skip to main content

Politik Hukum Kaitannya dengan Perkembangan Demokrasi, Hak Asasi Manusia dalam Perkembangan Hukum di Indonesia

*Ernes Gabriel Sihotang  -  Universitas Indonesia, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Abstract

 

Democracy and human rights enforcement activities also assist in the development of law in Indonesia. Starting from changing the legislation to the transition of the dual functions of ABRI in Indonesia to be one of the effects of these two activities. Departing from this background, there are 3 (three) formulations of the problems examined in this paper, among others (1) What is the influence of Human Rights, Democracy and the Rule of Law with politics law in a country ? and (3) How is the politics of legal development implemented during the reformation to post-reformation period in Indonesia? From this research it can be seen that the activities needed by the community such as in Democracy and the Upholding of Human Rights in a country can influence rather than the existing Political Law. Where the influence of Political Law also influences the development of law in the country, one of them is Indonesia and the politics of law cannot be separated from the fluctuations that exist, one of the things that can not be avoided that the development of law in Indonesia where in this is one of the impacts on the law along with the politics of law is Human Rights and Democracy.

 

Keywords: Political Law; Human Rights; Democracy; Legal Development.

 

 

Abstrak

 

Kegiatan Demokrasi dan penegakkan Hak Asasi Manusia turut membantu dalam perkembangan hukum di Indonesia. Mulai dari pengubahan peraturan perundang-undangan hingga peralihan dwi fungsi ABRI di Indonesia menjadi salah satu efek yang ditimbulkan dari dua kegiatan tersebut. Berangkat dari latar belakang tersebut maka terdapat 3 (tiga) rumusan masalah yang diteliti dalam tulisan ini antara lain (1) Bagaimana pengaruh dari Hak Asasi Manusia, Demokrasi dan Negara Hukum dengan politik hukum disuatu negara? dan (2) Bagaimana politik pembangunan hukum yang diterapkan selama masa reformasi hingga pasca-reformasi di Indonesia? Dari penelitian tersebut dapat diketahui bahwa Kegiatan yang dibutuhkan masyarakat seperti halnya dalam Demokrasi dan Penegakkan Hak Asasi Masyarakat yang ada di sebuah negara dapat mempengaruhi daripada Politik Hukum yang ada. Dimana dengan terpengaruhnya Politik Hukum maka juga mempengaruhi pula dari perkembangan dari hukum di negara tersebut, salah satunya Indonesia dan politik hukum pun tidak dapat dilepaskan dari gejolak-gejolak yang ada, salah satu hal yang tidak dapat dihindari bahwa perkembangan hukum yang ada di Indonesia dimana dalam hal ini salah satu yang berdampak dalam hukum beserta dengan politik hukum adalah Hak Asasi Manusia dan Demokrasi.

 

Kata Kunci: Politik Hukum; Hak Asasi Manusia; Demokrasi; Perkembangan Hukum.

 

Fulltext View|Download
Keywords: Politik Hukum; Hak Asasi Manusia; Demokrasi; Perkembangan Hukum.

Article Metrics:

  1. Abdussalam. (2011). Politik Hukum. Jakarta: PTIK. p.183
  2. Afifa Rangkuti, “Demokrasi dalam Pandangan Islam dan Barat,” Jurnal Ilmu Penegakan Hukum 5 (2) Desember 2018, http://download.garuda.ristekdikti.go.id/article.php?article=929781&val=14416&title=Demokrasi%20dalam%20Pandangan%20Islam%20dan%20Barat
  3. Artidjo Alkostar. Pembangunan Hukum dalam Perspektif Politik Hukum Nasional.Yogyakarta: Rajawali. 1986
  4. Bernard L. Tanya, “Politik Hukum Agenda Kepentingan Bersama”, (Yogyakarta: Genta Publishing, 2011), hlm. 2-3
  5. Bindar Gultom. Pelanggaran HAM Dalam Hukum Keadaan Darurat Di Indonesia. Jakarta: Gramedia, 2009
  6. Budiono Kusumohamidjojo, Teori Hukum: Dilema antara Hukum dan Kekuasaan, (Bandung: Yrama Widya, 2016), hlm. 212
  7. C.B. Machperson. The Political Theory of Possesive Individualism, Hobbes to Locke. Oxford: Oxford University Press, 1962
  8. Carl Joachim Friedrich. Filsafat Hukum Perspektif Historis. Bandung: Nuansa dan Nusamedia, 2004
  9. Dormin N. Alexander. The Limits of Russian Democratisation Emergency Powers and State of Emergency. London: Routledge, 2006
  10. E. Fernando M. Manullang, Menggapai Hukum Berkeadilan Tinjauan Hukum Kodrat dan Antinomi nilai, Cetakan kedua, (Jakarta: Kompas Media Nusantara, 2007), hlm. 157
  11. Guillermo O’Donnell, Philippe C. Schmitter, dan Laurence Whitehead. eds., Transitions from Authoritarian Rule, atau Transisi Menuju Demokrasi: Kasus Amerika Latin, terj. Titis Eddy Arini dan Nug Katjasungkana. Jakarta: Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), 1993
  12. HMN. Susantho Ernipradja, et.al. Responsible Citizen’s Democracy. Bandung: Iris Press, 2008
  13. Hendarmin Ranadireksa. Mahasiswa dan Pemuda sebagai pilar reformasi tegaknya hukum & HAM. Jakarta: Yayasan Annisa, 2002
  14. Inu Kencana Syafiie, (2010), Ilmu Politik. Jakarta: Aneka Cipta. p. 128
  15. Jack Donnelly. Universal Human Rights in Theory and Practice. thaca: Cornell University Press, 1989
  16. Khrisna Harahap, HAM dan Upaya Penegakannya di Indonesia, (Bandung: Grafiti, 2003), h. 73
  17. L.J. Van Apeldroon, Pengantar Ilmu Hukum, (Bandung: PT Pradnya Paramita, 2001), hlm. 417
  18. Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat. Kebebasan Berekspresi di Internet. Jakarta: Elsam, 2013
  19. Lili Rasriji, Dasar-dasar Filsafat dan Teori Hukum, (Bandung: Citra Aditya Bakti, 2001), h. 59
  20. Lorens Bagus. Kamus Filsafat. Jakarta: Gramedia, 2002
  21. Mahfud MD. Dasar dan Struktur Ketatanegaraan Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta, 2001
  22. Mahfud MD. Konstitusi dan Hukum dalam Kontroversi. Jakarta: Rajawali Pers, 2009
  23. Mahfud MD. Politik Hukum di Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo, 2014
  24. Mahfud MD. Membangun Politik Hukum, Menegakkan Konstitusi. Jakarta: Rajawali Press. 2010
  25. May Mirtusin, Refleksi dan Relevansi Teori Hukum Thomas Hobbes terhadap Hukum Tata Negara Darurat, http://eprints.dinus.ac.id/14422/1/%5BMateri%5D_RELEVANSI_THOMAS_may_mirtusin.pdf
  26. Miriam Budiarjo. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia, 2010
  27. Mustafa Kamal Pasha, dkk. Pancasila Dalam Tinjauan Historis, Yuridis, dan Filosofis. Yogyakarta: Cipta Karsa Mandiri. 2000
  28. Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, cet. ke-sebelas, (Jakarta: Kencana, 2011) hlm. 94-95
  29. Rhoda W. Howard. Dignity, Community and Human Rights dalam Abdullah Ahmed An-Naim Eds. Human Rights in Cross Cultural Perspektive: A Quest for Consensus. Philadelphia: University of Pennsylvania Press, 1992
  30. Satya Arinanto. Kumpulan Materi Presentasi Hukum (dikumpulkan dari berbagai reprensi, Jakarta: Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
  31. Satya Arinanto. Politik Hukum 1 Edisi Pertama. Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
  32. Satya Arinanto, Politik Hukum 2, (Jakarta:Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018), hlm 209
  33. Siti Musdah Mulia. Potret Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan dalam Era Reformasi, dalam Prasetyohadi dan Savitri Wisnuwardhani. Penegakan Hak Asasi Manusia dalam 10 Tahun Reformasi. Jakarta : Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. 2008
  34. Soerjono Soekanto, Pengantar Sejarah Hukum, (Bandung: Alumni, 1986), h. 9
  35. Sunarto Waluyo, Prospek Adil-MAkmur, Sasaran GNP per kapita 5000Dollar, Jakarta: Pusat Pengembangan Agribisnis, 1979, hlm. 19
  36. Tufiqurrohman Syahuri. Hukum Konstitusi, Bogor: Ghalia Indonesia, 2004
  37. Todung Mulya Lubis. In Search of Human Rights: Legal-Political Dilemmas of Indonesia’s New Order, 1966-1990 dalam Satya Arinanto, Politik Hukum 2. Jakarta: Program Pascasarjana FHUI, 2018
  38. http://www.ddi.acehprov.go.id

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.