skip to main content

RUMAH SAKIT UMUM KELAS B DI KECAMATAN BUMIAYU

*MUHAMMAD SUBHKI UTOMO  -  Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Kabupaten Brebes merupakan salah satu kabupaten yang berada di provinsi Jawa Tengah. Brebes sendiri juga merupakan kabupaten dengan jumlah penduduk terbanyak di Jawa Tengah dan memiliki 17 kecamatan. Dari ke-17 kecamatan, Bumiayu merupakan salah satu kecamatan di kabupaten Brebes yang memiliki potensi serta isu untuk memisahkan diri dari kabupaten brebes dan menjadi kota yang berdiri sendiri kedepannya. Sebagai kecamatan yang berpotensi berkembang, tentu Bumiayu harus memiliki fasilitas umum yang memadai, salah satunya adalah Rumah Sakit. Secara demografi, jumlah penduduk yang berada di Kecamatan Bumiayu adalah sebanyak 78.577 jiwa. Hal ini menunjukan bahwa kebutuhan tempat tidur yang ada di kecamatan Bumiayu tersebut adalah lebih dari 393 TT. Ini didasari oleh standar WHO (World Health Organization) setelah terjadinya pandemi COVID-19 yang menyatakan bahwa rasio ideal jumlah tempat tidur rumah sakit terhadap jumlah penduduk adalah 5 tempat tidur (TT) untuk setiap 1000 orang. Pada realitanya, jumlah tempat tidur (TT) rumah sakit besar di kecamatan Bumiayu adalah 187 TT. Artinya jumlah tempat tidur di kecamatan Bumiayu masih kurang 206 TT. Merespon dari permasalahan tersebut, maka Rumah Sakit Umum kelas B adalah pilihan yang tepat didirikan di kecamatan Bumiayu karena kebutuhan tempat tidurnya minimal 200 TT.
Fulltext View|Download
  1. Kementerian Kesehatan RI. 2020. “PMK Nomor 30/MENKES/PER/2020 Tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit.” Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (3): 1–80
  2. Kurniawati, Febriani. 2007. “Peran Healing Environment Terhadap Proses Penyembuhan
  3. Kemenkes. 2019. “Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit.” Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 65(879): 2004

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.