BibTex Citation Data :
@article{JPPS14840, author = {An Umillah Hasya}, title = {MASJID KOTA SEMARANG DENGAN PENDEKATAN BANGUNAN HIJAU}, journal = {Jurnal Poster Pirata Syandana}, volume = {3}, number = {2}, year = {2022}, keywords = {}, abstract = { Berdasarkan Keputusan DirekturJenderalBimbingan Masyarakat Islam No. DJ. II/ 802 Tahun 2014 TentangStandarPembinaanManajemen Masjid, Masjid adalahbangunantempat ibadah umat Islam yang dipergunakanuntukshalatrawatib (lima waktu) dan shalatjumat. Masjid Agung Semarang atau yang biasadisebut Masjid Kauman Semarang merupakan masjid tertua di Kota Semarang. Masjid Agung adalah masjid yang berada di ibukotaPemerintahanKabupaten/ Kota dan disahkan oleh Bupati/ WalikotaatasusulanDirektur Kementerian Agama Kabupaten/ Kota yang menjadipusatkegiatankeagamaanislam dan sosialdenganpartisipasiinstansipemerintahkota. Persebaranpendudukmuslim di Kota Semarang semakinbanyak, namundikarenakan Masjid Kaumanmerupakanbangunan lama dan telahdigolongkansebagaicagarbudaya, Masjid Kauman Semarang belummemenuhikriteriatipologi Masjid Agung yang adasekarang. Berdasarkanhaltersebut, makabelumadanya Masjid Agung Semarang yang dapatmemenuhikebutuhanpendudukmuslimkhususnya Kota Semarang. Oleh karenaitumenjadiacuanpenulisuntukmerancang Masjid Kota Semarang. Masjid Kota Semarang initermasukdalamtipologi Masjid Agung. Perancangan Masjid Kota Semarang diharapkandapatmenjadipenghubungkegiatanpositifbaikdalambentuk ibadah maupunkegiatanbudaya. Perancanganinimengambillokasi di Jalan YosSudarso, Kecamatan Semarang Barat, dikarenakanmerupakan wilayah pusatkotadenganpendudukmuslimtertinggiketiga di Kota Semarang. }, issn = {2715-6397}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jpps/article/view/14840} }
Refworks Citation Data :
Berdasarkan Keputusan DirekturJenderalBimbingan Masyarakat Islam No. DJ. II/ 802 Tahun 2014 TentangStandarPembinaanManajemen Masjid, Masjid adalahbangunantempat ibadah umat Islam yang dipergunakanuntukshalatrawatib (lima waktu) dan shalatjumat. Masjid Agung Semarang atau yang biasadisebut Masjid Kauman Semarang merupakan masjid tertua di Kota Semarang. Masjid Agung adalah masjid yang berada di ibukotaPemerintahanKabupaten/ Kota dan disahkan oleh Bupati/ WalikotaatasusulanDirektur Kementerian Agama Kabupaten/ Kota yang menjadipusatkegiatankeagamaanislam dan sosialdenganpartisipasiinstansipemerintahkota. Persebaranpendudukmuslim di Kota Semarang semakinbanyak, namundikarenakan Masjid Kaumanmerupakanbangunan lama dan telahdigolongkansebagaicagarbudaya, Masjid Kauman Semarang belummemenuhikriteriatipologi Masjid Agung yang adasekarang. Berdasarkanhaltersebut, makabelumadanya Masjid Agung Semarang yang dapatmemenuhikebutuhanpendudukmuslimkhususnya Kota Semarang. Oleh karenaitumenjadiacuanpenulisuntukmerancang Masjid Kota Semarang. Masjid Kota Semarang initermasukdalamtipologi Masjid Agung. Perancangan Masjid Kota Semarang diharapkandapatmenjadipenghubungkegiatanpositifbaikdalambentuk ibadah maupunkegiatanbudaya. Perancanganinimengambillokasi di Jalan YosSudarso, Kecamatan Semarang Barat, dikarenakanmerupakan wilayah pusatkotadenganpendudukmuslimtertinggiketiga di Kota Semarang.
Last update:
JURNAL POSTER PIRATA SYANDANA (ISSN : 2715-6397)
Mailing Address:
Departemen Arsitektur FT. UNDIP
Jl. Prof. Soedarto, SH Kampus Tembalang Semarang Indonesia 50275
Telp. (024) 7470690 Fax. (024) 7470690
email : jpps@arsitektur.undip.ac.id
indexed by googlescholar, portal garuda