skip to main content

Perancangan Terminal Demak Tipe A Berbasis Transit Oriented Development (Tod) Dengan Fasilitas Penunjang Umkm Center Di Kabupaten Demak

*Muhammad Atho'illah  -  Departemen Arsitektur, Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Transportasi darat memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pengembangan infrastruktur kawasan perkotaan, terutama melalui terminal sebagai simpul transportasi yang strategis. Kabupaten Demak, dengan posisinya di jalur Pantura yang menghubungkan kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya, memiliki potensi besar untuk menjadi pusat konektivitas transportasi regional dan nasional. Namun, kebutuhan akan fasilitas terminal yang memadai di Kabupaten Demak belum sepenuhnya terjawab, meskipun telah direncanakan pembangunan Terminal Demak Tipe A oleh Kementerian Perhubungan. Tugas akhir ini bertujuan untuk merancang Terminal Demak Tipe A berbasis Transit Oriented Development (TOD) dengan fasilitas penunjang berupa UMKM Center. Pendekatan TOD diterapkan untuk mengintegrasikan moda transportasi dan mendukung pola pengembangan kawasan yang ramah pejalan kaki, efisien, serta terintegrasi dengan aktivitas ekonomi lokal. UMKM Center dirancang sebagai katalisator ekonomi untuk memanfaatkan potensi kawasan sekitar terminal yang saat ini masih didominasi lahan kosong. Proses perancangan melibatkan analisis potensi kawasan, regulasi teknis yang berlaku, serta kebutuhan pengguna terminal. Hasil dari tugas akhir ini diharapkan dapat menghasilkan desain terminal yang tidak hanya memenuhi kebutuhan transportasi, tetapi juga berkontribusi pada pemberdayaan ekonomi lokal dan pengembangan wilayah secara keseluruhan. Terminal ini diharapkan menjadi pusat pelayanan transportasi yang efisien sekaligus mendukung pertumbuhan kawasan Kabupaten Demak sebagai kota penyangga yang strategis.   Kata Kunci: Terminal Tipe A, Transit Oriented Development, UMKM Center
Fulltext View|Download
  1. Kementerian Perhubungan. (2021). Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 24 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan. Jakarta.,
  2. Kementerian Perhubungan. (2015). Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 40 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan. Jakarta.,
  3. Nadhif, A., & Arifin, Y. (2022). Perencanaan Terminal Tipe A Kabupaten Demak Dengan Pendekatan Green Architecture. Journal of Economic, Business and Engineering (JEBE), Vol 3(2)

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.