skip to main content

Perancangan Rest Area Tipe A Ruas Tol Solo-Yogyakarta

*Daffa Althaf Javier Fernandah  -  Departemen Arsitektur, Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Jalan tol merupakan proyek infrastruktur strategis karena perannya yang sangat penting sebagai tulang punggung pembangunan ekonomi melalui fungsi distribusi antara daerah satu dengan yang lain. Salah satu proyek jalan tol yang sedang dalam masa pembangunan, yaitu Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA KulonProgo yang termasuk dalam rencana proyek tol trans jawa. Namun, dengan semakin banyaknya prasarana transportasi berupa jalan tol, hal ini berbanding lurus dengan semakin banyak juga tingkat kecelakaan yang terjadi. Sekitar 80-90% penyebab kecelakaan di jalan tol disebabkan oleh faktor manusia (kelelahan) dan sisanya disebabkan oleh infrastruktur dan faktor kendaraan. Fenomena ini dapat diatasi dengan menyediakan fasilitas dan infrastruktur yang dirancang untuk mendukung kebutuhan pengguna jalan, yaitu rest area. Dengan rest area yang berfungsi secara optimal dan mampu memenuhi berbagai kebutuhan pengendara dapat membantu menurunkan jumlah kecelakaan di jalan tol.
Fulltext View|Download
  1. Keputusan Direktur Jenderal Bina Marga No. 76/KPTS/Db/1999 Tanggal 20 Desember 1999. (n.d.). Retrieved from web.archive.org: https://web.archive.org/web/20081203104204/http:/www.pu.go.id/Ditjen_Prasarana%20Wil/referensi/nspm/tata_cara571.pdf
  2. Adli, R. (2023). Keberhasilan Jalan Tol Dapat Dilihat dari Minimnya Kecelakaan, Jalan Tol Indonesia Aman? Retrieved from detikOto: https://oto.detik.com/berita/d-6800407/keberhasilan-jalan-tol-dapat-dilihat-dari-minimnya-kecelakaan-jalan-tol-indonesia-aman
  3. Agung Setiyawan, A. (2017). Rest Area Jalan Tol Semarang Batang. Retrieved from eprints.undip.ac.id: http://eprints.undip.ac.id/55879/
  4. Anom, N. (2024). Jalan Tol Bukan Sirkuit, Ini Aturan Batas Kecepatan Kendaraan. Retrieved from IDN TIMES: https://www.idntimes.com/automotive/car/ndoro-anom/jalan-tol-bukan-sirkuit-ini-aturan-batas-kecepatan-kendaraan-c1c2
  5. Aristo J. Songko, E. S. (2023). Pendekatan Arsitektur Neo-Vernacular Dalam Perancangan
  6. Aska. (2023). Arsitektur Neo Vernakular, Ciri-ciri, Prinsip dan Contohnya. Retrieved from arsitur.com: https://www.arsitur.com/2017/11/pengertian-arsitektur-neo-vernakular.html Caesar Rai Finaldy, S. P. (n.d.). Perancangan Rest area di Kota Bandung Dengan Pendekatan Arsitektur Neo-Vernakular. Temu Ilmiah Ikatan Peneliti Lingkungan Binaan Indonesia (IPLBI)
  7. Chiara, J. D. (1966). Time Saver Standards for Building Type. New York: Mc Graw Hill. Cinthyaningtyas Meytasari1, R. B. (n.d.). Konsep Arsitektur Regionalisme-Kontemporer pada Perancangan Rest Area (JLSS Purworejo, Jawa Tengah)
  8. Imandiar, Y. P. (2018). Dilema Rest Area, Penting untuk Istirahat Tapi Memicu Kemacetan. Retrieved from tirto,id: https://tirto.id/dilema-rest-area-penting-untuk-istirahat-tapi-memicu-kemacetan-cM5C
  9. Joseph De Chiara, J. H. (1973). Time Saver Standars for Building Types. Singapore: McGraw-Hill Book Company. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 353/KPTS/M/2001. (n.d.). Retrieved from peraturan.infoasn.id: https://peraturan.infoasn.id/keputusan-menteri-pekerjaan-umum-dan-perumahan-rakyat-nomor-353-kpts-m-2001/ KEPUTUSAN MENTERI PERMUKIMAN DAN PRASARANA WILAYAH NOMOR 353/KPTS/M/2001 TENTANG KETENTUAN TEKNIK, TATA CARA PEMBANGUNAN DAN PEMELIHARAAN JALAN TOL. (n.d.). Retrieved from academia.id:
  10. Laskara, G. W. (2021). Prinsip Perencanaan dan Kriteria Pengendalian Pengembangan Fasilitas Rest-Area pada Jalan Tol di Indonesia: Planning Principles and Development Control Criteria of Rest Area Facilities on Toll Roads in Indonesia. Jurnal Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Perdesaan. Maesaroh. (2023). Berkuasa 9 Tahun, Jokowi Bangun 70% Tol di Indonesia. Retrieved from CBNC INDONESIA: https://www.cnbcindonesia.com/news/20230815204758-4-463293/berkuasa-9-tahun-jokowi-bangun-70-tol-di-indonesia
  11. Neufert, E. (1980). Architects Data. New York. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16/PRT/M/2014 Tahun 2014. (n.d.). Retrieved from peraturan.bpk.go.id: https://peraturan.bpk.go.id/Details/128250/permen-pupr-no-16prtm2014-tahun-2014 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28 Tahun 2021. (n.d.). Retrieved from peraturan.bpk.go.id/:
  12. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024. (n.d.). Retrieved from peraturan.bpk.go.id: https://peraturan.bpk.go.id/Details/286315/pp-no-23-tahun-2024 Perkembangan Pembangunan Infrastruktur di Indonesia. (n.d.). Retrieved from kppip.go.id:
  13. Prabana, A. O. (n.d.). REST AREA TOL PEJAGAN – PEMALANG DENGAN PENDEKATAN ARSITEKTUR PERILAKU. Retrieved from lib.unnes.ac.id: chrome-extension://efaidnbmnnnibpcajpcglclefindmkaj/ https://lib.unnes.ac.id/30874/1/5112410024.pdf
  14. Sadya, S. (2023). Kecelakaan di Jalan Tol Meningkat Jadi 4.487 Kasus pada 2022. Retrieved from DataIndonesia.id: https://dataindonesia.id/otomotif-transportasi/detail/kecelakaan-di-jalan-tol-meningkat-jadi-4487-kasus-pada-2022
  15. Suparwoko, P. (2016). Standar Perancangan Tempat Wudhu dan Tata Ruang Masjid. recearch gate

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.