skip to main content

REVITALISASI PASAR BITINGAN KUDUS DENGAN PENDEKATAN KONSEP HIGIENIS

*Salsabella Tri Cahyani  -  Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Kota Kudus di Provinsi Jawa Tengah, Indonesia, dikenal karena sejarahnya yang kaya terkait dengan kerajinan tembakau. Seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur, kota ini telah menjadi pusat kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya yang penting di Jawa Tengah. Pasar tradisional, seperti Pasar Bitingan, memainkan peran vital dalam ekosistem ekonomi kota. Pasar tradisional ini menawarkan beragam barang kebutuhan sehari-hari dan dikenal sebagai pusat distribusi grosir buah, sayuran, dan hasil pertanian di kawasan eks Karisidenan Pati, serta menjadi satu-satunya pasar di Kabupaten Kudus yang beroperasi siang dan malam. Pasar Bitingan bukan sekadar tempat bertransaksi barang dagangan, melainkan juga menjadi pusat kegiatan ekonomi dan sosial bagi masyarakat lokal. Namun, kondisi pasar saat ini memerlukan perhatian karena telah mengalami penurunan dalam hal kualitas dan pelayanan. Revitalisasi pasar diperlukan guna memperbaharui infrastruktur dan meningkatkan daya tariknya dengan menerapkan konsep higienis. Langkah ini juga bertujuan untuk lebih mengintegrasikan area pasar dengan lingkungan sekitar, sehingga menjadi lebih harmonis dan berdampak positif bagi seluruh komunitas. Dengan demikian, revitalisasi di Pasar Bitingan menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kota Kudus. Kata Kunci: Higienis; Kudus; Pasar Bitingan; Pasar Tradisional.
Fulltext
  1. Pemerintah Indonesia. (2020). PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2020 TENTANG PASAR SEHAT

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.