skip to main content

PERANCANGAN ECO RESORT DI PULAU PANJANG JEPARA

*FIRMANDA CHRISTIAN KURNIANTO  -  Departemen Arsitektur Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Sektor pariwisata dapat dikatakan mengambil peran penting dalam
pembangunan perekonomian nasional, melalui penerimaan devisa, pendapatan daerah,
pengembangan wilayah, maupun dalam penyerapan investasi dan tenaga kerja serta
pengembangan usaha yang tersebar di berbagai pelosok wilayah di Indonesia.
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten
Jepara tahun 2017 – 2022, kabupaten Jepara memiliki suatu misi salah satunya yaitu
memperkuat potensi sumber daya yang berkualitas. Misi ini didukung oleh pemerintah
daerah dengan meningkatkan sarana prasarana pariwisata di daerah wisata. Pulau
Panjang menurut perda RTRW Jepara nomor 2 tahun 2011 pasal 30 merupakan
kawasan perkembangbiakan satwa dan pariwisata alam. Selain itu, Pulau Panjang
belum memiliki fasilitas pariwisata yang memadai terutama dalam fasilitas
akomodasi. Pulau Panjang merupakan kawasan alam yang masih terjaga keasriannya,
maka konsep perancangan ini mengusung konsep ekowisata yang berfokus pada
menjaga pelestarian alamnya.

Fulltext View|Download
  1. Pemerintah Daerah Jepara. 2018. Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2017-2022. Jepara
  2. Pemerintah Daerah Jepara. 2011. Peraturan Daerah Kabupaten Jepara
  3. Nomor 26 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung. Jepara
  4. Baud-Bovy, Manuel & Fred Lawson. 1997. Tourism and Recreation
  5. Development : A Handbook of Physical Planning. Great Britain : The Architectural Press Ltd

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.