skip to main content

REVITALISASI PASAR RAKYAT KALIWUNGU

*HUDAN IZZA ALGHIFARY  -  Departemen Arsitektur Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Pada tahun 2017 terjadi kebakaran yang menghanguskan
367 kios maupun los dan berdampak bagi 300 pedagang di Pasar
Rakyat Kaliwungu. Dikarenakan masalah tersebut maka revitalisasi
harus segera dilakukan agar perekonomian warga Kaliwungu segera
pulih. Selain itu, menurut Peraturan Daerah Kabupaten Kendal
Nomor 20 Tahun 2011, Tentang Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Kendal Tahun 2011-2031, Kaliwungu merupakan kawasan ekonomi
strategis, perdagangan dan jasa di Kabupaten Kendal.
Oleh karena itu keberadaan pasar rakyat sangat dibutuhkan
bagi masyarakat. Desain pasar rakyat yang merespon lingkungan,
masyarakat, serta alam perlu diperhatikan untuk revitalisasi pasar
Kaliwungu agar menjadi pasar yang lebih baik dari sebelumnya.

Fulltext View|Download
  1. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 416/Menkes/SK/IX/1990
  2. Malano, H. (2013). Selamatkan Pasar Tradisional: Potret Ekonomi Rakyat Kecil. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.