skip to main content

Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Peserta BPJS Kesehatan di Rumah Sakit

*Suhartoyo Suhartoyo  -  Fakultas Hukum, Universitas DIponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Penelitian ini betujuan untuk pelaksanaan perlindungan hukum bagi pekerja/buruh peserta bpjs kesehatan dalam pelayanan di Rumah Sakit Bhayangkara Indramayu. Penelitian ini merupkan penelitian ilmu hukum dengan pendekatan hukum normatif serta dianalisis dengan analisis sintesis. Hasil penelitian menjukan bahwa Pelaksanaan program BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Indramayu telah berjalan cukup baik sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang jaminan kesehatan. Hambatan yang terjadi di dalam pelaksanaan program BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Indramayu disebabkan karena kurangnya pengetahuan peserta BPJS Kesehatan mengenai syarat-syarat yang harus diajukan untuk mendapatkan pelayanan di Rumah Sakit Bhayangkara Indramayu. Upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Bhayangkara dalam mengatasi hambatan-hambatan yang ada dalam pelaksanaan program BPJS tersebut adalah dengan memberikan edukasi terhadap peserta BPJS Kesehatan yang belum memenuhi persyaratan saat akan berobat dan tetap memberikan kesempatan kepada pasien tersebut untuk dapat berobat.


Kata kunci: Perlindungan Hukum, Pekerja/Buruh, BPJS Kesehatan

Fulltext View|Download

Article Metrics:

  1. Agusmidah, Hukum Ketenagakerjaan Indonesia Dinamika dan Kajian Teori, Bogor: Ghalia Indonesia, 2010
  2. Asyhadie, Zaeni. Aspek-aspek hukum Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Indonesia. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2007
  3. G. Kartasapoetra dan Rience Indraningsih, Pokok-pokok Hukum Perburuhan, Bandung: Armico, 1982. Husni, Lalu. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003
  4. Ibrahim, Jhonny. Teori dan metodologi penelitian hukum normatif , Malang: Bayumedia publishing, 2006
  5. Idrus, Muhammad. Metode penelitian ilmu-ilmu sosial, (pendekatan kualitatif dan kuantitatif), Yogyakarta: UII Press, 2007
  6. Irawan, Suparnoko. Ekonomi Pembangunan, Yogyakarta: BPFE, 1999
  7. Khakim, Abdul. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2003
  8. Maimun, Hukum ketenagakerjaan: Suatu Pengantar, Jakarta: Pradnya Paramita, 2007
  9. Mahmud, Marzuki. Penelitian hukum, Jakarta: Kencana prenada media group, 2005
  10. Masriani, Yulies Tiena. Pengantar Hukum Indonesia. Jakarta: PT Sinar Grafika, 2004
  11. Muhammad, Abdulkadir. Hukum dan penelitian hukum, Bandung: Citra aditya bakti, 2004
  12. Nazir, Moh. Metode Penelitian, Jakarta: Ghalia Indonesia, 2003
  13. Philipus M. Hadjon, Perlindungan hukum bagi rakyat Indonesia, Surabaya: PT Bina ilmu, 1987
  14. Purwoko, Bambang. Towards A sosial security Reform: The Indonesian Case, Jakarta: Jamsostek, 1999
  15. Rahardjo, satjipto. ilmu hukum, Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2000
  16. Rasyidi, Lili. Filsafat Hukum, apakah hukum itu ?, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1985
  17. Rohana, Budi. “Jaminan Sosial di Indonesia : Upaya untuk memberikan perlindungan sosial
  18. R.Suyoto Bakir dan sigit suryanto, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, Edisi Terbaru, Tangerang: Karisma Publishing Group, 2009
  19. Sasongko, Wahyu sasongko. Ketentuan-ketentuan Pokok Hukum Perlindungan Konsumen, Bandar Lampung: Penerbit Universitas Lampung, 2007
  20. Soejono dan H.Abdurrahman, Metode penelitian hukum, Jakarta: PT Rineka Cipta, 2003
  21. Supranto, J. Metode penelitian hukum dan statistic, Jakarta: PT Rineka Cipta, 2003
  22. Soepomo, Imam. Pengantar Hukum Perburuhan, Jakarta: Djambatan, 2003
  23. Sutedi, Adrian. Hukum Perburuhan, Jakarta: Sinar Grafika, 2009
  24. Tunggal, Hadi Setia., Memahami Sistem Jaminan Sosial Nasionak (SJSN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Indonesia, Jakarta: Harvarindo, 2015
  25. Waluyo, Bambang. penelitian hukum dalam praktek, Jakarta: Sinar Grafika, 2002
  26. Undang- Undang Dasar 1945
  27. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, tentang Ketenagakerjaan
  28. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional,
  29. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 71 tahun 2013 tentang pelayanan kesehatan pada jaminan kesehatan nasional
  30. Undang-Undang Nomor 44 tahun Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
  31. Undang-Undang nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan
  32. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.