REHABILITASI GEDUNG MADRASAH IBTIDAIYAH ISLAMIYAH PANCAKARYA KELURAHAN REJOSARI KECAMATAN SEMARANG TIMUR SEMARANG

Jati Utomo Dwi Hatmoko, Mochamad Agung Wibowo, Arif Hidayat, Ferry Hermawan, Frida Kristiani, Riki Prasetio, Sifa Nur Wahid, Ahmad Rifqy Zein, Rizky Citra Islami


DOI: https://doi.org/10.14710/pasopati.2024.20925

Abstract


Sekolah merupakan suatu lembaga pendidikan formal yang dirancang untuk memberikan pengajaran, pembelajaran, dan pengembangan pengetahuan kepada siswa dalam berbagai bidang. Dalam sebuah sekolah terdapat sarana dan prasarana yang harus terpenuhi dengan baik, demi menunjang kebutuhan siswa untuk belajar. Kondisi sarana dan prasarana di sekolah Madrasah Ibtidaiyah Islamiyah Pancakarya, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang saat ini dirasa sudah kurang layak dan kurang nyaman untuk kegiatan belajar mengajar. Hal ini dikarenakan bangunan sudah berumur lebih dari 10 tahun. Kondisi inilah yang mendasari perlunya dilakukan renovasi bangunan sekolah Madrasah Ibtidaiyah Islamiyah Pancakarya, hal ini agar mampu menunjang kegiatan belajar mengajar dengan baik dan nyaman. Pengabdian masyarakat dilakukan dengan menghubungi pihak mitra pengabdian mengenai apa saja kendala yang ada di Masdrasah Ibtidaiyah Islamiyah Pancakarya yang perlu untuk direnovasi. Selain itu, dilakukan juga koordinasi dengan pihak pemborong sebagai pihak ke tiga dalam pelaksanaan renovasi ruang kantor Madrasah Ibtidaiyah Islamiyah Pancakarya. Pengabdian Masyarakat yang dilakukan berupa perbaikan ruang kantor dan pengawasan teknis pada rehabilitasi ruang kantor sekolah.


Full Text:

PDF

References


Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Megasari, S. (2014). Peningkatan Pengelolaan Sarana Dan Prasarana Pendidikan Untuk Meningkatan Kualitas Pembelajaran Di Smpn 5 Bukittinggi. Junal Administrasi Pendidikan, 2(1), 636-648