skip to main content

CMHQ (CISADANE MANGROVE HEADQUARTERS): PUSAT KENDALI DAN RESTORASI DI DESA MUARA TELUK NAGA, TANGERANG SELATAN.

*Yasmin Salsabil  -  UNIVERSITAS DIPONEGORO, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Kondisi degradasi ekosistem di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Cisadane telah mencapai level yang mengkhawatirkan, di mana pencemaran dari wilayah hulu hingga akumulasi limbah di wilayah hilir secara sistematis merusak tatanan hidrologis pesisir. Desa Muara di Teluk Naga, sebagai titik muara akhir, menjadi wilayah yang paling terdampak dengan hilangnya sabuk hijau mangrove yang berakibat pada meningkatnya kerentanan terhadap banjir rob dan abrasi. Kerusakan ini tidak dapat dipandang sebagai masalah lokal di pesisir semata, melainkan dampak dari kegagalan pengelolaan sistem sungai secara keseluruhan. Tanpa adanya sebuah wadah yang mampu memantau dinamika lingkungan secara persisten dan terintegrasi, upaya pemulihan ekosistem pesisir akan terus mengalami kegagalan akibat kualitas lingkungan dasar yang tidak kunjung membaik. Cisadane Mangrove Headquarters (CMHQ) hadir sebagai jawaban arsitektural atas kebutuhan markas strategis yang berfungsi sebagai Pusat Kendali dan pusat restorasi terpadu bagi DAS Cisadane. Keberadaan fasilitas ini menjadi krusial untuk mentransformasi sistem pemantauan yang selama ini bersifat pasif dan terfragmentasi menjadi sebuah operasi mitigasi yang aktif dan komprehensif. Sebagai Pusat Kendali, CMHQ memfasilitasi integrasi mahadata dari hulu hingga hilir untuk sistem peringatan dini bencana, sekaligus menyediakan ruang fisik bagi riset mendalam dan penguatan kapasitas biologis mangrove. Dengan menyatukan fungsi teknologi digital dan tindakan pemulihan fisik dalam satu kompleks markas yang representatif, CMHQ berperan sebagai pusat saraf koordinasi lintas sektoral yang mampu menjamin keberlanjutan hidup ekosistem sungai dan keselamatan masyarakat di wilayah pesisir Tangerang.
Article Info
Section: Articles
Language : ID
  1. Pemerintah Republik Indonesia. (2007). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Database Peraturan JDIH BPK RI. https://peraturan.bpk.go.id/Details/39912/uu-no-27-tahun-2007

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.