a proper function certificate as a means of protection for workers based on the perspective of labor law. Efforts to realize the fulfillment and legal protection of a person's right to obtain work and work were carried out in 2003, namely by issuing Law no. 13 of 2003 concerning Manpower. One of the basic principles contained in this law, is that any citizen in this country has the right to work and get a job with a decent wage, and receive fair and decent treatment in an employment relationship. The results showed that the reliability of the building is the condition of the building that meets the requirements for safety, health, comfort, and convenience of the building in accordance with the requirements of a predetermined function. Therefore, the presence of SLF can be a guarantee of security for workers who use the building / factory as a place to carry out work. Currently, SLF in Semarang City and several regions in Indonesia is in a position between opportunities and weaknesses, so it must be able to take advantage of opportunities to face weaknesses.

Keywords: Certificate of Functionality, Protection, Manpower.

 

Abstrak

 

Penelitian bertujuan untuk mengetahui penggunaan sertifikat layak fungsi sebagai sarana perlindungan pekerja berdasarkan perspektif hukum ketenagakerjaan. Upaya untuk mewujudkan pemenuhan dan perlindungan hukum terhadap hak seseorang untuk memperoleh pekerjaan dan bekerja dilakukan pada tahun 2003, yaitu dengan dikeluarkannya UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Salah satu prinsip dasar yang terdapat di dalam undang-undang ini, bahwa siapapun warga negara di negeri ini berhak untuk bekerja dan memperoleh pekerjaan dengan mendapat upah yang layak, serta memperoleh perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.  Hasil penelitian menunjukan bahwa Keandalan bangunan gedung adalah keadaan bangunan gedung yang memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan bangunan gedung sesuai dengan kebutuhan fungsi yang telah ditetapkan. Maka dari itu, hadirnya SLF dapat menjadi jaminan keamanan bagi tenaga kerja yang menggunakan Gedung/ Pabrik sebagai tempat melaksanakan pekerjaan. Saat ini SLF di Kota Semarang dan beberapa daerah di Indonesia, berada pada posisi antara peluang dan kelemahan,  sehingga harus dapat memanfaatkan peluang untuk menghadapi kelemahan.

 

Kata kunci: Sertifikat Layak Fungsi, Perlindungan, Tenaga Kerja. 

Fulltext View|Download

Article Metrics:

  1. BPHN. 2013.Analisis dan Evaluasi Peraturan Perundang-undangan tentang Perumahan Rakyat. (Jakarta : Pusat Perencanaan Pembangunanhukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia)
  2. Endrawati. Netty. 2012. Perlindungan Hukum terhadap Pekerja Anak di Sektor Informal. Jurnal Dinamika Hukum Volume.12 No. 2
  3. https://fokusberitanasional.net/sertifikat-layak-fungsi-menjadi-syarat-mutlak-perizinan-pembuatan-bangunan-gedung/ diakses pada 18 November 2020 pukul 10.28 WIB
  4. Soekanto, Soerjono & Sri Mamudji, 2010. Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat, (Jakarta:Rajawali)

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.