BibTex Citation Data :
@article{LDJR10532, author = {Nissa Dayu Suryaningsih and Yunanto Yunanto}, title = {Analisis Pemutusan Perjanjian Secara Sepihak (Perjanjian Kerja Konstruksi Harga Satuan Pembangunan Jembatan Brawijaya antara Pemerintah Kota Kediri dan PT. Fajar Parahiyangan)}, journal = {Law, Development and Justice Review}, volume = {3}, number = {2}, year = {2021}, keywords = {pemutusan perjanjian, sepihak, BANI}, abstract = { Perjanjian berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak yang membuatnya, putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dalam penyelesaian sengketa pemutusan perjanjian secara sepihak antara Pemerintah Kota Kediri dan PT. Fajar Parahiyangan notebanenya bersifat final dan mengikat, namun justru dilakukan upaya hukum lain dengan mengajukan sengketa melalui jalur pengadilan. Berangkat dari uraian tersebut, memantik pertanyaan mengenai bagaimana keabsahan suatu perjanjian? dan bagaimana analisis pemutusan perjanjian secara sepihak (studi kasus perjanjian kerja konstruksi harga satuan pembangunan Jembatan Brawijaya Kota Kediri antara Pemerintah Kota Kediri dan PT. Fajar Parahiyangan)?. Penelitian ini menggunkan pendekatan yuridis normatif yang menggunakan bahan hukum primer dan sekunder dan dianalisis dengan menggunakan berbagai doktin, teori, dan asas hukum secara konseptual. Perjanjian yang sah adalah perjanjian yang memenuhi ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata. Perjanjian antara Pemerintah Kota Kediri dan PT Fajar Parahiyangan adalah sah dan pemutusan perjanjian secara sepihak oleh Pemerintah Kota Kediri tidak dapat dibenarkan. }, issn = {2655-1942}, pages = {314--329} doi = {10.14710/ldjr.v3i2.10532}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/lj/article/view/10532} }
Refworks Citation Data :
Perjanjian berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak yang membuatnya, putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dalam penyelesaian sengketa pemutusan perjanjian secara sepihak antara Pemerintah Kota Kediri dan PT. Fajar Parahiyangan notebanenya bersifat final dan mengikat, namun justru dilakukan upaya hukum lain dengan mengajukan sengketa melalui jalur pengadilan. Berangkat dari uraian tersebut, memantik pertanyaan mengenai bagaimana keabsahan suatu perjanjian? dan bagaimana analisis pemutusan perjanjian secara sepihak (studi kasus perjanjian kerja konstruksi harga satuan pembangunan Jembatan Brawijaya Kota Kediri antara Pemerintah Kota Kediri dan PT. Fajar Parahiyangan)?. Penelitian ini menggunkan pendekatan yuridis normatif yang menggunakan bahan hukum primer dan sekunder dan dianalisis dengan menggunakan berbagai doktin, teori, dan asas hukum secara konseptual. Perjanjian yang sah adalah perjanjian yang memenuhi ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata. Perjanjian antara Pemerintah Kota Kediri dan PT Fajar Parahiyangan adalah sah dan pemutusan perjanjian secara sepihak oleh Pemerintah Kota Kediri tidak dapat dibenarkan.
Article Metrics:
Last update:
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to LDJR and Faculty of Law, Universitas Diponegoro as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
LDJR and Faculty of Law, Universitas Diponegoro and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in MMH journal are the sole responsibility of their respective authors and advertisers.
(Penulis yang mengirimkan naskah melakukannya dengan pengertian bahwa jika diterima untuk publikasi, hak cipta artikel tersebut akan diberikan kepada LDJR dan Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro sebagai penerbit jurnal. Hak cipta mencakup hak untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya. LDJR dan Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro dan Editor berusaha keras untuk memastikan bahwa tidak ada data, pendapat, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan dipublikasikan di jurnal. Dengan cara apa pun, isi artikel dan iklan yang diterbitkan dalam jurnal MMH adalah tanggung jawab masing-masing penulis dan pengiklan.)
Diterbitkan Oleh:
Diponegoro Law Firm, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Bekerjasama dengan DPC PERADI Semarang.
DLF, Gedung PKM Lt. 1. Jl. A. Suroyo, Gd Prof. Purwahid Patrik, Tembalang-Semarang
Email: diponegorolawfirm@live.undip.ac.id Telp. 024-76918201 Fax. 024-76918206 View My Stats