skip to main content

Redesain Sentra Kampung Batik Tulis Giriloyo, Yogyakarta dengan Pendekatan Universal Design Dikaitkan pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30/Prt/M/2006

*Nurul 'Izza Andayani Prayitno  -  Departemen Arsitektur, Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Indonesia, sebagai negara kepulauan, memiliki keanekaragaman suku, budaya, dan  etnis termasuk warisan budaya batik yang diakui oleh UNESCO. Beberapa daerah seperti  Pekalongan, Solo, dan Yogyakarta menjadi sentra batik yang menarik pengunjung. Di  Yogyakarta terdapat Sentra Kampung Batik Tulis Giriloyo yang berkonsep arsitektur  tradisional jawa pada beberapa bangunan yang terdiri dari beberapa fasilitas yang  diberikan. Pengunjung yang datang dari semua kalangan usia, jenis kelamin, dan tanpa ada  perbedaan kemampuan fisik terus meningkat di setiap tahunnya. Namun dalam melakukan  evaluasi bangunan, fasilitas yang diberikan tidak aksesibel dengan keterbatasan  kemudahan akses untuk penyandang disabilitas dan minimnya ruang yang ramah  disabilitas. Oleh karena itu, perlu dilakukan redesain pada Sentra Kampung Batik Tulis  Giriloyo, Yogyakarta dari evaluasi bangunan yang dilakukan dan dikaitkan dengan  penerapan universal design sesuai dengan Permen PU Nomor 30/PRT/M/2006. Redesain  yang nantinya akan dilakukan untuk optimalisasi pemanfaatan ruang dan menyediakan  fasilitas selain dengan tujuan yang utama sebagai area produksi batik tulis dan area  komersial, juga sebagai sarana wisata edukasi sejarah batik tulis Yogyakarta dan  diharapkan dapat memberikan fasilitas yang lebih aksesibel dan dapat dijangkau oleh  semua kalangan tanpa adanya kesulitan dengan konsep edutainment - one stop service.  Kata kunci: sentra batik, desain universal, redesain
Fulltext View|Download
  1. (1) Sastrawijaya, A. (2022). Peran Museum Batik Yogyakarta dalam Pelestarian Warisan Budaya. Jurnal Kebudayaan dan Seni, 18(1), 45-60
  2. (2) Widi, C. D. F., & Prayogi, L. (2020). Penerapan arsitektur neo-vernakular pada bangunan fasilitas budaya dan hiburan. Jurnal Zonasi, 3(3), 383-390. http://doi.org/10.17509/jaz.v3i3.23761
  3. (3) Kementerian Pekerjaan Umum. (2006). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30/PRT/M/2006 tentang Pedoman Teknis Fasilitas dan Aksesibilitas pada Bangunan Gedung dan Lingkungan

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.