BibTex Citation Data :
@article{LDJR30386, author = {Aprista Ristyawati}, title = {Problematika Implementasi Otonomi Daerah Di Indonesia Dalam Mendorong Demokratisasi Di Tingkat Lokal}, journal = {Law, Development and Justice Review}, volume = {9}, number = {1}, year = {2026}, keywords = {Problematika Implementasi; Otonomi Daerah; Demokratisasi; Lokal}, abstract = { Sejak Era Reformasi 1998, otonomi daerah di Indonesia menjadi instrumen kunci untuk memperkuat demokratisasi lokal yang akuntabel dan responsif. Namun, terdapat kesenjangan lebar antara visi ideal dengan realitas akibat hambatan struktural dan politis. Penelitian ini bertujuan mengkaji konsep hukum otonomi daerah, menganalisis problematika implementasinya terhadap demokratisasi lokal, serta merumuskan solusi rekonstruksi hukum yang ideal. Rumusan masalah difokuskan pada perspektif hukum otonomi daerah, kendala implementasi, dan upaya mengatasinya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analisis melalui pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa otonomi daerah saat ini belum efektif menjadi katalisator demokratisasi lokal. Implementasinya masih menghadapi kendala dalam mewujudkan pemerintahan yang benar-benar dekat dengan aspirasi rakyat. Sebagai solusi, diperlukan rekonstruksi hukum yang komprehensif dan konsisten. Upaya ini wajib mencakup penguatan kelembagaan, perbaikan regulasi, transformasi budaya hukum, dan peningkatan partisipasi publik secara menyeluruh. Penguatan elemen-elemen tersebut menjadi syarat mutlak agar otonomi daerah mampu mendorong terciptanya demokrasi yang sehat, akuntabel, dan berkelanjutan di tingkat lokal sebagai bagian dari keberhasilan desentralisasi. }, issn = {2655-1942}, pages = {82--102} doi = {10.14710/ldjr.9.2026.82-102}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/lj/article/view/30386} }
Refworks Citation Data :
Sejak Era Reformasi 1998, otonomi daerah di Indonesia menjadi instrumen kunci untuk memperkuat demokratisasi lokal yang akuntabel dan responsif. Namun, terdapat kesenjangan lebar antara visi ideal dengan realitas akibat hambatan struktural dan politis. Penelitian ini bertujuan mengkaji konsep hukum otonomi daerah, menganalisis problematika implementasinya terhadap demokratisasi lokal, serta merumuskan solusi rekonstruksi hukum yang ideal. Rumusan masalah difokuskan pada perspektif hukum otonomi daerah, kendala implementasi, dan upaya mengatasinya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analisis melalui pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa otonomi daerah saat ini belum efektif menjadi katalisator demokratisasi lokal. Implementasinya masih menghadapi kendala dalam mewujudkan pemerintahan yang benar-benar dekat dengan aspirasi rakyat. Sebagai solusi, diperlukan rekonstruksi hukum yang komprehensif dan konsisten. Upaya ini wajib mencakup penguatan kelembagaan, perbaikan regulasi, transformasi budaya hukum, dan peningkatan partisipasi publik secara menyeluruh. Penguatan elemen-elemen tersebut menjadi syarat mutlak agar otonomi daerah mampu mendorong terciptanya demokrasi yang sehat, akuntabel, dan berkelanjutan di tingkat lokal sebagai bagian dari keberhasilan desentralisasi.
Article Metrics:
Last update:
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to LDJR and Faculty of Law, Universitas Diponegoro as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
LDJR and Faculty of Law, Universitas Diponegoro and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in MMH journal are the sole responsibility of their respective authors and advertisers.
(Penulis yang mengirimkan naskah melakukannya dengan pengertian bahwa jika diterima untuk publikasi, hak cipta artikel tersebut akan diberikan kepada LDJR dan Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro sebagai penerbit jurnal. Hak cipta mencakup hak untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya. LDJR dan Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro dan Editor berusaha keras untuk memastikan bahwa tidak ada data, pendapat, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan dipublikasikan di jurnal. Dengan cara apa pun, isi artikel dan iklan yang diterbitkan dalam jurnal MMH adalah tanggung jawab masing-masing penulis dan pengiklan.)
Diterbitkan Oleh:
Diponegoro Law Firm, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Bekerjasama dengan DPC PERADI Semarang.
DLF, Gedung PKM Lt. 1. Jl. A. Suroyo, Gd Prof. Purwahid Patrik, Tembalang-Semarang
Email: diponegorolawfirm@live.undip.ac.id Telp. 024-76918201 Fax. 024-76918206 View My Stats