skip to main content

RUMAH SAKIT KETERGANTUNGAN OBAT DI DKI JAKARTA

*NADHIFA SARAH KHAIRUNNISA  -  Departemen Arsitektur Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

“Tahun 2015 setiap hari 40-50 orang tewas akibat napza. Sementara kurang lebih Rp 63 triliun
dihabiskan untuk membeli napza," Presiden Joko Widodo saat peringatan Hari Anti Narkotika
Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 Juni 2016, sedangkan Kepala Badan Narkotika Nasional
(BNN) Komjen Polisi Heru Winarto menyebutkan adanya peningkatan sebesar 0,03 persen (%)
peredaran narkoba pada tahun 2019 dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya, dengan
rentang usia pengguna dimulai dari 15 – 65 tahun. Menurutnya, pengguna narkoba di Indonesia
sudah menembus angka 3.600.000 orang. Hal ini disebabkan tingginya tingkat keberhasilan
masuknya NAPZA di Indonesia, menurut Arman Depari, Deputi Pemberantasan BNN, jumlah
penduduk yang besar serta tingginya perkembangan ekonomi menjadi daya tarik bagi sindikat
narkoba. Hal ini dipermudah juga dengan luasnya perairan Indonesia dan keterbatasan petugas,
yang dikatakan oleh kepala BNN, Budi Waseso. Sedangkan, tingginya penggunaan NAPZA di
DKI Jakarta disebabkan sebagai ibukota Indonesia yang menjadi pusat kegiatan Negara.
Setiap pengguna narkoba berhak mendapatkan layanan rehabilitasi secara medis menurut
Undang-undang No. 25 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkoba. Rehabilitasi secara
medis dilakukan di rumah sakit yang ditunjuk oleh Menteri Kesehatan, sedangkan rehabilitasi
sosial bagi pecandu narkotika dilakukan di Lembaga Rehabilitasi Sosial yang ditunjuk oleh
Menteri Sosial. Hal ini menyebabkan pentingnya keberadaan fasilitas Rumah Sakit
Ketergantungan Obat, khususnya di kota Jakarta dikarenakan +25 persen(%) pengguna
narkoba diperkirakan berada di kota Jakarta.
Sehingga, dibutuhkan sebuah fasilitas pelayanan rehabilitasi berbasis Rumah Sakit di DKI
Jakarta dengan pendekatan perancangan fisik yang memperhatikan efek psikologis
penggunanya, sehingga mengurangi stressor kegiatan rehabilitasi.

Fulltext View|Download
  1. Peraturan Menteri Kesehatan No. 340 .2010
  2. UU RI No. 44 .2009
  3. Ching, Francis D.K. 2007. Architecture Form, Space, and Order: 3rd Edition. New Jersey: John Wiley & Sons
  4. GRS. 2010. Arsitektur Rumah Sakit. Yogyakarta: PT Global Rancang Selaras
  5. Jakarta, B. P. 2019. Kota Jakarta Timur dalam Angka 2019. Jakarta: BPS Kota Jakarta Timur
  6. Jakarta, D. K. 2018. Profil Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017. Jakarta: Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.