skip to main content

RESORT DI LINTAS TIMUR, SUNGAILIAT, BANGKA

*RAHMA YULIA ASTUTI  -  Departemen Arsitektur Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Tahun 2020, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung memiliki kebijakan
investasi yang lebih difokuskan kepada sektor pariwisata, sehingga ke depannya
antara pariwisata dengan pertambangan dapat diseimbangkan. Berdasarkan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bangka
Belitung tahun 2017-2022 akan dikembangkan Kawasan Ekonomi Khusus di Lintas
Timur, Sungailiat, Kabupaten Bangka, dalam sektor Pariwisata. Kawasan Ekonomi
Khusus (KEK) adalah kawasan dengan batas tertentu yang tercangkup dalam
daerah atau wilayah untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan
memperoleh fasilitas tertentu. KEK Pariwisata adalah kawasan yang diperuntukkan
bagi kegiatan usaha pariwisata untuk mendukung penyelenggaraan hiburan dan
rekreasi, pertemuan serta kegiatan terkait.
Maka dari itu rencana bisnis yang akan digarap diwilayah ini salah satunya
merupakan akomodasi berupa hotel, resort, homestay, yang penting untuk
direncanakan untuk mengakomodasi wisatawan yang diprediksi meningkat sekitar
3 kali lipat. Hal ini dapat diprediksi melihat dari keberhasilan KEK di Tanjung
Kelayang yang wisatawannya meningkat 24,9 % pada tahun 2017.

Fulltext View|Download
  1. Pendit, Nyoman. S. 1999. Ilmu Pariwisata, Jakarta: Akademi Pariwisata Trisakti
  2. Sugiyatmo, DR, Ir, RM., 2017. Pengertian dan Konsep Arsitektur Tropis. [Online]
  3. Available
  4. at: http://trtb.pemkomedan.go.id/artikel-963-teknik-strukturbangunan-
  5. dengan-konstruksi-kayu.html [Diakses 24 Oktober 2018]
  6. Widjaya, Marra, 2005. House Keeping Hotel dan Tata Graha Hotel, Bandung:
  7. Humaniora

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.