skip to main content

PENGEMBANGAN FASILITAS OLAHRAGA BASKET DAN PENCAK SILAT DI KAWASAN STADION MOCHTAR PEMALANG

*MUHAMMAD IQBAL PUTRA PRATAMA  -  Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Kabupaten Pemalang saat ini memiliki 1 fasilitas kolam renang berstandar nasional yaitu Olympic Swimming Pool Widuri yang di fungsikan sebagai sarana alternatif bagi masyarakat untuk mengisi waktu luang dengan kegiatan olahraga renang serta sebagai sarana untuk atlet berlatih, 1 Stadion Sepak bola yaitu Stadion Mochtar sebagai markas klub PSIP Pemalang yang berkapasitas hanya 2000 penonton, dan 1 gedung GOR Kridanggo Pemalang yang sering difungsikan untuk pertandingan tenis meja, bulutangkis, bola basket, bola voli, akan tetapi tempat tersebut sangat tidak terawat. Peningkatan minat masyarakat terhadap olahraga ini sendiri tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas maupun kuantitas fasilitas olahraga di Kabupaten Pemalang bahkan terjadinya kecenderungan menurunnya kualitas fasilitas olahraga karena kurangnya perawatan. Bahkan saat ini banyak klub-klub atau kelompok- kelompok olahraga yang tidak tertampung kegiatannya, sehingga mereka berlatih dengan fasilitas seadanya atau berlatih di tempat-tempat yang kurang representatif. Hal tersebut dapat menghambat perkembangan olahraga di Kabupaten Pemalang, baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya. Salah satunya GOR Kridanggo. Dengan banyaknya cabang olahraga yang di laksanakan disana, membuat waktu untuk pelatihan cabang olahraga tertentu menjadi kurang efektif terutama cabang olahraga basket dan pencak silat yang dinilai sebagai cabang olahraga yang paling banyak menyumbangkan atlet-atlet berprestasi. Menghadapi fenomena tersebut, atlit, klub maupun penggemar olahraga memerlukan wadah yang representatif dimana mereka dapat melakukan aktifitas-aktifitasnya seperti berlatih untuk meningkatkan prestasi, meningkatkan kebugaran fisiknya terutama di bidang olahraga basket dan pencak silat. Karenanya muncul suatu pemikiran untuk menyediakan sebuah fasilitas yang mampu mewadahi kegiatan-kegiatan tersebut dalam satu lokasi yang terpadu dalam bentuk suatu Kawasan Olahraga.

Fulltext View|Download
  1. Peraturan Menpora No. 0445 Tahun 2014 tentang Standar Prasarana Olahraga Berupa Bangungan Gedung Olahraga
  2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4535)
  3. Rasyid, S (2006). Rekreasi dan Industri Olahraga, Mentri Pemuda dan Olahraga
  4. Setyo, E.K. (2015), Pencak Silat: Sejarah dan Perkembangan Pencak SIlat Teknik-Teknik dalam Pencak Silat Pengetahuan Dasar Pertandingan Pencak Silat. Pustaka Baru Press
  5. PERBASI, 2010. Sejarah Bola Basket Indonesia. Jakarta: s.n

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.