skip to main content

RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA PEKERJA DI KAWASAN INDUSTRI SEMARANG

*SHABRINA TAZKIA MILLENIA  -  Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Terdapat beberapa kawasan industri di Semarang, salah satunya kawasan industri di kecamatan Pedurungan. Disebutkan dari data Badan Pusat Statistik Kota Semarang, menunjukkan kecamatan Pedurungan memiliki kepadatan penduduk sejumlah 10 361,00 pada tahun 2019 dan bertambah setiap tahunnya. Hal ini menunjukkan kecamatan Pedurungan termasuk dalam kecamatan yang memiliki kepadatan penduduk tinggi di Kota Semarang. Keberadaan beberapa perusahaan di Kecamatan Pedurungan yang merupakan penarik warga Semarang untuk menetap di daerah ini. Selain itu, perlunya perhatian pada lahan di daerah yang mulai padat penduduk untuk tempat tinggal menjadikan bangunan vertikal untuk mengatasi permasalahan atas peningkatan penduduk di setiap tahunnya. Rumah susun yang merupakan tempat tingkat bersama dengan ketersediaannya fasilitas sosial dan fasilitas umum. Dengan ini, Rusunawa akan menjawab kebutuhan pada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam hal mendapatkan hunian yang nyaman dan terjangkau.
Fulltext View|Download
  1. Kepmenkimpraswil RI No. 403/KPTS/M/2002, tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat
  2. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 60/PRT/1992, tentang Persyaratan Teknis Pembangunan Rumah Susun
  3. Permen Perumahan Rakyat RI No. 16/Permen/M/2006, tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Pengembangan
  4. Perumahan Kawasan Industri Siswono, Y. 1991. Rumah Untuk Seluruh Rakyat. Jakarta: INKOPPOL
  5. Neufert, Ernest. 1996. Data Arsitektur. Erlangga. Jakarta
  6. Undang-Undang RI No. 16 tahun 1985, tentang Rumah Susun. Undang-Undang RI No. 4 tahun 1992, tentang Perumahan dan Permukiman

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.