skip to main content

Pembajakan Karya Literasi (Buku) di Masa Covid 19

*Rinitami Njatrijani  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Open Access Copyright (c) 2020 Law, Development and Justice Review under http://creativecommons.org/licenses/by-nc-nd/4.0.

Citation Format:
Abstract

Pembajakan buku adalah upaya untuk memperbanyak buku dengan cara dicetak, difoto kopi atau cara lain tanpa mendapat ijin tertulis dari penulis dan penerbit buku terkait. Fenomena pembajakan buku di masa pandemi Covid 19 memperburuk industri perbukuan asional. Penerbit mengalami penurunan penjualan buku secara fisik di toko luring/luar jaringan, sementara penjualan secara daring/on line dibayangi masalah pembajakan karya literasi dalam hal ini buku. Peringkat pembajakan khususnya hak cipta di Indonesia menempati urutan ketiga terbesar di dunia. Dengan meningkatnya informasi dan teknologi saat ini, kasus pembajakan buku semakin banyak terjadi dan mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Fulltext View|Download
Keywords: karya literasi, buku, covid 19

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.