skip to main content

Ketidaksantunan Berbahasa Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Debat Akbar Pemilu 2024 (Kajian Pragmatik)

1Departement of Indonesian Literature, Diponegoro University, Jl. Dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarang, Indonesia 50275,, Indonesia

2Departemen Sastra Indonesia, Universitas Diponegoro, Jl. Dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarang., Indonesia

Received: 1 Jan 2024; Revised: 1 Nov 2024; Accepted: 1 Dec 2025; Available online: 30 Apr 2025; Published: 12 Jun 2025.

Citation Format:
Abstract

Kesantunan berbahasa merupakan salah satu aspek yang penting dalam hal komunikasi publik, termasuk dalam agenda Debat Akbar Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2024. Penelitian dengan judul “Ketidaksantunan Berbahasa Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Debat Akbar Pemilu 2024: Kajian Pragmatik” bertujuan untuk menemukan bentuk-bentuk pelanggaran kesantunan berbahasa dan faktor yang memengaruhi adanya pelanggaran kesantunan berbahasa yang terdapat pada ujaran pasangan calon dalam agenda Debat Akbar Pemilu 2024. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori kesantunan berbahasa dan faktor pendukung kesantunan berbahasa. Data dianalisis dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Metode penyediaan data menggunakan metode simak. Teknik penyediaan data menggunakan teknik simak libat bebas cakap dan teknik catat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode padan pragmatis dengan teknik lanjutan berupa teknik pilah unsur tertentu. Metode penyediaan hasil analisis data menggunakan metode informal. Hasil yang didapatkan dalam penelitian ini yaitu ditemukan bentuk pelanggaran dari 5 maksim kesantunan berbahasa, yakni maksim kebijaksanaan, maksim kemurahan, maksim kerendahan hati, dan maksim kesetujuan. Selain itu, hasil dari penelitian menunjukkan tidak ditemukannya pelanggaran maksim kesimpatian.

Fulltext View|Download
Keywords: kesantunan berbahasa; pragmatik; pelanggaran; debat pemilu 2024

Article Metrics:

  1. Akhyaruddin, Priyanto, Ageza Agusti. 2018. “Analisis Kesantunan Berbahasa dalam Debat Publik Calon Bupati Kabupaten Kerinci Tahun 2018”. Jurnal Pena. 7(2), 94-108. https://www.online-journal.unja.ac.id/pena/article/view/5740
  2. Chaer, Abdul. 2010. Kesantunan dalam Berbahasa. Jakarta: Rineka Cipta
  3. Pranowo. 2021. Berbahasa secara Santun. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
  4. Revameilawati, Suraia, dkk. 2021. “Kesantunan Berbahasa dalam Ceramah Gus Miftah: Suatu Kajian Pragmatik”. Endogami: Jurnal Ilmiah Kajian Antropologi. 5(1),106-115. https://ejournal.undip.ac.id/index.php/endogami/article/view/43317
  5. Situngkir, Shinta. 2017. “Kesantunan Berbahasa Ahok Pada Debat Pilkada Resmi DKI Jakarta 2019 (Kajian Pragmatik)”. Skripsi. Medan: Universitas Negeri Medan
  6. Sudaryanto. 1993. Metode dan Aneka Teknik Analisis Bahasa: Pengantar Penelitian Wahana Kebudaya Secara Linguistis. Yogyakarta: Duta
  7. Yule, George. 2007. Pragmatik. (Terj.) Indah Fajar Wahyuni. Yogyakarta: Pustaka Belajar
  8. Wijana, I. Dewa Putu. 1996. Dasar-dasar Pragmatik. Yogyakarta: Andi Offset

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.