DKI Jakarta sebagai ibukota negara sekaligus pusat perputaran ekonomi Indonesia
menghadapi permasalahan lonjakan penduduk hingga saat ini, yang tidak diimbangi
dengan jumlah ketersediaan lahan untuk hunian yang semakin menipis pula. Keberadaan
hunian vertikal seperti rumah susun dan apartemen sejak beberapa dekade terakhir mulai
menjadi solusi atas permasalahan tersebut, dan proyeksi hingga tahun 2035 kebutuhan
hunian vertikal masih cukup tinggi.
Maraknya pembangunan gedung-gedung di Jakarta ditambah dengan kegiatan
perekonomian dan industri yang padat juga mengakibatkan degradasi kualitas lingkungan
yang signifikan, terutama terkait dengan emisi CO2 dan minimnya resapan air. Terkait hal
tersebut, konsep Bangunan Gedung Hijau (Green Building) sejak tahun 2013 telah
diimplementasikan penuh melalui Pergub DKI Jakarta No. 38/2012 tentang Bangunan
Gedung Hijau. EDGE (Exellence in Design for Greater Efficiencies) merupakan salah satu
assesment tool atau metode sertifikasi yang telah terverifikasi oleh GBCI. Untuk mencapai
sertifikasi bangunan hijau, EDGE mengharuskan tercapainya penghematan 20% untuk
masing-masing penghematan energi, efisiensi air, dan karbon yang dihasilkan dari material
Last update:
Last update: