skip to main content

TEPAT ISTIRAHAT DAN PELAYANAN (TIP) DI JALAN TOL SEMARANG - SOLO

*JANE VERANICA LINDY  -  Departemen Arsitektur, Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Jalan Tol Semarang–Solo adalah jalan tol di provinsi Jawa Tengah, Indonesia
yang menghubungkan Kota Semarang, Salatiga, dan Surakarta serta melewati 3
kabupaten, yaitu Kabupaten Semarang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten
Sukoharjo. Jalan tol sepanjang 72,64 km yang berada di pegunungan sehingga
jalannya naik-turun dan juga mempunyai banyak jembatan yang panjang dan
tinggi. Jalan tol ini merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Jawa yang
menghubungkan Jalan Tol Semarang dengan Jalan Tol Solo-Ngawi.
Pada jalan tol Semarang-Solo hanya terdapat satu TIP yang sudah terbangun,
yaitu yang berada di Ungaran (KM 429A) ke arah Solo, namun di ruas jalan tol ke
arah Semarang belum adanya TIP sehingga sangat diperlukan adanya TIP di jalur
B (ke arah Semarang).
Selama ini desain tempat istirahat atau rest area jalan tol di Indonesia memiliki
tipologi bangunan yang sejenis dan terkesan monoton. Maka dari itu dibutuhkan
sebuah tempat istirahat dengan konsep yang berbeda, salah satunya yaitu konsep
Arsitektur Futuristik yang berkelanjutan (sustainable).

Fulltext View|Download
  1. ARRB Transport Research Pty Ltd. 2005. National Guidelines For The
  2. Provision of Rest Area Facilities.Australia
  3. Trans Marga Jateng. 2017. Info Jalan Tol. Retrieved from
  4. www.transmargajateng.co.id/. Diakses pada tanggal 23 Mei 2019
  5. Peraturan Menteri. 2017. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
  6. Rakyat Nomor 14/PRT/M/2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan
  7. Gedung. Jakarta: PUPR
  8. Peraturan Menteri. 2018. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
  9. Rakyat Nomor 10/PRT/M/2018 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan pada
  10. Jalan Tol. Jakarta: PUPR

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.