skip to main content

OPTIMALISASI GELANGGANG OLAHRAGA RENANG JATIDIRI

*REYHAN ILHAM PRATHAMA  -  Departemen Arsitektur, Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Pemerintah kota semarang bertujuan untuk mengoptimalisasikan kembali
sarana-sarana olahraga di kota semarang yang mana tertera pada peraturan
daerah kota Semarang nomor 14 tahun 2011 tentang rencana tata
ruangwilayah kota Semarang tahun 2011-2031 BAB IV tentang rencana pola
ruang bagian ketiga paragraph ke-8 mengenai Kawasan olahraga yang
berbunyi; Pengembangan Kawasan olahraga sebagaimana dimaksud dalam
pasal 78 huruf g meliputi : a. Peningkatan Gelanggang Olahraga Jatidiri di
kecamatan Gajahmungkur.
Pada prihal ini pembahasan difokuskan pada gelanggang olahraga renang
jatidiri karena salah satu fasilitas yang belum memenuhi standar fasilitas
olahraga renang yang di terbitkan oleh FINA (Federasi Olahraga Renang
Internasional) .

Fulltext View|Download

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.