BibTex Citation Data :
@article{LDJR22660, author = {Rinitami Njatrijani and Saulita Margaret and Ester Sembiring}, title = {Jaminan Keselamatan Penumpang Moda Transportasi Kereta Api (Studi Kasus Kecelakaan Kereta Api Turangga dan KRL Commuter Line Bandung)}, journal = {Law, Development and Justice Review}, volume = {7}, number = {1}, year = {2024}, keywords = {Jaminan keselamatan; kereta api; transportasi}, abstract = { Kereta api merupakan moda transportasi yang memiliki jaminan keselamatan yang lebih tinggi dibandingkan transportasi lainnya karena memiliki jalurnya sendiri. Namun pada kenyataannya masih terjadi kecelakaan kereta api. Kecelakaan yang baru saja terjadi pada awal tahun 2024, yakni kecelakaan antara kereta api Turangga dan Commuter Line Bandung. Tujuan dari penelitian ini ialah jaminan keselamatan terhadap penumpang pada kecelakaan kereta api serta tanggung jawab PT KAI terhadap penumpang akibat kecelakaan dalam kereta api. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penumpang memiliki hak untuk mendapatkan jaminan keselamatan, serta dalam kasus kecelakaan KA Turangga dan Commuter Line Bandung sudah melaksanakan tugasnya. Namun demikian diperlukan upaya optimalisasi jaminan keselamatan oleh PT KAI agar kecelakaan kereta api tidak terjadi lagi. }, issn = {2655-1942}, pages = {30--44} doi = {10.14710/ldjr.7.2024.30-44}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/lj/article/view/22660} }
Refworks Citation Data :
Kereta api merupakan moda transportasi yang memiliki jaminan keselamatan yang lebih tinggi dibandingkan transportasi lainnya karena memiliki jalurnya sendiri. Namun pada kenyataannya masih terjadi kecelakaan kereta api. Kecelakaan yang baru saja terjadi pada awal tahun 2024, yakni kecelakaan antara kereta api Turangga dan Commuter Line Bandung. Tujuan dari penelitian ini ialah jaminan keselamatan terhadap penumpang pada kecelakaan kereta api serta tanggung jawab PT KAI terhadap penumpang akibat kecelakaan dalam kereta api. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penumpang memiliki hak untuk mendapatkan jaminan keselamatan, serta dalam kasus kecelakaan KA Turangga dan Commuter Line Bandung sudah melaksanakan tugasnya. Namun demikian diperlukan upaya optimalisasi jaminan keselamatan oleh PT KAI agar kecelakaan kereta api tidak terjadi lagi.
Article Metrics:
Last update:
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to LDJR and Faculty of Law, Universitas Diponegoro as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
LDJR and Faculty of Law, Universitas Diponegoro and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in MMH journal are the sole responsibility of their respective authors and advertisers.
(Penulis yang mengirimkan naskah melakukannya dengan pengertian bahwa jika diterima untuk publikasi, hak cipta artikel tersebut akan diberikan kepada LDJR dan Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro sebagai penerbit jurnal. Hak cipta mencakup hak untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya. LDJR dan Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro dan Editor berusaha keras untuk memastikan bahwa tidak ada data, pendapat, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan dipublikasikan di jurnal. Dengan cara apa pun, isi artikel dan iklan yang diterbitkan dalam jurnal MMH adalah tanggung jawab masing-masing penulis dan pengiklan.)
Diterbitkan Oleh:
Diponegoro Law Firm, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Bekerjasama dengan DPC PERADI Semarang.
DLF, Gedung PKM Lt. 1. Jl. A. Suroyo, Gd Prof. Purwahid Patrik, Tembalang-Semarang
Email: diponegorolawfirm@live.undip.ac.id Telp. 024-76918201 Fax. 024-76918206 View My Stats