1Departement of Indonesian Literature, Diponegoro University, Jl. Dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarang, Indonesia 50275,, Indonesia
2Departemen Sastra Indonesia, Universitas Diponegoro, Jl. Dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarang., Indonesia
BibTex Citation Data :
@article{WJSBB24496, author = {Rinanda Wahyu Setiyaningsih and Suharyo Suharyo}, title = {Ketidaksantunan Berbahasa Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Debat Akbar Pemilu 2024 (Kajian Pragmatik)}, journal = {Wicara: Jurnal Sastra, Bahasa, dan Budaya}, volume = {4}, number = {1}, year = {2025}, keywords = {kesantunan berbahasa; pragmatik; pelanggaran; debat pemilu 2024}, abstract = { Kesantunan berbahasa merupakan salah satu aspek yang penting dalam hal komunikasi publik, termasuk dalam agenda Debat Akbar Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2024. Penelitian dengan judul “Ketidaksantunan Berbahasa Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Debat Akbar Pemilu 2024: Kajian Pragmatik” bertujuan untuk menemukan bentuk-bentuk pelanggaran kesantunan berbahasa dan faktor yang memengaruhi adanya pelanggaran kesantunan berbahasa yang terdapat pada ujaran pasangan calon dalam agenda Debat Akbar Pemilu 2024. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori kesantunan berbahasa dan faktor pendukung kesantunan berbahasa. Data dianalisis dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Metode penyediaan data menggunakan metode simak. Teknik penyediaan data menggunakan teknik simak libat bebas cakap dan teknik catat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode padan pragmatis dengan teknik lanjutan berupa teknik pilah unsur tertentu. Metode penyediaan hasil analisis data menggunakan metode informal. Hasil yang didapatkan dalam penelitian ini yaitu ditemukan bentuk pelanggaran dari 5 maksim kesantunan berbahasa, yakni maksim kebijaksanaan, maksim kemurahan, maksim kerendahan hati, dan maksim kesetujuan. Selain itu, hasil dari penelitian menunjukkan tidak ditemukannya pelanggaran maksim kesimpatian. }, issn = {2830-0904}, pages = {11--18} doi = {10.14710/wjsbb.2025.24496}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/wicara/article/view/24496} }
Refworks Citation Data :
Kesantunan berbahasa merupakan salah satu aspek yang penting dalam hal komunikasi publik, termasuk dalam agenda Debat Akbar Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2024. Penelitian dengan judul “Ketidaksantunan Berbahasa Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Debat Akbar Pemilu 2024: Kajian Pragmatik” bertujuan untuk menemukan bentuk-bentuk pelanggaran kesantunan berbahasa dan faktor yang memengaruhi adanya pelanggaran kesantunan berbahasa yang terdapat pada ujaran pasangan calon dalam agenda Debat Akbar Pemilu 2024. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori kesantunan berbahasa dan faktor pendukung kesantunan berbahasa. Data dianalisis dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Metode penyediaan data menggunakan metode simak. Teknik penyediaan data menggunakan teknik simak libat bebas cakap dan teknik catat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode padan pragmatis dengan teknik lanjutan berupa teknik pilah unsur tertentu. Metode penyediaan hasil analisis data menggunakan metode informal. Hasil yang didapatkan dalam penelitian ini yaitu ditemukan bentuk pelanggaran dari 5 maksim kesantunan berbahasa, yakni maksim kebijaksanaan, maksim kemurahan, maksim kerendahan hati, dan maksim kesetujuan. Selain itu, hasil dari penelitian menunjukkan tidak ditemukannya pelanggaran maksim kesimpatian.
Article Metrics:
Last update:
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0)
You are free to:
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.
Under the following terms:
Notices:
View My Stats