skip to main content

Pengembangan Kawasan Zero-Waste Terpadu di TPA Jatibarang, Kota Semarang

*Annisa Sabrina Azzahra  -  Departemen Arsitektur, Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Pertumbuhan penduduk dan perubahan gaya hidup masyarakat di Kota Semarang berdampak pada peningkatan produksi sampah yang signifikan, Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Semarang, jumlah penduduk tahun 2023 mencapai 1.694.743 jiwa. TPA Jatibarang, sebagai tempat pembuangan akhir terbesar di Jawa Tengah, menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah yang tidak maksimal, yang berkontribusi pada degradasi lingkungan dan menimbulkan masalah sosial. Penelitian ini bertujuan untuk merancang kawasan zero-waste terpadu yang mengintegrasikan pengolahan sampah berbasis daur ulang  dengan fasilitas hunian pekerja layak huni bagi pemulung yang diberdayakan dan area grazing zone untuk memecahkan permasalah yang ada di TPA Jatibarang. Pendekatan desain modular digunakan untuk menciptakan hunian non-permanen dengan standar layak huni, sementara sistem pengolahan sampah dirancang untuk memproses sampah organik menjadi pupuk dan sampah plastik menjadi biji plastik serta sampah anorganik menjadi Refuse-Derived Fuel (RDF). Hasil perancangan menunjukkan bahwa integrasi antara pemberdayaan pemulung, desain arsitektur berkelanjutan, dan edukasi gaya hidup zero-waste dapat menjadi solusi komprehensif terhadap permasalahan sampah di TPA Jatibarang. Selain itu, upaya ini juga meningkatkan kesejahteraan ekonomi pemulung melalui pengolahan sampah bernilai ekonomis. Kawasan zero-waste terpadu ini diharapkan menjadi model inovatif dalam pengelolaan sampah perkotaan yang berkelanjutan di Indonesia.
Fulltext View|Download
  1. Abdullah, M. R. (2016). Rusunami Arjuna Eco-Housing Dengan Pendekatan Zero Waste Concept. Jurnal Reka Karsa, 2-3
  2. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Semarang (2022). Laporan Akhir Masterplan Pengelolaan Sampah Kota Semarang. Kota Semarang : BPPD Kota Semarang
  3. Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang (2017). Pengelolaan TPA Jatibarang Kota Semarang. 4 JULI 2017
  4. Harjanti, I. M., & Anggraini, P. (2020). Pengelolaan Sampah Di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang, Kota Semarang. Jurnal Planologi, 17(2), 185. https://doi.org/10.30659/jpsa.v17i2.9 943
  5. SNI 19-3241-1994, (1994). Tata Cara Pemilihan Lokasi TPA
  6. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 4 tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman, Bab I, Pasal 1 (5)}
  7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
  8. Utami, Risma Oktaviana Tri, dkk. (2023). Perancangan Bangunan Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Turirejo Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik. Jurnal Plano Buana Volume 5 Number 1 Tahun 2023. ISSN: 2746-2218
  9. Zero Waste Network. (2018). Zero Waste Principles. Retrieved from Zero Waste Network: http://zerowaste.co.nz/assets/Zero-Waste-Principles.pdf

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.