skip to main content

STASIUN KERETA CEPAT DAN HOTEL BINTANG TIGA DI KAWASAN TOD HALIM - JAKARTA

*THOMAS WIWANDAKA PEPE  -  Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Pertumbuhan ekonomi Kota Jakarta menjadi peluang bagi masyarakat untuk mencari pekerjaan di ibukota. Dilansir dari info grafis validnews.id, setiap harinya kota Jakarta menerima 1,2 juta penduduk yang bermigrasi sirkuler (komuter) dari kota di sekitarnya. Salah satunya adalah kota Bandung. Waktu tempuh yang dibutuhkan moda transportasi eksisting berkisar 3-4 jam. Dengan tingginya intensitas komuter antar kota Jakarta-Bandung memunculkan kebutuhan akan transportasi publik yang lebih efisien. Maka dari itu pemerintah Indonesia bekerja sama dengan pemerintah RRC menggagas Proyek Infrastruktur Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang merupakan salah satu proyek strategis nasional untuk menghubungkan Provinsi DKI Jakarta – Provinsi Jawa Barat melalui moda transportasi baru yakni Kereta Cepat. Proyek dengan panjang jalur 42.3 KM dimulai konstruksinya pada tahun 2017 ini memberikan solusi dengan memotong waktu perjalanan komuter dari dua kota besar tersebut dengan waktu 30-40 menit saja. Proyek ini juga membangun kawasan Pengembangan Berorientasi Transit di keempat pemberhentian kereta yakni Stasiun Halim, Karawang, Walini Raya, dan Talaga Luar. Berdasarkan masterplan Kawasan TOD Halim terdiri dari berbagai bangunan transportasi dan komersial. Stasiun Halim merupakan stasiun akhir sebagai “ruang perantara antara kota” dengan akses intermoda transportasi publik kota Jakarta lainnya. Keberadaan bangunan komersial melengkapi daya tarik kawasan. Salah satunya adalah bangunan hotel yang dapat mengakomodasi kebutuhan istirahat-rekreasi para komuter ataupun masyarakat yang berkunjung ke kawasan. Maka dari itu diperlukan perancangan dan perancangan di kawasan TOD Halim untuk mengintegrasikan antar fungsi bangunan dengan harapan dapat menjadi simpul perekonomian baru di Kota Jakarta.
Fulltext View|Download
  1. Amjad Almusaed. 2011. Biophilic and Bioclimatic Architecture. Springer-Verlag London Limited
  2. Institute for Transportation and Development Policy. 2017. TOD Standard 3.0 (Vol. 3rd). Institute for Transportation and Development Policy
  3. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api. 2019. Jakarta
  4. Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia No PM.53/HM.001/MPEK/2013 tentang Standar Usaha Hotel. 2013. Jakarta

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.