BibTex Citation Data :
@article{LDJR5139, author = {Islamiyati Islamiyati and Dewi Hendrawati}, title = {Analisis Politik Hukum Dan Implementasinya}, journal = {Law, Development and Justice Review}, volume = {2}, number = {1}, year = {2019}, keywords = {hukum, politik, implementasi.}, abstract = { The relationship between politics and law is very familiar, the law is a legislation that is actually a crystallization of political wills that interact and influence each other. Political law is defined as the official line of state policy to create and enact legislation in order to achieve the goals and goals of the state as contained in the preamble of the Constitution of 1945 Alenia IV. Implementation of legal politics in the form of legislation that is used as a tool to achieve state goals, in accordance with the national legal framework of national law, which can be seen in PROLEGNAS AND PROLEGDA. Keyword: law, politics, implementation. ABSTRAK Hubungan antara politik dan hukum sangat akrab, hukum merupakan peraturan perundang-undangan yang sebenarnya adalah kristalisasi dari kehendak-kehendak politik yang saling berinteraksi dan saling mempengaruhi. Politik hukum diartikan sebagai garis resmi kebijakan negara untuk membuat dan menetapkan peraturan perundang-undangan guna mencapai cita-cita dan tujuan negara seperti yang terdapat pada pembukaan UUD NRI 1945 alenia IV. Implementasi politik hukum berupa ditetapkannya perundang-undangan yang digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan negara, yang sesuai dengan kerangka dasar politik hukum nasional, yang dapat dilihat di PROLEGNAS DAN PROLEGDA. }, issn = {2655-1942}, pages = {104--117} doi = {10.14710/ldjr.v2i1.5139}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/lj/article/view/5139} }
Refworks Citation Data :
The relationship between politics and law is very familiar, the law is a legislation that is actually a crystallization of political wills that interact and influence each other. Political law is defined as the official line of state policy to create and enact legislation in order to achieve the goals and goals of the state as contained in the preamble of the Constitution of 1945 Alenia IV. Implementation of legal politics in the form of legislation that is used as a tool to achieve state goals, in accordance with the national legal framework of national law, which can be seen in PROLEGNAS AND PROLEGDA.
Keyword: law, politics, implementation.
ABSTRAK
Hubungan antara politik dan hukum sangat akrab, hukum merupakan peraturan perundang-undangan yang sebenarnya adalah kristalisasi dari kehendak-kehendak politik yang saling berinteraksi dan saling mempengaruhi. Politik hukum diartikan sebagai garis resmi kebijakan negara untuk membuat dan menetapkan peraturan perundang-undangan guna mencapai cita-cita dan tujuan negara seperti yang terdapat pada pembukaan UUD NRI 1945 alenia IV. Implementasi politik hukum berupa ditetapkannya perundang-undangan yang digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan negara, yang sesuai dengan kerangka dasar politik hukum nasional, yang dapat dilihat di PROLEGNAS DAN PROLEGDA.
Article Metrics:
Last update:
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to LDJR and Faculty of Law, Universitas Diponegoro as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
LDJR and Faculty of Law, Universitas Diponegoro and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in MMH journal are the sole responsibility of their respective authors and advertisers.
(Penulis yang mengirimkan naskah melakukannya dengan pengertian bahwa jika diterima untuk publikasi, hak cipta artikel tersebut akan diberikan kepada LDJR dan Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro sebagai penerbit jurnal. Hak cipta mencakup hak untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya. LDJR dan Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro dan Editor berusaha keras untuk memastikan bahwa tidak ada data, pendapat, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan dipublikasikan di jurnal. Dengan cara apa pun, isi artikel dan iklan yang diterbitkan dalam jurnal MMH adalah tanggung jawab masing-masing penulis dan pengiklan.)
Diterbitkan Oleh:
Diponegoro Law Firm, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Bekerjasama dengan DPC PERADI Semarang.
DLF, Gedung PKM Lt. 1. Jl. A. Suroyo, Gd Prof. Purwahid Patrik, Tembalang-Semarang
Email: diponegorolawfirm@live.undip.ac.id Telp. 024-76918201 Fax. 024-76918206 View My Stats