Abstract
Bangunan kantor sewa merupakan salah satu bentuk pergerakan ekonomi. Kantor Sewa dapat mengakomodasi keperluan ruang kantor bagi perusahahan-perusahan untuk menjalankan usahanya. Dengan kantor sewa para penyewa akan dapat mengeluarkan dana yang lebih murah dan mudah dibandingkan dengan kepemilikan kantor pribadi. Selain kemudahan itu, penyewaan dengan kantor sewa menjadi pilihan dengan alokasi uang sewa yang lebih efektif dan menghindari potensi layoff dari perusahaan karena pemodalan yang tidak sedikit untuk bangunan kantor.