skip to main content

Penentuan Nilai Limit Valuasi Hak Cipta dalam Pelaksanaan Eksekusi Jaminan Fidusia

*Muhammad Dzulfikar Syaiful Ali  -  Program Studi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur, Jl.Raya Rungkut Madya, Gunung Anyar, Surabaya, Jawa Timur, Indonesia, 60294, Indonesia
Open Access Copyright (c) 2025 Law, Development and Justice Review under http://creativecommons.org/licenses/by-nc-nd/4.0.

Citation Format:
Abstract

Hak Cipta sebagai objek jaminan fidusia sangat jarang diminati oleh perbankan di Indonesia karena terhambat pada implementasi valuasi aset. Hingga saat ini belum ada pedoman pasti terkait valuasi nilai ekonomis Hak Cipta. Rumusan masalah pada penelitian ini, yaitu pertama, terkait bagaimana pelaksanaan parate eksekusi terhadap Hak Cipta sebagai objek jaminan fidusia. Kedua, terkait bagaimana penentuan nilai limit valuasi Hak Cipta dalam pelaksanaan eksekusi. Tujuan penelitian ini ialah mengkaji penentuan nilai limit valuasi Hak Cipta dalam eksekusi jaminan. Metode penulisan penelitian ini menggunakan pendekatan normatif berdasarkan asas dan kaidah ilmu hukum, teori hukum, dan norma-norma hukum dalam peraturan perundang-undangan. Eksekusi Hak Cipta sebagai objek jaminan fidusia dapat dilakukan melalui penjualan dibawah tangan berdasarkan kesepakatan. Akan tetapi cara ini dilakukan dengan syarat eksekusi memenehuhi nilai limit dan dapat mencapai harga tertinggi guna simbiosis mutualisme. Penentuan nilai limit HKI dalam lelang eksekusi dapat dilaksanakan melalui KJPP. Akan tetapi, hingga saat ini belum ada lembaga yang secara khusus berwenang menyelesaikan eksekusi bawah tangan Hak Cipta sebagai objek jaminan fidusia. Oleh karena itu, diperlukan aturan yang secara tegas mengatur terkait lembaga apakah yang secara khusus diberikan kewenangan untuk melaksanakan eksekusi Hak Cipta sebagai objek eksekusi jaminan fidusia melalui mekanisme penjualan bawah tangan.

Fulltext View|Download

Article Metrics:

  1. Daftar Pustaka
  2. Buku
  3. Bobir, S. Mantay, 2004, Kompilasi Sistem Hukum Pengurusan Piutang dan Lelang Negara,. Jakarta, Penerbit Pusaka Bangsa
  4. DSAK, 2009, Aset Tidak Berwujud, Jakarta, Ikatan Akutansi Indonesia
  5. Hernoko, Agus Yudha, 2014, Hukum Perjanjian Azas Proporsionalitas dalam Kontrak Komersial, Jakarta, Prenadamedia Group
  6. Infokum, Sie, 2011, Appraisal, Jakarta, Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
  7. Keuangan, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga, 2011, Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor KEP-620/BL/2011, Jakarta, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
  8. Mertokusumo, Sudikno, 1996, Hukum Acara Perdata Indonesia, Yogyakarta, Liberty
  9. Satrio, J, 1993, Parate Ekskusi sebagai Sarana Menghadapi Kredit Macet, Bandung, Citra Aditya Bakti
  10. Witanto, D.Y, 2015, Hukum Jaminan Fidusia dalam Perjanjian Pembiayaan Konsumen, Cetakan Ke-1, Bandung, Mandar Maju
  11. Jurnal
  12. Abdullah, Abbas, Kevin Aprio Putra Sugianta, dan Khaerul Anwar, 2021, Kedudukan Hak Cipta sebagai Hak Kebendaan dan Eksekusi Jaminan Fidusia atas Hak Cipta, Jurnal Jentera, Vol. 4 No. 1. https://jurnal.jentera.ac.id/index.php/jentera/article/view/29
  13. Feryantini, Ni Kadek Diah, Komang Febrinayanti Dantes, dan Muhamad Jodi Setianto, 2022, Tinjauan Yuridis terhadap Pelaksanaan Eksekusi Jaminan Fidusia Menurut Undang - Undang Fidusia Nomor 42 Tahun 1999, Vol. 5 No. 1. https://doi.org/10.23887/jatayu.v5i1.45944
  14. Karelina, Natalia, Lastuti Abubakar, dan Tri Handayani, 2022, Implikasi Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU/XVII/2019 dan Penegasannya dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/Puu-Xix/2021 terhadap Eksekusi Jaminan Fidusia dan Perumusan Klausula Perjanjian, Acta Diurnal Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan dan Ke-PPAT-An, Vol. 5 No. 2. https://doi.org/10.23920/acta.v5i2.738
  15. Husen, Muhammad Nazim, dan Said Rizal, 2020, Analisis Implikasi Permasalahan Wanprestasi dalam Kredit Perbankan (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2337 K / PDT / 2009), Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS) Vol. 3, No. 1. https://doi.org/10.34007/jehss.v3i1.210
  16. Kholis, Nur, and Asti Andayani, 2020, Analisis Faktor yang Mempengaruhi Pengguna Jasa Kantor Jasa Penilai Publik di Industri Perbankan, Economicus, Vol. 12 No. 2. https://doi.org/10.47860/economicus.v12i2.159
  17. Nuraini, Lia, Ranisa Anastasia Debora, dan Suryadi Suryadi, 2021, Urgensi Lembaga Appraisal Hak Cipta di Indonesia, Student Online Journal (SOJ) UMRAH - Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Vol. 2 No. 2, https://soj.umrah.ac.id/index.php/SOJFISIP/article/view/1319
  18. Anggraeni, Retno, Maman Sudirman, dan Benny Djaja, 2024, Urgensi Kepastian Hukum Batas Usia Pensiun Profesi Penilai Publik dalam PMK Nomor 101/PMK.01/2014 terhadap Penyelesaian Sengketa Kantor Jasa Penilai Publik, Jurnal Global Ilmiah, Vol. 2 No. 3. https://jgi.internationaljournallabs.com/index.php/ji/article/view/154
  19. Sari, Putri Mayang, 2023, Problematika Valuasi Hak Cipta Sebagai Objek Jaminan Fidusia, UNES Law Review Vol. 6 No. 2, https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i2
  20. Setiawan, Taryan, 2018, Konsep Hak Cipta sebagai Jaminan Fidusia Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta dan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia dalam Rangka Mewujudkan Kepastian Hukum, Media Justitia Nusantara, Vol. 8 No. 1, https://doi.org/10.30999/mjn.v8i1.665
  21. Usanti, Trisadini Prasastinah, 2012, Lahirnya Hak Kebendaan, Perspektif, Vol. 17 No. 1, https://doi.org/10.30742/perspektif.v17i1.93
  22. Wahyuni, Yeyen, 2021, Parate Eksekusi Objek Jaminan Fidusia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 18/PUU-XVII/2019, Interdisciplinary Journal on Law, Social Sciences and Humanities, Vol. 2 No. 1, https://doi.org/10.19184/ijl.v2i1.22760
  23. Wulandari, Sekar, Fokky Fuad, dan Suartini Suartini, 2024, Valuasi Aset Hak Kekayaan Intelektual dalam Jaminan Fidusia, Binamulia Hukum Vol. 13 No. 2, https://doi.org/10.37893/jbh.v13i2.972
  24. Hasil penelitian
  25. Ali, Muhammad Dzulfikar Syaiful, 2022, Penilaian Aset Hak Cipta Film sebagai Objek Jaminan Fidusia, Tesis Magister, Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya
  26. Krisnawardani, Karinakandi, 2001, Paten sebagai Objek Jaminan dalam Kredit Perbankan, Tesis Magister, Program Pascasarjana Universitas Airlangga, Surabaya
  27. Internet
  28. Berman, Bruce, Top Banks for Patent Loans. Ip CloseUp, < https://ipcloseup.com/2017/07/24/bofa-jpmchase-morgan-stanley-are-top-banks-for-patent-loans/amp/>, diakses pada tanggal 13 Agustus 2025
  29. Humas, Mahkamah Konstitusi Putuskan Eksekusi Jaminan Fidusia Ikuti Prosedur Pengadilan, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, < https://portal.ahu.go.id/id/detail/75-berita-lainnya/2460-mahkamah-konstitusi-putuskan-eksekusi-jaminan-fidusia-ikuti-prosedur-pengadilan> diakses pada tanggal 11 Agustus 2025
  30. U.S. Securities and Exchange Commission, Loan and Security Agreement Between High Park/V-Wars Production, Inc. and Bank Leumi USA, Sec.gov, An official website of the United States government,< https://www.sec.gov/Archives/edgar/data/1463833/000121390020031653/ea127739ex10-12_idwmedia.htm> diakses pada tanggal 19 Agustus 2025
  31. PJ, Agus, Nilai Pasar dalam Proses Lelang, Putut Harioga and Partners, < https://phnpartners.com/kantor-pengacara-semarang-nilai-pasar-dalam-proses-lelang/#page-content> diakses pada tanggal 13 Agustus 2025
  32. Wong, Adrian, Finance: Banking on Intellectual Property, The Edge Malaysia, < https://www.theedgemarkets.com/article/finance-banking-intellectual-property> diakses pada tanggal 13 Agustus 2025
  33. Peraturan Perundang-undangan
  34. Kitab Undang – Undang Hukum Perdata, Burgerlijk Wetboek voor Indonesie, (Staatsblad Tahun 1847 Nomor 23)
  35. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 266, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5599)
  36. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3889)
  37. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 27/PMK.06/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 270)
  38. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1601)
  39. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 101/PMK.01/2014 tentang Penilai Publik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 719)
  40. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, 6 Januari 2020

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.